Pengumuman CPNS sulit diakses

Rabu, 05 Februari 2014 - 17:19 WIB
Pengumuman CPNS sulit...
Pengumuman CPNS sulit diakses
A A A
Sindonews.com - Seluruh tenaga honorer kategori dua (K2) di Kabupaten Garut, kesulitan mengakses informasi pengumuman hasil tes seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di situs Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara-Reformasi Birokrasi (PAN-RB).

Bahkan, sebagian tenaga honorer dari wilayah pelosok, seperti Kecamatan Pameungpeuk dan Pakenjeng, memaksakan diri untuk datang ke kompleks perkantoran Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Garut untuk mengetahui hasil tes mereka.

Salah seorang tenaga honorer K2 di Bagian Informatika Sekretariat Daerah (Setda) Garut Muhamad Ramdan menuturkan, dia telah mencoba berkali-kali mengakses laman http://cpns1.menpan.go.id/ sejak pagi hari. Akan tetapi, tenaga honorer yang telah terdaftar sejak 2004 lalu ini belum juga mendapat informasi perihal kelulusan dirinya.

“Kalau memang tidak lulus, pasti nama saya tidak ada dalam daftar di laman itu. Namun saya sama sekali belum mengetahuinya karena saat dicek, laman itu error,” kata Ramdan, kepada wartawan, Rabu (5/2/2014).

Ramdan mengaku, selain dirinya, informasi kelulusan ini juga sangat diperlukan oleh rekan-rekannya yang lain, sesama tenaga honorer K2. Beberapa temannya yang tidak dapat mengakses jaringan internet, selalu menghubunginya baik melalui sambungan telepon atau pesan singkat.

“Mereka menelepon dan SMS sejak pagi hanya untuk menitip nomor peserta. Mereka, termasuk saya, memang sangat membutuhkan informasi ini,” ucapnya.

Menurut dia, seluruh tenaga honorer K2 di Kabupaten Garut sangat menaruh harapan yang besar dalam pengumuman CPNS tersebut. “Tentu saja informasi ini menjadi sangat penting bagi kami. Sebab kalau kami dinyatakan lulus, mudah-mudahan tingkat kesejahteraan kami bisa terangkat,” imbuhnya.

Khusus untuk dirinya pribadi, Ramdan mengaku honornya selama mengabdi sebagai tenaga honorer K2 di Garut dalam satu bulan adalah sebesar Rp400 ribu. Pemberian honor ini, biasanya dilakukan setiap dua atau tiga bulan sekali.
(san)
Berita Terkait
Apel Pertama Pasca Libur...
Apel Pertama Pasca Libur Natal, Banyak PNS Setda Majalengka Masih Absen
Terekam Kamera, Oknum...
Terekam Kamera, Oknum PNS Ganti Plat Merah Mobil Dinas ke Plat Hitam
Ini Lima Penghasilan...
Ini Lima Penghasilan yang Diterima PNS Selain Gaji Pokok
Mengenal Gaji Tunggal...
Mengenal Gaji Tunggal PNS, Kebijakan Upah yang Segera Digodok Pemerintah
Kenali Pangkat dan Golongan...
Kenali Pangkat dan Golongan PNS Beserta Tunjangannya
Beneran Nih Tunjangan...
Beneran Nih Tunjangan Pensiunan PNS Capai Rp1 Miliar?
Berita Terkini
Profil Irjen Pol Nanang...
Profil Irjen Pol Nanang Avianto, Alumni Akpol 1990 dengan Karier Mentereng Jadi Kapolda Jatim
2 jam yang lalu
Kanit PPA Polrestabes...
Kanit PPA Polrestabes Makassar Minta Rp10 Juta ke Pelaku Pelecehan, Rp5 Juta untuk Korban dan Rp5 Juta Iptu HR
4 jam yang lalu
5 Hal Menarik dari Prabu...
5 Hal Menarik dari Prabu Siliwangi, Mulai dari Asal Usul hingga Mitos Macan Putih
4 jam yang lalu
Kisah Bripka Joko Hadi,...
Kisah Bripka Joko Hadi, Polisi Penggali Kubur Sukarela Selama 23 Tahun bagi Warga Kurang Mampu
5 jam yang lalu
Kronologi Fidya Kamalindah...
Kronologi Fidya Kamalindah Atlet Taekwondo Nasional asal Bandung Hilang 10 Tahun
11 jam yang lalu
Kasus Korupsi Pabrik...
Kasus Korupsi Pabrik Gula Asembagus, Kortas Tipikor Mabes Polri Geledah Kantor PTPN 1 Surabaya
11 jam yang lalu
Infografis
12 Kementerian, Lembaga...
12 Kementerian, Lembaga dan Pemda yang Sepi Pelamar di CPNS 2024
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved