Simpan sabu 43 gram, tiga pemuda di Wajo dibekuk
A
A
A
Sindonews.com - Satuan narkoba Polres Wajo menangkap tiga pemuda di Perumnas Atkkae Blok B, Kecamatan Tempe, Wajo, Sulawesi Selatan. Ketiganya diamankan aparat kepolisian karena memiliki sabu dalam jumlah banyak.
Penangkapan tersebut dilakukan berdasarkan laporan warga seputar aktivitas mencurigakan di salah satu rumah warga. Mendengar laporan warga, aparat Polres Wajo dibantu aparat dari Polsek Tempe langsung melakukan penggerebekan dan penangkapan.
"Kami menemukan sabu sebanyak 43 gram dari dalam rumah tersebut. Kami juga menyita uang tunai sebanyak Rp17 juta, lima buah HP, satu bungkus pipet, dua bong, alat timbang dan dua tas," ungkap Kasat Narkoba Polres Wajo AKP Andi Makmur, Rabu 5 Februari 2014.
Berdasarkan keterangan, ketiganya merupakan pengedar yang kerap beraksi di wilayah Wajo. Mereka juga disebutkan merupakan jaringan yang lihai dan rapi dalam melakukan peredaran sabu.
Sementara itu, ID, salah seorang pelaku mengaku, sabu itu mereka dapatkan dari seorang warga asal Pare Pare berinisial Ans. "Saya cuma diberi upah Rp50 ribu untuk setiap paket yang berhasil saya jual. Penjualan dilakukan setelah mendapatkan instruksi dari Ans," ungkap ID.
Untuk mempertangungjawabkan perbuatanya, ketiganya kini terpaksa harus meringkuk di Mapolres Wajo. Aparat kepolisian pun terus mengembangkan kasus ini termasuk melakukan pengejaran terhadap Ans.
Penangkapan tersebut dilakukan berdasarkan laporan warga seputar aktivitas mencurigakan di salah satu rumah warga. Mendengar laporan warga, aparat Polres Wajo dibantu aparat dari Polsek Tempe langsung melakukan penggerebekan dan penangkapan.
"Kami menemukan sabu sebanyak 43 gram dari dalam rumah tersebut. Kami juga menyita uang tunai sebanyak Rp17 juta, lima buah HP, satu bungkus pipet, dua bong, alat timbang dan dua tas," ungkap Kasat Narkoba Polres Wajo AKP Andi Makmur, Rabu 5 Februari 2014.
Berdasarkan keterangan, ketiganya merupakan pengedar yang kerap beraksi di wilayah Wajo. Mereka juga disebutkan merupakan jaringan yang lihai dan rapi dalam melakukan peredaran sabu.
Sementara itu, ID, salah seorang pelaku mengaku, sabu itu mereka dapatkan dari seorang warga asal Pare Pare berinisial Ans. "Saya cuma diberi upah Rp50 ribu untuk setiap paket yang berhasil saya jual. Penjualan dilakukan setelah mendapatkan instruksi dari Ans," ungkap ID.
Untuk mempertangungjawabkan perbuatanya, ketiganya kini terpaksa harus meringkuk di Mapolres Wajo. Aparat kepolisian pun terus mengembangkan kasus ini termasuk melakukan pengejaran terhadap Ans.
(rsa)