Kejati DIY periksa Idham Samawi, Paserbumi doa bersama

Rabu, 05 Februari 2014 - 13:37 WIB
Kejati DIY periksa Idham...
Kejati DIY periksa Idham Samawi, Paserbumi doa bersama
A A A
Sindonews.com – Hari ini, mantan Bupati Bantul Idham Samawi diperiksa Kejaksaan Tinggi DIY terkait dugaan korupsi dana Persatuan Sepakbola Indonesia Bantul (Persiba). Berbagai dukungan pun berdatangan menjelang pemeriksaan Ketua Umum Persiba itu.

Salah satu dukungan datang dari anggota Paserbumi. Tak kurang dari seribu suporter Persiba ini menggelar doa bersama di samping area Jogja Expo Center (JEC), tak jauh dari gedung Kejati.

Tak hanya itu, elemen lain seperti seperti Relawan Merah Putih juga memberikan dukungan khusus untuk Idham.

Dari pantauan, doa bersama suporter semula dijadwalkan pukul 08.00 WIB. Tapi acara mundur hingga pukul 10.00 WIB lebih. Selain itu, peserta yang hadir terlihat tidak serius mengikuti doa bersama yang dipimpin Ust Muhidin. Saat doa berlangsung, tak sedikit yang terlihat masih mengobrol bahkan asik merokok.

“Ini sebagai bentuk dukungan terhadap Bapak Idham untuk kelancaran beliau, diberi kesehatan dan diberi yang terbaik. Kami tidak mengagendakan yang lain, hanya doa bersama saja sebagai bentuk dukungan terhadap ketua umum Persiba,” akata Anom, Rabu, (5/2/2014).

Dia mengatakan, Paserbumi akan terus memberikan dukungan mantan bupati yang memimpin Bantul selama dua periode itu. Bagi mereka, sosok Idham Samawi teramat vital bagi kelangsungan Laskar Sultan Agung, julukan Persiba. Tanpa Idham, Persiba sulit bertahan di tengah krisis finansial yang dihadapi.

“Bantul hanya kota kecil, tidak ada yang kaya. Kalau pun ada tapi tidak suka bola sama saja percuma. Jadi, Pak Idham sangat penting buat kami. Perhatian dan totalitas beliau untuk memajukan Persiba sangat luar biasa. Dan kami akan setia memberi dukungan,” katanya.

Dia menjelaskan, jika memungkinkan Pasebumi juga siap menggantikan posisi Idham dengan anggotanya. “Mau berapa? 10, 20, atau 30 orang untuk menggantikan Pak Idham tidak masalah. Tapi itu kalau memungkinkan. Kami juga sebenarnya ingin menemani di Kejati, tapi sepertinya tidak memungkinkan,” jelasnya.
(lns)
Berita Terkait
Strategi Pemberantasan...
Strategi Pemberantasan Korupsi
Partisipasi Publik dalam...
Partisipasi Publik dalam Pemberantasan Korupsi
UU Antitipikor Sarana...
UU Antitipikor Sarana Pemberantasan Korupsi
Pemberantasan Korupsi...
Pemberantasan Korupsi dan Perampasan Aset
Pemberantasan Korupsi,...
Pemberantasan Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme
Sisi Lain dalam Pemberantasan...
Sisi Lain dalam Pemberantasan Korupsi
Berita Terkini
Koalisi Masyarakat Sipil...
Koalisi Masyarakat Sipil Desak Pengusutan Tuntas Kematian Sutrimo
7 menit yang lalu
Pemprov DKI Targetkan...
Pemprov DKI Targetkan Metode Open Dumping di TPST Bantargebang Berakhir 2029
49 menit yang lalu
Ratusan Petani Tembakau...
Ratusan Petani Tembakau Demo, Peringatkan Ancaman PP 28/2024 terhadap Jutaan Pekerja IHT
2 jam yang lalu
P2RPTI Jateng Perkuat...
P2RPTI Jateng Perkuat Pemberantasan Rokok Ilegal dan Sejahterakan Petani Tembakau
2 jam yang lalu
Pramono Yakin Obligasi...
Pramono Yakin Obligasi Daerah Tak Akan Bebani Gubernur Selanjutnya
2 jam yang lalu
Bea Cukai dan BAIS TNI...
Bea Cukai dan BAIS TNI Gagalkan Peredaran Miras Berpita Cukai Palsu Senilai Rp12,55 Miliar di Bali
2 jam yang lalu
Infografis
Qatar, UEA, dan Israel...
Qatar, UEA, dan Israel Gelar Latihan Militer Bersama
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved