Penahanan Bupati Rembang tidak pengaruhi roda pemerintahan

Selasa, 14 Januari 2014 - 14:51 WIB
Penahanan Bupati Rembang...
Penahanan Bupati Rembang tidak pengaruhi roda pemerintahan
A A A
Sindonews.com - Pasca penahanan terhadap Bupati Rembang M Salim, tersangka korupsi dana penyertaan modal Rp4,12 miliar, Pemerintah Kabupaten Rembang wajib terus melayani masyarakatnya.

Roda pemerintahan harus tetap berjalan, tak terkecuali pelayanan masyarakat. Jangan sampai karena pimpinannya ditahan, lantas menjadikan kepentingan rakyat terabaikan.

Pelaksana Tugas (Plt) Ketua DPRD Jawa Tengah Rukma Setyabudi mengatakan, dengan ditahannya seorang bupati, maka wakil bupati yang akan melanjutkan tugasnya.

"Teknisnya begitu, wakil bupati ini menjalankan tugasnya. Termasuk melanjutkan kebijakan-kebijakan sebelumnya. Kepentingan masyarakat tidak boleh terabaikan," ungkapnya kepada wartawan, saat dihubungi telepon selulernya, Selasa (14/1/2013).

Namun lebih penting, kata Rukma, insiden itu mengisyaratkan ada sistem yang salah terkait pemilihan seorang kepala daerah. Entah itu pemilihan gubernur, wali kota ataupun bupati.

Pemilihan secara langsung maupun tidak, dipandang tak jauh berbeda. Yang harus dibenahi adalah pola pemikiran masyarakat, agar tidak gampang memilih pemimpin, apalagi adanya iming-iming sejumlah uang alias money politic.

"Rakyat itu harus diberikan kesadaran, pencerahan. Itu dilakukan dengan memerhatikan pendidikannya, minimal lulus SLTA lah. Juga pekerjaan, menurunkan angka kemiskinan. Jika rakyat berpendidikan dan sejahtera, pasti tidak akan mau itu money politic. Jangan menentukan kebijakan untuk lima tahun ke depan, masa ditentukan Rp50 ribu (money politic)," bebernya.

Dia menambahkan, adanya dugaan money politic menjadi salah satu penyebab seorang kepala daerah melakukan KKN (Korupsi Kolusi Nepotisme). High cost saat pencalonan, tentu akan diupayakan kembali nominalnya saat para oknum money politic itu terpilih jadi pemimpin.

"Sekarang, hampir 70 persen kepala daerah tersangkut kasus hukum (korupsi). Pertanyaannya di situ, kenapa itu terjadi? Saya kira ini tak lepas dari money politic," ungkapnya.

Sementara itu, Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Jawa Tengah Kombes Pol Djoko Poerbo Hadijojo mengatakan, pihaknya terus mengembangkan penyidikan kasus ini.

"Dalam waktu dekat, kami akan limpahkan tersangka dan barang bukti ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Tengah, guna proses berikutnya. Untuk penangguhan penahanan, silakan, itu hak. Tapi tentu ada pertimbangan-pertimbangannya. Termasuk secara medis tidak ada masalah jika ditahan," katanya.

Terkait tersangka Waluyo yang merupakan Kepala Bagian Perekonomian Kabupaten Rembang, penyidik juga masih berupaya merampungkan berkasnya. "Sudah kami periksa itu. Masih diselesaikan penyidik," lanjutnya.

Djoko juga mengatakan, selain merampungkan kasus korupsi yang menjerat Salim, pihaknya juga melakukan penelurusan aset-aset ataupun kekayaan lain. Ini terkait penyelidikan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang dilakukan penyidik Sub Direktorat III Tipikor Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Jateng.
(san)
Berita Terkait
Strategi Pemberantasan...
Strategi Pemberantasan Korupsi
Pemberantasan Korupsi...
Pemberantasan Korupsi dan Perampasan Aset
Pemberantasan Korupsi,...
Pemberantasan Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme
Sisi Lain dalam Pemberantasan...
Sisi Lain dalam Pemberantasan Korupsi
Partisipasi Publik dalam...
Partisipasi Publik dalam Pemberantasan Korupsi
UU Antitipikor Sarana...
UU Antitipikor Sarana Pemberantasan Korupsi
Berita Terkini
Melejit Bersama Holding...
Melejit Bersama Holding Ultra Mikro, Warung Sembako di Semarang Ini Sukses Dongkrak Ekonomi Keluarga
59 menit yang lalu
Tertibkan Parkir Liar...
Tertibkan Parkir Liar di Jakarta, Dishub-Satpol PP Kerahkan 600 Personel Gabungan
1 jam yang lalu
Bantu Orang Tua Siswa,...
Bantu Orang Tua Siswa, Pemkot Tangsel Gratiskan Seragam Batik dan Olahraga
1 jam yang lalu
Viral Paspor Ditemukan...
Viral Paspor Ditemukan Berserakan di Jalan, Imigrasi Gelar Investigasi
1 jam yang lalu
BMKG: Peringatan Dini...
BMKG: Peringatan Dini Tsunami Akibat Gempa M7,7 di Filipina Berakhir
2 jam yang lalu
Tsunami Tercatat di...
Tsunami Tercatat di 9 Wilayah Indonesia Pascagempa M7,7 di Filipina
2 jam yang lalu
Infografis
Rentetan Kasus Korupsi...
Rentetan Kasus Korupsi di Jateng: Tiga Bupati Terjaring KPK pada Awal 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved