Sulut tanggap darurat selama 14 hari

Kamis, 16 Januari 2014 - 21:51 WIB
Sulut tanggap darurat...
Sulut tanggap darurat selama 14 hari
A A A
Sindonews.com - Pasca banjir bandang dan longsor yang terjadi di sejumlah wilayah di Sulawesi Utara (Sulut), Gubernur Sinyo Harry Sarundajang akhirnya menetapkan status tanggap darurat bencana banjir dan longsor selama 14 hari.

Status itu berlaku sejak terhitung kemarin 15 Januari hingga 28 Januari 2014. Diharapkan, dengan adanya status tanggap darurat, maka ada kemudahan akses dalam pengerahan seluruh potensi sumber daya yang ada di Provinsi Sulut.

"Menurut Gubernur, semoga ada kemudahan akses dengan status ini. Baik dari sisi logistik, peralatan, sumber daya manusia, komando, penyelamatan dan sebagainya," ungkap Kepala Pusat Data Informasi dan Humas BNPB Sutopo Purwo Nugroho, Kamis (16/1/2014) malam.

Sutopo juga mengatakan, berdasarkan data yang diperoleh dari BPBD Provinsi Sulut, jumlah korban jiwa dalam bencana banjir bandang dan longsor ini telah mencapai 16 jiwa.

"Yaitu dari Kota Manado enam orang, Kota Tomohon lima orang, Kota Minahasa empat orang, dan Kabupaten Minahasa Utara satu orang. Dua orang hingga kini masih hilang," jelasnya.

Baca:
Longsor Tomohon-Manado, belasan warga masih tertimbun
(rsa)
Berita Terkait
Hal yang Dilakukan Ketika...
Hal yang Dilakukan Ketika Terjadi Bencana Banjir Bandang
Tiga Orang Dikabarkan...
Tiga Orang Dikabarkan Hilang Terseret Banjir Bandang Sukabumi
Bencana Banjir Bandang...
Bencana Banjir Bandang di Spanyol Menewaskan 95 Orang
Banjir Bandang Rendam...
Banjir Bandang Rendam Ratusan Rumah pada Empat Kecamatan di Luwu
Sejumlah Rumah Warga...
Sejumlah Rumah Warga di Tapian Dolok Terendam Banjir
Banjir Bandang di Brasil...
Banjir Bandang di Brasil Tewaskan 39 Orang
Berita Terkini
Bripka Dedy Wiratama...
Bripka Dedy Wiratama yang Bekingi Kampung Narkoba Samarinda Dipecat
5 jam yang lalu
GBK Diprediksi Dipadati...
GBK Diprediksi Dipadati Puluhan Ribu Pengunjung Akhir Pekan Ini, Dishub Siapkan Rekayasa Lalin
6 jam yang lalu
Soal Aturan Baru Kemenkes,...
Soal Aturan Baru Kemenkes, Bupati Bondowoso Komitmen Lindungi Petani Tembakau
6 jam yang lalu
Mengukur Kunci Sukses...
Mengukur Kunci Sukses Daerah, RGSS Resmi Hadir
6 jam yang lalu
Lampung Kukuhkan Diri...
Lampung Kukuhkan Diri sebagai Sentra Semangka Nasional
6 jam yang lalu
PPP Banten Gelar Mukerwil...
PPP Banten Gelar Mukerwil V, Fokus Konsolidasi Hadapi Verifikasi Pemilu 2029
7 jam yang lalu
Infografis
Ketentuan Seragam dan...
Ketentuan Seragam dan 4 Hal yang Dilarang Selama MPLS 2025
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved