PT Adhi Karya akui beri siapkan uang untuk Rusli

Kamis, 30 Januari 2014 - 16:47 WIB
PT Adhi Karya akui beri...
PT Adhi Karya akui beri siapkan uang untuk Rusli
A A A
Sindonews.com - PT Adhi Karya salah satu kontraktor PON XVIII di Riau mengakui sudah menyerahkan uang sebesar Rp500 juta untuk mantan Gubernur Riau Rusli Zainal. Uang tersebut diperoleh dari penjualan aspal, karena keuangan perusahaan sedang menipis.

Hal itu terungkap dalam sidang lanjutan dugaan suap PON XVIII dengan terdakwa Rusli di Pengadilan Negeri (PN) Pekanbaru, Riau Kamis (30/1/2014).

"Saat itu uang di kas sebesar Rp200 juta. Sisanya terpaksa diambil dari penjualan aspal yakni Rp300 juta," kata Direktur Wilayah 3 Sumbagut PT Adhi Karya Ajiatmoko yang hadir sebagai saksi, Kamis (30/1/2014).

Menurut Ajiatmoko, uang Rp500 juta diberikan atas desakan Lukman Abbas yang saat itu menjabat Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Kadispora) Riau. Uang itu diberikan sekitar bulan Febuari 2012 atau sebelum PON digelar.

"Uang itu kata Pak Lukman Abbas untuk bos besar yakni Pak Rusli Zainal. Karena jika tidak segera diberikan kami yang disuruh langsung memberikannya," tegas Ajiatmoko.

Menurutnya pihak PT Adhi Karya terpaksa memberikan uang karena diancam dana tak bisa cair jika tidak segera menyiapkan uang yang dimaksud. Setelah siap, uang diserahkan Rusli melalui ajudannya.

Selain itu, lanjut Ajiatmoko, Lukman Abbas juga pernah meminta uang Rp700 juta untuk
pencairan dana di Pemprov Riau.

"Kemudian kami juga diminta uang Rp3,9 miliar oleh Lukman Abbas juga. Uang itu katanya untuk pencairan dana di pusat. Dan semua dana tersebut telah kami keluarkan," tukasnya.

Dalam sidang dipimpin Hakim Ketua Bachtiar Lubis dan Jaksa Riyono dari KPK menghadirkan saksi Bendahara Umum Partai Golkar, Setya Novanto dan anggota DPR dari Fraksi Golkar, Kahar Muzakir.
(lns)
Berita Terkait
Strategi Pemberantasan...
Strategi Pemberantasan Korupsi
Pemberantasan Korupsi...
Pemberantasan Korupsi dan Perampasan Aset
Pemberantasan Korupsi,...
Pemberantasan Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme
Sisi Lain dalam Pemberantasan...
Sisi Lain dalam Pemberantasan Korupsi
Partisipasi Publik dalam...
Partisipasi Publik dalam Pemberantasan Korupsi
UU Antitipikor Sarana...
UU Antitipikor Sarana Pemberantasan Korupsi
Berita Terkini
Raih Penghargaan Kemendagri,...
Raih Penghargaan Kemendagri, Gubernur Khofifah: Hasil Sinergi Semua Elemen
6 menit yang lalu
Ingatkan Klub Malam...
Ingatkan Klub Malam Proaktif Lapor Polisi Jika Temui Narkoba Vape, Sahroni: Laporkan atau Ditutup!
1 jam yang lalu
Dari Dunia Usaha ke...
Dari Dunia Usaha ke Politik, Jejak Pengabdian Yulius Aho untuk Kalbar
1 jam yang lalu
Melejit Bersama Holding...
Melejit Bersama Holding Ultra Mikro, Warung Sembako di Semarang Ini Sukses Dongkrak Ekonomi Keluarga
3 jam yang lalu
Tertibkan Parkir Liar...
Tertibkan Parkir Liar di Jakarta, Dishub-Satpol PP Kerahkan 600 Personel Gabungan
3 jam yang lalu
Bantu Orang Tua Siswa,...
Bantu Orang Tua Siswa, Pemkot Tangsel Gratiskan Seragam Batik dan Olahraga
3 jam yang lalu
Infografis
Jadwal Imsakiyah Ramadan...
Jadwal Imsakiyah Ramadan 1447 H / 2026 M untuk Wilayah Jakarta
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved