6.000 kendaraan di Sinjai menunggak pajak

Jum'at, 24 Januari 2014 - 16:06 WIB
6.000 kendaraan di Sinjai menunggak pajak
6.000 kendaraan di Sinjai menunggak pajak
A A A
Sindonews.com - Banyaknya kendaraan roda dua maupun roda empat yang menunggak pajak di Kabupaten Sinjai, membuat Kepala UPTD Samsat Sinjai Masbit Taufik, memutar otak mencari solusi untuk mengatasinya.

Sedikitnya 6.000 kendaraan roda dua dan empat di Kabupaten Sinjai berstatus nunggak pajak alias belum melunasi kewajiban membayar pajak.

“Dari kisaran 30 ribuan kendaraan di Sinjai, tercatat sekitar 6 ribuan kendaraan di antaranya menunggak pajak hingga triwulan ketiga tahun 2013," ujar Kepala UPTD Samsat Sinjai Masbit Taufik, kepada wartawan, Jumat (24/1/2014).

Tingginya jumlah penunggak pajak di Sinjai, dikarenakan kurangnya kesadaran masyarakat dalam membayar pajak kendaraan bermotor.

Pihak Samsat sering mengingatkan sebagian besar pajak tersebut masuk ke dalam Pendapatan Asli Daerah. Sayangnya, cara-cara tersebut belum ampuh menumbuhkan kesadaran pemilik kendaraan. Karena terbukti, jumlah tunggakan masih terlampau besar.

Untuk Mengatasi hal tersebut, program strategis akan dilaksanakan guna mengatasinya. Selain sistim pembayaran pajak secara link pada 24 Kabupaten/kota di Sulsel, pihaknya kedepan akan melakukan sistem pembayaran pajak kendaraan via ATM, sehingga masyarakat tidak lagi mengalami kesusahan untuk membayarkan pajak kendaraannya.

"Semoga dengan cara ini tidak ada alasan lagi bagi warga untuk tidak membayar pajak kendaraan," harapnya.

Masbit menambahkan, hingga triwulan ketiga 2013, realisasi pajak kendaraan bermotor (PKB) baru mencapai sekitar Rp6 miliar. Meskipun pajak ini dikelola oleh pemerintah provinsi, namun akan dikembalikan ke kabupaten/kota sebesar 30 persen dengan sistem bagi hasil.
(san)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7558 seconds (0.1#10.140)