Kepala Kanwil Hukum & HAM Bali dukung Corby
A
A
A
Sindonews.com - Kepala Kanwil Hukum dan HAM Provinsi Bali Kompyang Adnyana mendukung Schapelle Leigh Corby (37) tinggal di vila mewah, di Jalan Pura Telaga Waja, Seminyak, Kabupaten Badung. Bukan di tempat penjaminnya, Mercedes Corby, di Gang Lotering No.14, Kuta.
"Tidak masalah asalkan masih di Bali," katanya, kepada wartawan, Rabu (12/2/2014).
Saat akan keluar tahanan Lembaga Pemasyarakatan Kelas II A Denpasar, Corby sudah mengajukan izin secara lisan untuk tinggal di vila, bukan tempat tinggal penjamin yang juga kakaknya Mercedes Corby.
"Jika ingin pindah tempat tinggal lagi, Corby cukup melaporkan diri saja kepada petugas. Selama masih ada keterangan, Corby dianggap tidak menyalahi aturan," terangnya.
Menurutnya, langkah Corby yang ingin tinggal di vila dan tidak bersama penjaminnya, bukan sebuah pelanggaran hukum. Dia dianggap melanggar, saat kembali terlibat narkoba. "Pasti akan dijebloskan ke tahanan lagi," ungkapnya.
Begitupun jika dia ketahuan kembali berhubungan dengan gembong narkoba. Maka, Corby akan dijemput dan dijebloskan ke bui.
”Ada mekanisme yang mengatur itu, biarkan tim kami bekerja. Kalau memang memenuhi syarat untuk masuk penjara, pasti masuk lagi,” tutupnya.
Baca juga:
Pengamat hukum: Jebloskan kembali Corby ke bui
"Tidak masalah asalkan masih di Bali," katanya, kepada wartawan, Rabu (12/2/2014).
Saat akan keluar tahanan Lembaga Pemasyarakatan Kelas II A Denpasar, Corby sudah mengajukan izin secara lisan untuk tinggal di vila, bukan tempat tinggal penjamin yang juga kakaknya Mercedes Corby.
"Jika ingin pindah tempat tinggal lagi, Corby cukup melaporkan diri saja kepada petugas. Selama masih ada keterangan, Corby dianggap tidak menyalahi aturan," terangnya.
Menurutnya, langkah Corby yang ingin tinggal di vila dan tidak bersama penjaminnya, bukan sebuah pelanggaran hukum. Dia dianggap melanggar, saat kembali terlibat narkoba. "Pasti akan dijebloskan ke tahanan lagi," ungkapnya.
Begitupun jika dia ketahuan kembali berhubungan dengan gembong narkoba. Maka, Corby akan dijemput dan dijebloskan ke bui.
”Ada mekanisme yang mengatur itu, biarkan tim kami bekerja. Kalau memang memenuhi syarat untuk masuk penjara, pasti masuk lagi,” tutupnya.
Baca juga:
Pengamat hukum: Jebloskan kembali Corby ke bui
(san)