Pengumuman CPNS sulit diakses

Rabu, 05 Februari 2014 - 17:19 WIB
Pengumuman CPNS sulit diakses
Pengumuman CPNS sulit diakses
A A A
Sindonews.com - Seluruh tenaga honorer kategori dua (K2) di Kabupaten Garut, kesulitan mengakses informasi pengumuman hasil tes seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di situs Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara-Reformasi Birokrasi (PAN-RB).

Bahkan, sebagian tenaga honorer dari wilayah pelosok, seperti Kecamatan Pameungpeuk dan Pakenjeng, memaksakan diri untuk datang ke kompleks perkantoran Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Garut untuk mengetahui hasil tes mereka.

Salah seorang tenaga honorer K2 di Bagian Informatika Sekretariat Daerah (Setda) Garut Muhamad Ramdan menuturkan, dia telah mencoba berkali-kali mengakses laman http://cpns1.menpan.go.id/ sejak pagi hari. Akan tetapi, tenaga honorer yang telah terdaftar sejak 2004 lalu ini belum juga mendapat informasi perihal kelulusan dirinya.

“Kalau memang tidak lulus, pasti nama saya tidak ada dalam daftar di laman itu. Namun saya sama sekali belum mengetahuinya karena saat dicek, laman itu error,” kata Ramdan, kepada wartawan, Rabu (5/2/2014).

Ramdan mengaku, selain dirinya, informasi kelulusan ini juga sangat diperlukan oleh rekan-rekannya yang lain, sesama tenaga honorer K2. Beberapa temannya yang tidak dapat mengakses jaringan internet, selalu menghubunginya baik melalui sambungan telepon atau pesan singkat.

“Mereka menelepon dan SMS sejak pagi hanya untuk menitip nomor peserta. Mereka, termasuk saya, memang sangat membutuhkan informasi ini,” ucapnya.

Menurut dia, seluruh tenaga honorer K2 di Kabupaten Garut sangat menaruh harapan yang besar dalam pengumuman CPNS tersebut. “Tentu saja informasi ini menjadi sangat penting bagi kami. Sebab kalau kami dinyatakan lulus, mudah-mudahan tingkat kesejahteraan kami bisa terangkat,” imbuhnya.

Khusus untuk dirinya pribadi, Ramdan mengaku honornya selama mengabdi sebagai tenaga honorer K2 di Garut dalam satu bulan adalah sebesar Rp400 ribu. Pemberian honor ini, biasanya dilakukan setiap dua atau tiga bulan sekali.
(san)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 1.0303 seconds (0.1#10.140)