3 pelaku curas di Jabar ditembak mati
A
A
A
Sindonews.com - Hingga pertengahan Januari ini, pihak kepolisian di Jawa Barat menembak mati tiga pelaku kejahatan jalanan.
Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Martinus Sitompul mengungkapkan, sepanjang awal tahun ini jajarannya berhasil mengungkap tujuh kasus kejahatan jalanan.
"24 tersangka berhasil kami tangkap. Sedangkan tiga pelaku lainnya di Kota Bandung (2 orang) dan Kabupaten Garut (1 orang) ditembak mati karena melakukan penyerangan terhadap anggota. Selain itu, ada dua orang pelaku yang kami lumpuhkan karena mencoba kabur," beber Martinus, Senin (20/1/2013).
Selain di Kota Bandung dan Kabupaten Garut, para pelaku berhasil diringkus di Kabupaten Indramayu, Kabupaten Cirebon, dan Kabupaten Bandung.
Selain mengamankan 24 pelaku, pihaknya juga mengamankan barang bukti berupa enam unit sepeda motor, dan lima kunci letter T.
"Mereka ini ada yang dijerat dengan pasal 363 KUHPidana (curat) dan juga pasal 365 KUHPidana (curas). Masing-masing ancaman hukumannya di atas lima tahun penjara," tukasnya.
Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Martinus Sitompul mengungkapkan, sepanjang awal tahun ini jajarannya berhasil mengungkap tujuh kasus kejahatan jalanan.
"24 tersangka berhasil kami tangkap. Sedangkan tiga pelaku lainnya di Kota Bandung (2 orang) dan Kabupaten Garut (1 orang) ditembak mati karena melakukan penyerangan terhadap anggota. Selain itu, ada dua orang pelaku yang kami lumpuhkan karena mencoba kabur," beber Martinus, Senin (20/1/2013).
Selain di Kota Bandung dan Kabupaten Garut, para pelaku berhasil diringkus di Kabupaten Indramayu, Kabupaten Cirebon, dan Kabupaten Bandung.
Selain mengamankan 24 pelaku, pihaknya juga mengamankan barang bukti berupa enam unit sepeda motor, dan lima kunci letter T.
"Mereka ini ada yang dijerat dengan pasal 363 KUHPidana (curat) dan juga pasal 365 KUHPidana (curas). Masing-masing ancaman hukumannya di atas lima tahun penjara," tukasnya.
(lns)