Keluarga Sisca Yofie kecewa 5 saksi tak hadiri sidang
A
A
A
Sindonews - Keluarga korban pembunuhan Sisca Yofie kecewa lantaran lima saksi tidak hadir dalam persidangan lanjutan kasus pembunuhan, dengan terdakwa Wawan alias Awing (39), dan Ade Ismayadi (24) sehingga sidang ditunda hingga Senin 10 Februari.
Kuasa hukum keluarga Sisca, Hairullah mengatakan, pihak keluarga yang sudah meluangkan waktunya menghadiri persidangan sangat kecewa dengan penundaan tersebut.
"Kalau dilihat secara KUHPidana maka sidang ini sudah melanggar tiga azas penting yakni cepat, sederhana, dan murah. Kalau berlarut-larut begini tiga unsur itu tidak terpenuhi," sesalnya kepada wartawan di PN Bandung, Senin (3/2/2013).
Pihak keluarga sangat berharap kelima saksi bisa segera diperiksa agar persidangan bisa berjalan normal kembali. Selain itu, pihaknya merasa dari lima orang yang mangkir dua orang di antaranya memiliki peranan penting dalam kasus itu.
Hairullah menjelaskan, dua orang tersebut adalah istri terdakwa Wawan dan juga seorang pria yang saat itu rumahnya dipakai sebagai pelarian terdakwa dari kejaran polisi.
"Dari istri Wawan ini keterangannya perlu diuji. Seperti halnya sesaat setelah kejadian sekitar pukul 19.00 WIB, Wawan sempat pamitan untuk membeli cat dengan membawa sebuah tas. Logikanya kan jam segitu toko bangunan sudah tutup," bebernya.
Selain itu, ada pun keterangan-keterangan lain seperti keberadaan barang bukti HP milik korban yang sempat dilihat oleh istri Wawan. "Juga ada pernyataan yang perlu ditanyakan, awalnya Wawan mengaku tidak punya HP. Tapi dalam BAP disebutkan jika dia pernah sms ke HP-nya Ade," jelasnya.
Dengan kejanggalan kejanggalan itu, pihaknya sangat berharap kelima saksi tersebut bisa dihadirkan dalam sidang selanjutnya.
Seperti diketahui, Sisca Yofie merupakan korban pembunuhan sadis saat penjembretan di Bandung yang dilakukan Wawan alias Awing, dan Ade Ismayadi. Kedua pelaku kini terncam hukuman mati.
Sisca ditemukan sekarat Senin malam, 5 Agustus 2013 dengan luka di sekujur tubuh. Wanita itu juga mengalami luka bacok di bagian kepala.
Kasus ini masih menyimpan tanya, meskipun sudah ada dua orang yang mengaku sebagai pelaku namun berbagai kalangan menilai pembunuhan dengan perampokan itu bermotif dendam.
Kuasa hukum keluarga Sisca, Hairullah mengatakan, pihak keluarga yang sudah meluangkan waktunya menghadiri persidangan sangat kecewa dengan penundaan tersebut.
"Kalau dilihat secara KUHPidana maka sidang ini sudah melanggar tiga azas penting yakni cepat, sederhana, dan murah. Kalau berlarut-larut begini tiga unsur itu tidak terpenuhi," sesalnya kepada wartawan di PN Bandung, Senin (3/2/2013).
Pihak keluarga sangat berharap kelima saksi bisa segera diperiksa agar persidangan bisa berjalan normal kembali. Selain itu, pihaknya merasa dari lima orang yang mangkir dua orang di antaranya memiliki peranan penting dalam kasus itu.
Hairullah menjelaskan, dua orang tersebut adalah istri terdakwa Wawan dan juga seorang pria yang saat itu rumahnya dipakai sebagai pelarian terdakwa dari kejaran polisi.
"Dari istri Wawan ini keterangannya perlu diuji. Seperti halnya sesaat setelah kejadian sekitar pukul 19.00 WIB, Wawan sempat pamitan untuk membeli cat dengan membawa sebuah tas. Logikanya kan jam segitu toko bangunan sudah tutup," bebernya.
Selain itu, ada pun keterangan-keterangan lain seperti keberadaan barang bukti HP milik korban yang sempat dilihat oleh istri Wawan. "Juga ada pernyataan yang perlu ditanyakan, awalnya Wawan mengaku tidak punya HP. Tapi dalam BAP disebutkan jika dia pernah sms ke HP-nya Ade," jelasnya.
Dengan kejanggalan kejanggalan itu, pihaknya sangat berharap kelima saksi tersebut bisa dihadirkan dalam sidang selanjutnya.
Seperti diketahui, Sisca Yofie merupakan korban pembunuhan sadis saat penjembretan di Bandung yang dilakukan Wawan alias Awing, dan Ade Ismayadi. Kedua pelaku kini terncam hukuman mati.
Sisca ditemukan sekarat Senin malam, 5 Agustus 2013 dengan luka di sekujur tubuh. Wanita itu juga mengalami luka bacok di bagian kepala.
Kasus ini masih menyimpan tanya, meskipun sudah ada dua orang yang mengaku sebagai pelaku namun berbagai kalangan menilai pembunuhan dengan perampokan itu bermotif dendam.
(ilo)