Oknum wartawan mingguan edarkan sabu

Rabu, 15 Januari 2014 - 14:46 WIB
Oknum wartawan mingguan edarkan sabu
Oknum wartawan mingguan edarkan sabu
A A A
Sindonews.com - Seorang bandar sabu kelas kakap diciduk Tim Buser Polda Sumatera Barat, di kawasan Ampang, Kecamatan Kuranji, Kota Padang. Dari tangan tersangka, polisi berhasil menyita tiga paket besar sabu seberat 27 gram, senilai Rp30 juta.

Kepada petugas kepolisian, pelaku mengaku sebagai wartawan surat kabar mingguan, dan mendapatkan barang haram tersebut dari daerah Medan. Tersangka ditangkap di pinggir Jalan Raya Ampang, Rabu (15/1/2014) siang.

Tersangka yang diketahui berinisial Dl ini tidak dapat berkutik saat diciduk Tim Buser Polda Sumbar, usai melakukan transaksi narkoba dengan seorang anggota polisi yang menyamar.

Saat akan ditangkap, tersangka berusaha kabur dengan melemparkan barang bukti sabu yang dibungkus kotak rokok, ke tengah jalan raya. Aksi kejar-kejaran pelaku dengan petugas kepolisian ini sempat menjadi tontonan warga.

Dengan posisi tangan diborgol, tersangka digiring petugas ke mobil untuk diperiksa di Mapolda Sumbar guna melakukan pengembangan. Diduga, pelaku merupakan bandar kelas kakap yang biasa menjual sabu di Kota Padang.
(san)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.8785 seconds (0.1#10.140)