Dukun U akui layani aborsi 12 kali
A
A
A
Sindonews.com – Dukun beranak U (68) mengakui pernah melayani permintaan aborsi berkali-kali.
Warga Sindang Kerta, Kabupaten Bandung Barat yang menjadi dukun beranak sepuluh tahun ini mengaborsi sebanyak 12 kali.
“Sudah 12 kali. Yang terakhir itu N pada tahun 2013 lalu,” aku U di Mapolres Cimahi, Rabu (5/2/2013).
Dia juga mengakui dari 12 pasien yang pernah datang kepadanya, ada empat orang tidak berhasil, sisanya lancar dengan rata-rata usia kandungan enam bulan.
“Beda-beda, ada yang datang pas umur satu bulan ada juga pas udah hamil besar. Tapi dari 12 itu tidak semuanya berhasil,” ungkapnya.
Kebanyakan, lanjut U, pasien yang datang kepadanya adalah sepasang suami istri yang telah memiliki banyak anak. “Mereka ngakunya kepaksa (aborsi) soalnya anaknya sudah kebanyakan. Tapi beberapa ada juga yang pelajar,” ungkapnya.
Sementara itu, Kapolres Cimahi AKBP Erwin Kurniawan, mengaku akan menyelidiki pengakuan U yang telah melakukan aborsi sebanyak 12 kali.
“Kami masih selidiki, mudah-mudahan bisa terungkap semuanya (12 kasus). Kan 12 itu belum tentu valid semuanya,” jelas dia.
Pihaknya memastikan, meski sudah 10 tahun beroperasi sebagai dukun beranak, U tidak memiliki izin praktik atau bimbingan dari bidan atau dokter setempat. “Dia ini jadi perseorangan saja beroperasinya,” tukasnya.
Dari pengungkapan kasus kali ini, polisi menyita beberapa barang bukti berupa flannel dan selimut yang dipakai membungkus bayi pasangan N dan MI dan juga sebuah alat penumbuk dan kayu sepanjang 125 cm yang digunakan untuk meramu jamu yang diberikan selama proses aborsi.
Warga Sindang Kerta, Kabupaten Bandung Barat yang menjadi dukun beranak sepuluh tahun ini mengaborsi sebanyak 12 kali.
“Sudah 12 kali. Yang terakhir itu N pada tahun 2013 lalu,” aku U di Mapolres Cimahi, Rabu (5/2/2013).
Dia juga mengakui dari 12 pasien yang pernah datang kepadanya, ada empat orang tidak berhasil, sisanya lancar dengan rata-rata usia kandungan enam bulan.
“Beda-beda, ada yang datang pas umur satu bulan ada juga pas udah hamil besar. Tapi dari 12 itu tidak semuanya berhasil,” ungkapnya.
Kebanyakan, lanjut U, pasien yang datang kepadanya adalah sepasang suami istri yang telah memiliki banyak anak. “Mereka ngakunya kepaksa (aborsi) soalnya anaknya sudah kebanyakan. Tapi beberapa ada juga yang pelajar,” ungkapnya.
Sementara itu, Kapolres Cimahi AKBP Erwin Kurniawan, mengaku akan menyelidiki pengakuan U yang telah melakukan aborsi sebanyak 12 kali.
“Kami masih selidiki, mudah-mudahan bisa terungkap semuanya (12 kasus). Kan 12 itu belum tentu valid semuanya,” jelas dia.
Pihaknya memastikan, meski sudah 10 tahun beroperasi sebagai dukun beranak, U tidak memiliki izin praktik atau bimbingan dari bidan atau dokter setempat. “Dia ini jadi perseorangan saja beroperasinya,” tukasnya.
Dari pengungkapan kasus kali ini, polisi menyita beberapa barang bukti berupa flannel dan selimut yang dipakai membungkus bayi pasangan N dan MI dan juga sebuah alat penumbuk dan kayu sepanjang 125 cm yang digunakan untuk meramu jamu yang diberikan selama proses aborsi.
(lns)