Ini dia salinan surat Bupati TTU

Sabtu, 18 Januari 2014 - 15:38 WIB
Ini dia salinan surat Bupati TTU
Ini dia salinan surat Bupati TTU
A A A
Sindonews.com - Bupati Timor Tengah Utara (TTU), Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) Raymundus Fernandes telah bertindak di luar batas wewenangnya sebagai kepala daerah. Tidak terima kasus korupsi rekan-rekannya di lingkungan Pemerintah Kabupaten TTU diungkap media, dia mengusir wartawan keluar dari TTU.

Pengusiran itu merupakan satu tindakan intervensi dari pemerintah daerah terhadap media. Dengan melayangkan surat resmi ke masing-masing pemimpin media, dia "mengusir" wartawan yang kritis terhadap pemerintahannya. Berikut salinan surat yang dilayangkan sang bupati:

Bupati Timor Tengah Utara
(Tertanggal 9 Januari 2014)

Nomor: Bag.Hum.& Prot.094/02/I/2014.
Kepada Yth. Pimpinan Redaksi, Harian Umum Pos Kupang, Harian Timor Expres, Harian Umum Victory News,
Di_ Kupang.

Salah satu kewajiban pers sebagai media informasi dan kontrol sosial adalah memberi informasi yang benar, seimbang, dan bertanggungjawab. Dengan demikian, setiap insan pers dan media massa diharapkan untuk senantiasa mengedepankan prinsip komprehensif dan proposional, dalam melaksanakan tugas-tugas jurnalisme.

Sehubungan dengan itu, dan setelah mencermati pemberitaan pada HU Pos Kupang, Timor Expres, dan Victory News akhir-akhir ini, khususnya yang berkaitan dengan penyelenggaraan pemerintah, pelaksanaan pembangunan, dan pembinaan kemasyarakatan, di kabupaten TTU, dirasakan tidak berimbang dan terkesan memihak/menonjolkan kelompok/pihak tertentu.

Banyak hal positif yang telah dibuat oleh pemerintah daerah bersama masyarakat sebagai sasaran pelayanan pemerintah daerah, tetapi tidak terekam dan diekspos ke publik oleh media massa. Sebaliknya, media massa justru lebih banyak mempublikasikan kekurangan pemerintah daerah.

Pemda Kab TTU pada prinsipnya selalu membuka diri untuk menerima kritikan dari berbagai pihak, termasuk media massa sebagai mitra kerja demi penyempurnaan dalam proses penyelenggaraan pembangunan di Kab TTU, karena keberhasilan pembangunan sejatinya bukan hanyalah ditentukan oleh pemerintah daerah semata, tetapi juga ditentukan oleh semua pihak termasuk media massa.

Sehubungan dengan itu, kami sangat mengharapkan agar dalam setiap pemberitaan hendaknya tidak berpihak dan menguntungkan pada salah satu kelompok tertentu, tetapi hendaknya para insan pers dan media massa yang beredar di Kab TTU dapat memberikan dukungan dan kerja samanya terhadap keberhasilan pembangunan daerah Kab TTU, antara lain dengan memberikan peliputan dan pemberitaan yang komprehensif dan proposional serta seimbang.

Oleh karena itu, apabila para insan pers yang bertugas di Kab TTU terus memojokan pemerintah daerah dengan tidak mempertimbangkan berbagai hal positif yang telah, sedang, dan akan dilaksanakan oleh pemerintah daerah dan masyarakat, maka sebaiknya dipertimbangkan untuk 'dipindahtugaskan' ke daerah lain, dan menempatkan para insan pers yang profesional, tidak memihak kelompok tertentu, dan siap bekerja sama dan sama-sama bekerja dengan semua pihak, termasuk pemerintah daerah, demi membangun masyarakat Kabupaten TTU, kearah yang lebih baik.

Demikian untuk maklum, dan atas perhatian serta kerjasama yang baik, disampaikan terima kasih.

Ttd Bupati TTU

Raymundus Sau Fernandes,S.Pt.

Tembusan :
1.Ketua DPRD TTU di Kefamenanu
2.Wakil Bupati TTU di Kefamenanu
3.Wartawan Pos Kupang, Timor Expres dan Victory News di Kefamenanu
4.Para Pimpinan SKPD Lingkup Pemkab TTU
5.Para Camat se-Kab.TTU

Baca juga:
Beritakan kasus korupsi, Bupati usir wartawan dari TTU
Bupati TTU intervensi tugas wartawan
(san)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.8493 seconds (0.1#10.140)