Korban pabrik kuali akan dapat ganti rugi

Kamis, 16 Januari 2014 - 16:08 WIB
Korban pabrik kuali...
Korban pabrik kuali akan dapat ganti rugi
A A A
Sindonews.com - Hingga kini Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) terus memberikan perlindungan kepada korban perbudakan pabrik kuali di Kabupaten Tangerang.

Bahkan, LPSK sedang mengusahakan restitusi (ganti rugi) bagi buruh pabrik kuali tersebut.

Wakil Ketua LPSK Lili Pintauli menjelaskan, pihaknya terus memberikan pendampingan bagi mantan buruh CV Cahaya logam yang diperlakukan bagaikan budak.

"Ini merupakan wujud pemenuhan hak prosedural," ungkap Lili Pintauli melalui rilis yang diterima Sindonews, Kamis (16/1/2014).

Selain melakukan pendampingan, LPSK juga sedang mempersiapkan rencana permohonan restitusi ke Kejari Tigaraksa.

"Rencananya, permohonan tersebut akan segera dikirimkan minggu depan," ungkapnya.

Sementara itu, dalam sidang yang digelar kemarin di PN Tangerang, mantan buruh pabrik kuali Gingin dan Ajad Sudrajad memberikan kesaksian bagaimana mereka diperlakukan.

Saksi memberi keterangan mengenai eksploitasi yang mereka terima selama menjadi buruh. Mereka harus bekerja sejak pukul 06.00 WIB hingga target kerja selesai. Saksi korban juga diancam bila hasil kerja tak sesuai target.

Kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dilakukan Yuki Irawan pemilik CV Cahaya Logam di Lebak Wangi, Kabupaten Tangerang. Yuki ditangkap bersama empat kaki tangannya, Sudirman, Nurdin alias Umar, Tedy Sukarno dan Rohjaya.

Baca juga:
66 buruh pabrik kuali dapat perlindungan LPSK
Bos pabrik kuali didakwa 15 tahun penjara
(ysw)
Berita Terkait
Profil Kombes Shinto...
Profil Kombes Shinto Silitonga yang Ungkap Kasus Perbudakan di Pabrik Panci Tangerang
Aksi Setop Perbudakan...
Aksi Setop Perbudakan Modern di Laut
PBB: 1 dari 150 Orang...
PBB: 1 dari 150 Orang di Dunia Hidup dalam Perbudakan Modern
Abraham Lincoln, Presiden...
Abraham Lincoln, Presiden AS yang Hapuskan Perbudakan
California Usul Bayar...
California Usul Bayar Rp5,5 Miliar per Orang untuk Ganti Rugi Perbudakan
Seorang Pria Jadi Korban...
Seorang Pria Jadi Korban Perbudakan Modern, Dikurung di Gudang Selama 40 Tahun
Berita Terkini
Pengadilan Agama Jaksel...
Pengadilan Agama Jaksel Gandeng Pemkot, Siapkan Isbat Nikah Terpadu bagi Warga
24 menit yang lalu
Menyemarakkan Tahun...
Menyemarakkan Tahun Baru Islam, MNC Lido dan MNC Peduli Gelar Lomba Kaligrafi hingga Cerdas Cermat
52 menit yang lalu
Dilaporkan ke Kemenhaj...
Dilaporkan ke Kemenhaj Sulsel, JFT Siap Memberikan Keterangan dan Langkah Hukum
1 jam yang lalu
Produk Olahan Singkong...
Produk Olahan Singkong Sleman Terus Dikembangkan
3 jam yang lalu
Perkuat Konektivitas...
Perkuat Konektivitas dan Kesejahteraan Masyarakat Riau, Kapolri Resmikan 80 Jembatan Merah Putih Presisi
5 jam yang lalu
Update Kebakaran TPA...
Update Kebakaran TPA Jatiwaringin Tangerang, Titik Api Tersisa 30 Persen
5 jam yang lalu
Infografis
3 Brigjen Dapat Promosi...
3 Brigjen Dapat Promosi Jabatan Jadi Irjen Pol pada Akhir Februari 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved