Polisi gerebek pabrik ekstasi rumahan

Selasa, 21 Januari 2014 - 19:56 WIB
Polisi gerebek pabrik...
Polisi gerebek pabrik ekstasi rumahan
A A A
Sindonews.com - Polisi menggerebek pabrik pil ekstasi di sebuah kompleks Perumahan Mutiara Blok H, Jalan Imam Munandar Kecamatan Bukit Raya Pekanbaru, Riau.

Dalam pengerebekan itu, polisi mengamankan ratusan butir pil ekstasi siap edar dan mesin pencetaknya.

Lima orang ditangkap dalam penggerebekan itu, mereka adalah Akiat (36), Alwi (34), Awan (38) Totok (35) serta seorang wanita bernama Suratni (35).

"Dari pengerebekan itu, kami menyita sebanyak 401 butir esktasi berbagai merek," kata Kapolresta Pekanbaru Kombes Robert Harianto Selasa (21/1/2013).

Selain ekstasi siap edar, polisi juga mengamankan sebanyak empat mesin pencetak ektasi dan bahan bakunya.
(lns)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.8423 seconds (0.1#10.140)