Sulut tanggap darurat selama 14 hari
A
A
A
Sindonews.com - Pasca banjir bandang dan longsor yang terjadi di sejumlah wilayah di Sulawesi Utara (Sulut), Gubernur Sinyo Harry Sarundajang akhirnya menetapkan status tanggap darurat bencana banjir dan longsor selama 14 hari.
Status itu berlaku sejak terhitung kemarin 15 Januari hingga 28 Januari 2014. Diharapkan, dengan adanya status tanggap darurat, maka ada kemudahan akses dalam pengerahan seluruh potensi sumber daya yang ada di Provinsi Sulut.
"Menurut Gubernur, semoga ada kemudahan akses dengan status ini. Baik dari sisi logistik, peralatan, sumber daya manusia, komando, penyelamatan dan sebagainya," ungkap Kepala Pusat Data Informasi dan Humas BNPB Sutopo Purwo Nugroho, Kamis (16/1/2014) malam.
Sutopo juga mengatakan, berdasarkan data yang diperoleh dari BPBD Provinsi Sulut, jumlah korban jiwa dalam bencana banjir bandang dan longsor ini telah mencapai 16 jiwa.
"Yaitu dari Kota Manado enam orang, Kota Tomohon lima orang, Kota Minahasa empat orang, dan Kabupaten Minahasa Utara satu orang. Dua orang hingga kini masih hilang," jelasnya.
Baca:
Longsor Tomohon-Manado, belasan warga masih tertimbun
Status itu berlaku sejak terhitung kemarin 15 Januari hingga 28 Januari 2014. Diharapkan, dengan adanya status tanggap darurat, maka ada kemudahan akses dalam pengerahan seluruh potensi sumber daya yang ada di Provinsi Sulut.
"Menurut Gubernur, semoga ada kemudahan akses dengan status ini. Baik dari sisi logistik, peralatan, sumber daya manusia, komando, penyelamatan dan sebagainya," ungkap Kepala Pusat Data Informasi dan Humas BNPB Sutopo Purwo Nugroho, Kamis (16/1/2014) malam.
Sutopo juga mengatakan, berdasarkan data yang diperoleh dari BPBD Provinsi Sulut, jumlah korban jiwa dalam bencana banjir bandang dan longsor ini telah mencapai 16 jiwa.
"Yaitu dari Kota Manado enam orang, Kota Tomohon lima orang, Kota Minahasa empat orang, dan Kabupaten Minahasa Utara satu orang. Dua orang hingga kini masih hilang," jelasnya.
Baca:
Longsor Tomohon-Manado, belasan warga masih tertimbun
(rsa)