Klarifikasi kicauan Akil, Khofifah akan datangi MK

Senin, 03 Februari 2014 - 15:50 WIB
Klarifikasi kicauan...
Klarifikasi kicauan Akil, Khofifah akan datangi MK
A A A
Sindonews.com - Tim Khofifah Indar Parawansa dalam waktu dekat akan meminta klarifikasi kepada Mahkamah Konstitusi (MK) terkait pemenangan Soekarwo-Syaifullah Yusuf dalam sengketa Pilkada Jawa Timur (Jatim).

Hal itu dipastikan Kuasa Hukum tim Khofifah, Romulo HSA Silaen, saat mendatangi kantor Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), hari ini, terkait permintaan penundaan pelantikan Soekarwo pasca pernyataan Akil Mochtar.

"Itu segera akan kami lakukan dalam waktu dekat untuk minta klarifikasi. Dan kepada dewan etik," ungkapnya, di Kemendagri, Senin (3/2/2014).

Menurutnya, pemenangan Soekarwo-Syaifullah Yusuf dalam sengketa Pilkada Jawa Timur 2013 perlu ditinjau ulang. Pasalnya, meski keputusan MK merupakan keputusan final dan mengikat, proses mekanisme putusan dinilai juga perlu untuk dilihat sah dan tidaknya. "Apalagi memang dalam proses putusan terbukti adanya pelanggaran," tegasnya.

Menurut Romulo, pelanggaran itu dapat terlihat saat MK mengadili perkara. "Pasal 28 ayat 1 menyebutkan bahwa MK mengadili perkara dengan sembilan hakim konstitusi atau dalam keadaan luar biasa tujuh orang dan dipimpin Ketua MK. Itu kan ada pelanggaran," katanya.

Dia mengatakan, ketidakhadiran Ketua MK dapat digantikan oleh Wakil Ketua MK jika memang berhalangan. Namun dalam penjelasan yang dimaksud berhalangan adalah jika meninggal dunia. Selain itu jiwa dan fisiknya terganggu.

"Dengan ditangkap KPK itu keadaan luar biasa dan tidak berhalangan. Tapi kan Pak Akil tidak dilibatkan. Itu yang kita pertanyakan, mengapa begitu? Ini lebih tepat kita sampaikan ke MK," ungkapnya.

Menurut dia meskipun panel hanya bersifat memberikan rekomendasi dalam pleno hakim konstituisi, seharusnya tetap melibatkan hakim yang terlibat panel. "Bagaimana tidak mengikuti persidangan dan keyakinan dapat memberikan pendapat sementara tidak dapat mengikuti persidangan," ungkapnya.

Baca:
Cacat hukum, pelantikan Soekarwo diminta ditunda
(rsa)
Berita Terkait
Pilkada Jatim: 2 Petugas...
Pilkada Jatim: 2 Petugas KPPS Meninggal dan 7 Sakit saat Bertugas
Bawaslu Jatim Tegaskan...
Bawaslu Jatim Tegaskan Tak Ada Larangan Warga Kampanye Menangkan Kotak Kosong
Subaru XV 2.0i 2013,...
Subaru XV 2.0i 2013, SUV AWD Mewah dan Ganteng, Harga Anjlok
Milenials Freedom Ungkap...
Milenials Freedom Ungkap Sosok yang Tepat Pimpin Jatim di Pilgub 2029
PPP Resmi Usung Duet...
PPP Resmi Usung Duet Khofifah-Emil di Pilgub Jatim 2024
15.539 Personel Dikerahkan...
15.539 Personel Dikerahkan Polda Jatim untuk Amankan Pilkada Serentak
Berita Terkini
Hari Lingkungan Hidup,...
Hari Lingkungan Hidup, Masyarakat Tangerang Pelajari Kelola Minyak Jelantah
1 jam yang lalu
Ada Konser hingga Lomba,...
Ada Konser hingga Lomba, Masyarakat Diimbau Hindari Kawasan GBK
3 jam yang lalu
Kaesang Nobar Timnas...
Kaesang Nobar Timnas Indonesia Bareng Gubernur Sumsel
3 jam yang lalu
Menekraf Dukung Festival...
Menekraf Dukung Festival Burger Dunia, Perkuat Ekosistem Kuliner Nasional
5 jam yang lalu
Gunung Lewotobi Laki-laki...
Gunung Lewotobi Laki-laki Erupsi Pagi Ini, Semburkan Abu Vulkanik Setinggi 1.500 Meter
7 jam yang lalu
El Nino Bawa Kemarau...
El Nino Bawa Kemarau Lebih Kering, Puncaknya Agustus-September 2026
7 jam yang lalu
Infografis
Prabowo akan Luncurkan...
Prabowo akan Luncurkan BLT untuk Guru Honorer pada 2 Mei
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved