Ahok 'langgar' undang-undang

Kamis, 06 Februari 2014 - 08:59 WIB
Ahok langgar undang-undang
Ahok 'langgar' undang-undang
A A A
Sindonews.com - Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama tidak bisa seenaknya mengusulkan Dinas Perhubungan (Dishub) agar bisa menilang. Pasalnya, kewenangan itu sudah menjadi tugas kepolisian.

"Itu melanggar undang-undang lalu lintas. Karena itu urusan polisi. Kalau (Ahok) ingin Dishub bisa menilang kendaraan pribadi, maka Ahok harus mengubah undang-undang terlebih dahulu," kata Pengamat perkotaan dari Universitas Trisakti Yayat Supriatna saat dihubungi Sindonews, Rabu 5 Februari 2014 malam.

Yayat menambahkan, setiap institusi sudah memiliki tugas pokok masing-masing. Maka itu, lanjutnya, kewenangan menilang kendaraan pribadi merupakan tugas dari pihak kepolisian Indonesia.

"Kewenangan Dishub hanya di bidang angkutan umum serta administrasinya. Tapi kalau di lapangan itu urusan polisi. Saya tegaskan itu urusan Kepolisian Republik Indonesia (Polri)," tandasnya.

Yayat juga khawatir, jika usulan Ahok itu benar-benar terjadi akan menimbulkan masalah dikemudian hari. Karena, kata dia, hal tersebut tentunya akan menimbulkan masalah antara institusi tersebut.

"Jika suatu hari nanti ada permasalahan pada usulan tersebut. siapa yang akan bertanggung jawab?" tanyanya.

Dia menegaskan, menilang kendaraan pribadi itu merupakan kewenangan pihak kepolisian. Sedangkan Dishub hanya bisa menilang kendaraan umum.

"Karena tilang kendaraan pribadi sudah pada tupoksi yang benar, yaitu satu institusi ialah polisi bukan Dishub. Apapun itu alasannya," tandasnya kembali.

Baca:
Ahok disarankan ubah UU LLAJ
(mhd)
Berita Terkait
Satgas Relaksasi Aturan...
Satgas Relaksasi Aturan Lalu Lintas Hewan Rentan PMK
Bandel, Satlantas Polresta...
Bandel, Satlantas Polresta Barelang Tertibkan Beberapa Truk Bawa Pasir
Simak 7 Istilah Lalu...
Simak 7 Istilah Lalu Lintas Lucu, dari Ramlan sampai Pamer Paha
Perbaikan Lampu Lalu...
Perbaikan Lampu Lalu Lintas di Kawasan Bundaran HI
3 Jalan di Jakarta Paling...
3 Jalan di Jakarta Paling Banyak Pelanggaran Lalu Lintas
Potret Atraksi Polisi...
Potret Atraksi Polisi Cilik Adu Keterampilan hingga Variasi Gerak Lalu Lintas di Semarang
Berita Terkini
PSN Papua Tetap Perhatikan...
PSN Papua Tetap Perhatikan Kelestarian Lingkungan dan Serap Ribuan Tenaga Kerja OAP
15 menit yang lalu
Saiful Mujani Penuhi...
Saiful Mujani Penuhi Panggilan Polda Metro Jaya terkait Kasus Dugaan Penghasutan
3 jam yang lalu
2 WNA Ditemukan Tewas...
2 WNA Ditemukan Tewas di Apartemen Jakbar
4 jam yang lalu
Sinergi Pemprov DKI...
Sinergi Pemprov DKI dan BI, Inflasi Jakarta Melandai pada Mei
6 jam yang lalu
4 Kombes Digeser ke...
4 Kombes Digeser ke Polda Pulau Jawa pada Mutasi Polri Mei 2026
7 jam yang lalu
Bayar PBB-P2 hingga...
Bayar PBB-P2 hingga 31 Juli, Warga Jakarta Otomatis Dapat Potongan 7,5%
7 jam yang lalu
Infografis
Resmi, RUU Daerah Khusus...
Resmi, RUU Daerah Khusus Jakarta Menjadi Undang-Undang
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved