Pejabat PNS di TTU terindikasi berpolitik praktis
A
A
A
Sindonews.com - Keikutsertaan Pegawai Negeri Sipil (PNS) dalam politik praktis jelas sangat dilarang. Namun, jelang Pemilu Legislatif (Pemilu) 2014, diindikasikan ada beberapa calon anggota legislatif (caleg) berstatus PNS.
Hal ini menyebabkan sejumlah caleg oknum PNS tersebut, diam-diam mensosialisasikan dirinya ke kerabat, keluarga yang akan bertarung dalam hajatan politik tahun ini.
“Sudah ada informasi masuk dalam rapat bersama sekda (sekretaris daerah), untuk itu, dalam waktu dekat kita akan panggil bersangkutan, apabila betul melanggar. Sesuai keterangan para saksi, maka sudah tentu kita akan dicopot dari jabatannya,” kata Bupati Bupati Timor Tengah Utara (TTU), Nusa Tenggara Timur (NTT), Raymundus Sau Fernandes, di Kefamenanu, Sabtu 8 Februari 2014.
Namun, Raumundur tak menyebutkan nama pejabat PNS itu yang ikut dalam politik praktis tersebut. Dia berharap, agar para PNS di wilayah kabupaten TTU, tidak terpengaruh dengan ajakan politikus tertentu untuk membantu mensosialisasikan diri mereka.
"Sebab bila ketahuan bisa berakibat fatal untuk kariernya sebagai PNS. Saya minta sekda dan asisten satu untuk tertibkan yang bersangkutan,” ucap mantan Wakil Bupati TTU periode 2005-2010 itu.
Hal ini menyebabkan sejumlah caleg oknum PNS tersebut, diam-diam mensosialisasikan dirinya ke kerabat, keluarga yang akan bertarung dalam hajatan politik tahun ini.
“Sudah ada informasi masuk dalam rapat bersama sekda (sekretaris daerah), untuk itu, dalam waktu dekat kita akan panggil bersangkutan, apabila betul melanggar. Sesuai keterangan para saksi, maka sudah tentu kita akan dicopot dari jabatannya,” kata Bupati Bupati Timor Tengah Utara (TTU), Nusa Tenggara Timur (NTT), Raymundus Sau Fernandes, di Kefamenanu, Sabtu 8 Februari 2014.
Namun, Raumundur tak menyebutkan nama pejabat PNS itu yang ikut dalam politik praktis tersebut. Dia berharap, agar para PNS di wilayah kabupaten TTU, tidak terpengaruh dengan ajakan politikus tertentu untuk membantu mensosialisasikan diri mereka.
"Sebab bila ketahuan bisa berakibat fatal untuk kariernya sebagai PNS. Saya minta sekda dan asisten satu untuk tertibkan yang bersangkutan,” ucap mantan Wakil Bupati TTU periode 2005-2010 itu.
(maf)