Aniaya warga, anggota DPRD beri uang damai

Sabtu, 18 Januari 2014 - 16:49 WIB
Aniaya warga, anggota...
Aniaya warga, anggota DPRD beri uang damai
A A A
Sindonews.com - Bertus Tahoni (55), warga RT 06/02, Desa Subun, Kecamatan Insana Barat, TTU-NTT yang pernah dianiaya oknum anggota DPRD TTU, pada awal Agustus 2013 lalu mengaku, hendak disuap dengan sejumlah uang dalam amlop.

Aksi suap yang dilakukan oleh oknum anggota DPRD itu dengan tujuan agar Bertus Tahoni, korban penganiayaan menarik kembali laporan di kepolisian terkait kasus penganiayaan yang dilakukan kepada dirinya hingga babak belur.

"Siang tadi Pak Teo Tahoni (anggota DPRD) datang bersama dua orang, mereka mau kasih amplop berisi uang dengan tujuan supaya tarik pulang masalah, tapi saya tidak mau," ujar Bertus, kepada wartawan, Sabtu (18/1/2014).

Bertus juga tidak terima proses rekonstruksi di TKP yang dilakukan oleh polisi pada 15 Januari 2014 lalu, sebab tidak sesuai dengan fakta yang dirinya berikan dalam BAP saat pemeriksaan awal peristiwa itu.

"Saat itu saya langsung ribut, karena saya tidak terima rekonstruksi tidak sesuai fakta, masa waktu saya diikat dan diseret seperti binatang oleh Pak Teo Tahoni, anggota DPRD itu tidak ada dalam rekonstruksi?" tukasnya emosi.

Sebelumnya diberitakan, oknum anggota DPRD TTU asal Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) atas nama Theo Tahoni menganiaya seorang warga hingga babak belur, hanya karena menebang kayu dalam belukar sendiri. Namun diduga, penganiayaan itu dipicu oleh dendam lama.
(san)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 1.2412 seconds (0.1#10.140)