Ini dia salinan surat Bupati TTU

Sabtu, 18 Januari 2014 - 15:38 WIB
Ini dia salinan surat...
Ini dia salinan surat Bupati TTU
A A A
Sindonews.com - Bupati Timor Tengah Utara (TTU), Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) Raymundus Fernandes telah bertindak di luar batas wewenangnya sebagai kepala daerah. Tidak terima kasus korupsi rekan-rekannya di lingkungan Pemerintah Kabupaten TTU diungkap media, dia mengusir wartawan keluar dari TTU.

Pengusiran itu merupakan satu tindakan intervensi dari pemerintah daerah terhadap media. Dengan melayangkan surat resmi ke masing-masing pemimpin media, dia "mengusir" wartawan yang kritis terhadap pemerintahannya. Berikut salinan surat yang dilayangkan sang bupati:

Bupati Timor Tengah Utara
(Tertanggal 9 Januari 2014)

Nomor: Bag.Hum.& Prot.094/02/I/2014.
Kepada Yth. Pimpinan Redaksi, Harian Umum Pos Kupang, Harian Timor Expres, Harian Umum Victory News,
Di_ Kupang.

Salah satu kewajiban pers sebagai media informasi dan kontrol sosial adalah memberi informasi yang benar, seimbang, dan bertanggungjawab. Dengan demikian, setiap insan pers dan media massa diharapkan untuk senantiasa mengedepankan prinsip komprehensif dan proposional, dalam melaksanakan tugas-tugas jurnalisme.

Sehubungan dengan itu, dan setelah mencermati pemberitaan pada HU Pos Kupang, Timor Expres, dan Victory News akhir-akhir ini, khususnya yang berkaitan dengan penyelenggaraan pemerintah, pelaksanaan pembangunan, dan pembinaan kemasyarakatan, di kabupaten TTU, dirasakan tidak berimbang dan terkesan memihak/menonjolkan kelompok/pihak tertentu.

Banyak hal positif yang telah dibuat oleh pemerintah daerah bersama masyarakat sebagai sasaran pelayanan pemerintah daerah, tetapi tidak terekam dan diekspos ke publik oleh media massa. Sebaliknya, media massa justru lebih banyak mempublikasikan kekurangan pemerintah daerah.

Pemda Kab TTU pada prinsipnya selalu membuka diri untuk menerima kritikan dari berbagai pihak, termasuk media massa sebagai mitra kerja demi penyempurnaan dalam proses penyelenggaraan pembangunan di Kab TTU, karena keberhasilan pembangunan sejatinya bukan hanyalah ditentukan oleh pemerintah daerah semata, tetapi juga ditentukan oleh semua pihak termasuk media massa.

Sehubungan dengan itu, kami sangat mengharapkan agar dalam setiap pemberitaan hendaknya tidak berpihak dan menguntungkan pada salah satu kelompok tertentu, tetapi hendaknya para insan pers dan media massa yang beredar di Kab TTU dapat memberikan dukungan dan kerja samanya terhadap keberhasilan pembangunan daerah Kab TTU, antara lain dengan memberikan peliputan dan pemberitaan yang komprehensif dan proposional serta seimbang.

Oleh karena itu, apabila para insan pers yang bertugas di Kab TTU terus memojokan pemerintah daerah dengan tidak mempertimbangkan berbagai hal positif yang telah, sedang, dan akan dilaksanakan oleh pemerintah daerah dan masyarakat, maka sebaiknya dipertimbangkan untuk 'dipindahtugaskan' ke daerah lain, dan menempatkan para insan pers yang profesional, tidak memihak kelompok tertentu, dan siap bekerja sama dan sama-sama bekerja dengan semua pihak, termasuk pemerintah daerah, demi membangun masyarakat Kabupaten TTU, kearah yang lebih baik.

Demikian untuk maklum, dan atas perhatian serta kerjasama yang baik, disampaikan terima kasih.

Ttd Bupati TTU

Raymundus Sau Fernandes,S.Pt.

Tembusan :
1.Ketua DPRD TTU di Kefamenanu
2.Wakil Bupati TTU di Kefamenanu
3.Wartawan Pos Kupang, Timor Expres dan Victory News di Kefamenanu
4.Para Pimpinan SKPD Lingkup Pemkab TTU
5.Para Camat se-Kab.TTU

Baca juga:
Beritakan kasus korupsi, Bupati usir wartawan dari TTU
Bupati TTU intervensi tugas wartawan
(san)
Berita Terkait
Sambut Hari Kebebasan...
Sambut Hari Kebebasan Pers Dunia, Sekjen PBB Kutuk Meningkatnya Ancaman pada Jurnalis
Kritik Pengesahan UU...
Kritik Pengesahan UU KUHP, Dewan Pers: Demokrasi Sedang Terancam
LBH Pers Sebut RKUHP...
LBH Pers Sebut RKUHP Ancam Kerja Jurnalistik
Kritisi KUHP, Yadi Hendriana:...
Kritisi KUHP, Yadi Hendriana: Wartawan Harus Berperan Aktif Jaga Kemerdekaan Pers
Dewan Pers Harapkan...
Dewan Pers Harapkan Presiden Terpilih Jaga Kebebasan Pers
Dewan Pers Sebut Upaya...
Dewan Pers Sebut Upaya Gembosi Kemerdekaan Pers Berlangsung sejak 17 Tahun Silam
Berita Terkini
JakFair 2026 Kembali...
JakFair 2026 Kembali Digelar, Puluhan Band Disiapkan Ramaikan Pengunjung
29 menit yang lalu
Manfaat MBG Perlu Diperluas,...
Manfaat MBG Perlu Diperluas, Partai Perindo Dukung Penguatan BGN di Sulut
30 menit yang lalu
PSN Papua Tetap Perhatikan...
PSN Papua Tetap Perhatikan Kelestarian Lingkungan dan Serap Ribuan Tenaga Kerja OAP
1 jam yang lalu
Saiful Mujani Penuhi...
Saiful Mujani Penuhi Panggilan Polda Metro Jaya terkait Kasus Dugaan Penghasutan
4 jam yang lalu
2 WNA Ditemukan Tewas...
2 WNA Ditemukan Tewas di Apartemen Jakbar
6 jam yang lalu
Sinergi Pemprov DKI...
Sinergi Pemprov DKI dan BI, Inflasi Jakarta Melandai pada Mei
7 jam yang lalu
Infografis
Iran Paksa AS Terima...
Iran Paksa AS Terima Kekalahan setelah 40 Hari Berperang, Ini 10 Poin Gencatan Senjata
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved