Ahok disarankan ubah UU LLAJ

Kamis, 06 Februari 2014 - 07:40 WIB
Ahok disarankan ubah...
Ahok disarankan ubah UU LLAJ
A A A
Sindonews.com - Dinas Perhubungan (Dishub) tidak akan bisa melakukan penilangan terhadap kendaraan pribadi. Pasalnya, hal itu merupakan kewenangan dari pihak kepolisian.

Ketua Presidium Indonesia Police Watch (IPW) Neta S Pane mengatakan, jika Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) keukeuh ingin menerapkan usulan Dishub bisa menilang, maka Undang-Undang Lalu Lintas harus diubah.

"Jika Ahok mengusulkan agar Dishub bisa menilang kendaraan pribadi, Ahok harus lebih dahulu mengubah Undang-Undang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (UU LLAJ)," kata Neta kepada Sindonews, Kamis (6/2/2014).

Maka itu, dia menyarankan, agar politikus Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) itu mengajukan judicial review ke Mahkamah Konstitusi (MK). "Kalau tidak Ahok melakukan judicial riview terhadap UU LAJ ke Mahkamah Konstitusi," sarannya.

Karena, Neta menegaskan, jika undang-undang tersebut belum diubah maka tidak akan bisa Dishub melakukan penilangan terhadap kendaraan pribadi. Karena, Dishub sudah mempunyai kewenangannya sendiri.

"Alasan apapun tidak akan berlaku, sepanjang UU LLAJ belum diubah. (karena) selama ini Dishub memang bisa menilang kendaraan umum atau angkutan umum yang melakukan pelanggaran. Tapi (bukan) menilang kendaraan pribadi," tandasnya.

Baca:
Ahok usulkan Dishub bisa tilang pengendara
(mhd)
Berita Terkait
Satgas Relaksasi Aturan...
Satgas Relaksasi Aturan Lalu Lintas Hewan Rentan PMK
Bandel, Satlantas Polresta...
Bandel, Satlantas Polresta Barelang Tertibkan Beberapa Truk Bawa Pasir
Simak 7 Istilah Lalu...
Simak 7 Istilah Lalu Lintas Lucu, dari Ramlan sampai Pamer Paha
Perbaikan Lampu Lalu...
Perbaikan Lampu Lalu Lintas di Kawasan Bundaran HI
3 Jalan di Jakarta Paling...
3 Jalan di Jakarta Paling Banyak Pelanggaran Lalu Lintas
Potret Atraksi Polisi...
Potret Atraksi Polisi Cilik Adu Keterampilan hingga Variasi Gerak Lalu Lintas di Semarang
Berita Terkini
Perjalanan KRL Tanah...
Perjalanan KRL Tanah Abang-Duri Terlambat Imbas Kebakaran di Sekitar Rel
1 jam yang lalu
Bripka Dedy Wiratama...
Bripka Dedy Wiratama yang Bekingi Kampung Narkoba Samarinda Dipecat
7 jam yang lalu
GBK Diprediksi Dipadati...
GBK Diprediksi Dipadati Puluhan Ribu Pengunjung Akhir Pekan Ini, Dishub Siapkan Rekayasa Lalin
8 jam yang lalu
Soal Aturan Baru Kemenkes,...
Soal Aturan Baru Kemenkes, Bupati Bondowoso Komitmen Lindungi Petani Tembakau
8 jam yang lalu
Mengukur Kunci Sukses...
Mengukur Kunci Sukses Daerah, RGSS Resmi Hadir
8 jam yang lalu
Lampung Kukuhkan Diri...
Lampung Kukuhkan Diri sebagai Sentra Semangka Nasional
8 jam yang lalu
Infografis
Putin Perintahkan Ubah...
Putin Perintahkan Ubah Doktrin Nuklir, Ukraina-NATO dalam Bahaya
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved