6 korban bus terbakar teridentifikasi, 1 sulit dikenali
A
A
A
Sindonews.com - Bus Family Raya yang terbakar di Jalan Lintas Sumatera, Kabupaten Sijunjung, Sumatra Barat (Sumbar), pada Jumat 31 Januari 2014, ternyata minim perlengkapan keamanan.
"Minim, seperti palu pemecah kaca dan racun api di bus itu sangat terbatas. Sehingga penumpang memecahkan kaca dengan peralatan lain," ujar Kepala Bidang Teknik Sarana Keselamatan Darat Dishub Kominfo Sumbar Dedy Diantolani, di Padang, Selasa (4/2/2014).
Dishub Kominfo Sumbar, kata Dedy, telah menurunkan tim memeriksa Bus Family Raya yang terbakar menewaskan tujuh orang dan 11 penumpang lainnya cidera. "Petugas kami hanya menemukan racun api yang berukuran kecil di dalam bus itu," terangnya.
Idealnya, sambung Dedy, bus dengan jenis eksekutif dan pool AC seperti itu harus memenuhi standar perlengkapan darurat, seperti pemacah kaca, racun api ukuran satu kg, dan pintu darurat.
Lebih lanjut, Kepala BPBD Sijunjung Hardiwan menambahkan, saat ini pihaknya telah berhasil mengidentifikasi korban. Terdiri dari Rosmawati (49), Al Ikhlas (18), Ratih (25), Fransiska (26), Geby Ryansyah (18), dan Ifwandi (38), semuanya warga Jambi.
Sementara satu korban lagi, imbuhnya, masih belum bisa dikenali. Diduga korban menumpang bus di tengah jalan. "Dari daftar penumpangnya sudah cukup, dan berlebih dari daftar," ujarnya.
Seperti diketahui, tujuh orang tewas dan 11 mengalami luka bakar ketika bus PO Family Raya dengan nomor polisi BH 7851 FU terbakar, di Jorong Bukit Talawung, Kabupaten Sijunjung, Sumatera Barat (Sumbar), dini hari kemarin.
Kondisi korban yang tewas itu dengan kondisi hangus dan tidak bisa dikenali identitasnya. Bus terbakar ketika berada di KM 147 hingga 400 Jorong Bukit Talawung. Tiba-tiba ada percikan api di dalam bus, tepatnya di bangku sebelah sopir.
Api kemudian membesar dan menjalar ke bangku penumpang. Penumpang yang terjebak dan tidak bisa keluar menyelamatkan diri, menjadi korban. Tercatat tujuh orang tewas dalam peristiwa itu.
"Minim, seperti palu pemecah kaca dan racun api di bus itu sangat terbatas. Sehingga penumpang memecahkan kaca dengan peralatan lain," ujar Kepala Bidang Teknik Sarana Keselamatan Darat Dishub Kominfo Sumbar Dedy Diantolani, di Padang, Selasa (4/2/2014).
Dishub Kominfo Sumbar, kata Dedy, telah menurunkan tim memeriksa Bus Family Raya yang terbakar menewaskan tujuh orang dan 11 penumpang lainnya cidera. "Petugas kami hanya menemukan racun api yang berukuran kecil di dalam bus itu," terangnya.
Idealnya, sambung Dedy, bus dengan jenis eksekutif dan pool AC seperti itu harus memenuhi standar perlengkapan darurat, seperti pemacah kaca, racun api ukuran satu kg, dan pintu darurat.
Lebih lanjut, Kepala BPBD Sijunjung Hardiwan menambahkan, saat ini pihaknya telah berhasil mengidentifikasi korban. Terdiri dari Rosmawati (49), Al Ikhlas (18), Ratih (25), Fransiska (26), Geby Ryansyah (18), dan Ifwandi (38), semuanya warga Jambi.
Sementara satu korban lagi, imbuhnya, masih belum bisa dikenali. Diduga korban menumpang bus di tengah jalan. "Dari daftar penumpangnya sudah cukup, dan berlebih dari daftar," ujarnya.
Seperti diketahui, tujuh orang tewas dan 11 mengalami luka bakar ketika bus PO Family Raya dengan nomor polisi BH 7851 FU terbakar, di Jorong Bukit Talawung, Kabupaten Sijunjung, Sumatera Barat (Sumbar), dini hari kemarin.
Kondisi korban yang tewas itu dengan kondisi hangus dan tidak bisa dikenali identitasnya. Bus terbakar ketika berada di KM 147 hingga 400 Jorong Bukit Talawung. Tiba-tiba ada percikan api di dalam bus, tepatnya di bangku sebelah sopir.
Api kemudian membesar dan menjalar ke bangku penumpang. Penumpang yang terjebak dan tidak bisa keluar menyelamatkan diri, menjadi korban. Tercatat tujuh orang tewas dalam peristiwa itu.
(san)