Empat pencuri kabel BTS diringkus

Kamis, 06 Februari 2014 - 16:34 WIB
Empat pencuri kabel...
Empat pencuri kabel BTS diringkus
A A A
Sindonews.com - Empat pencuri kabel Base Transceiver System (BTS) ditangkap di kawasan Ciputat, Tangerang Selatan. Keempatnya disergap saat sedang beristirahat setelah melakukan pencurian.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Rikwanto mengatakan, empat pelaku yang ditangkap Asep Setiawan, Adi Suhaedi, Ardi Setiawan, dan Adrian Santau.

Mereka ditangkap pada Jumat 31 Januari 2014 setelah menggasak kabel di Tower Indosat Pondok Duta, Cimanggis, Depok milik PT Erikson.

"Beruntung ada yang melihat ciri-ciri pelaku dan kendaraannya, sehingga pihaknya langsung melakukan pelacakan," katanya di Mapolda Metro Jaya, Kamis (6/2/2014).

Keberadaan pelaku diketahui setelah penyidik melakukan penyisiran mobil Suzuki APV warna Silver bernomor Polisi B 2246 SD.

Setelah penyisiran, ternyata mobil ada disebuah lapangan parkir. Begitu didekati, pihaknya menemukan empat tersangka sedang berada di dalam mobil.

Kerugian ditaksir mencapai Rp 40 miliar yang menyangkup kerugian hilangnya kabel dan jaringan telekomunikasi.

"Dari pengakuannya mereka hanya menjual tembaganya saja," tegasnya.
(ysw)
Berita Terkait
Empat WNI Pakistan Terjerat...
Empat WNI Pakistan Terjerat Kasus Pencurian di Surabaya
Google Nyerah Hadapi...
Google Nyerah Hadapi Malware Joker, Dihapus Tetap Saja Mengancam
Cermati, Ini 8 Cara...
Cermati, Ini 8 Cara Hindari Kejahatan Skimming ATM
5 Pencurian di Museum...
5 Pencurian di Museum yang Paling Terkenal, dari Mona Lisa hingga Van Gogh
Polisi Lumpuhkan Pelaku...
Polisi Lumpuhkan Pelaku Pencurian Motor
Terlibat Pencurian Ikan...
Terlibat Pencurian Ikan Ilegal, 24 Nelayan Vietnam Dideportasi
Berita Terkini
PPP Banten Gelar Mukerwil...
PPP Banten Gelar Mukerwil V, Fokus Konsolidasi Hadapi Verifikasi Pemilu 2029
17 menit yang lalu
Integrasi Pendidikan,...
Integrasi Pendidikan, Visitasi Rektorat UIN Jakarta Berjalan Lancar dan Tak Ganggu KBM
22 menit yang lalu
Insiden di Blok M, Kuasa...
Insiden di Blok M, Kuasa Hukum Selebgram MIA Beri Klarifikasi
28 menit yang lalu
Jadi Ruang Kolaborasi...
Jadi Ruang Kolaborasi Seniman, Menekraf Apresiasi ArtMoments Jakarta 2026
39 menit yang lalu
Mahasiswa hingga Dosen...
Mahasiswa hingga Dosen STIA Madinatul Ilmi Depok Ikuti Kegiatan Literasi Keuangan
48 menit yang lalu
World Chiz Day 2026,...
World Chiz Day 2026, Prochiz Sasar Lebih dari 1.000 Siswa SD di Tiga Kota
2 jam yang lalu
Infografis
3 Alasan STY Dipecat...
3 Alasan STY Dipecat Jika Timnas Gagal ke Babak Empat Kualifikasi Piala Dunia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved