Penahanan Bupati Rembang tidak pengaruhi roda pemerintahan
A
A
A
Sindonews.com - Pasca penahanan terhadap Bupati Rembang M Salim, tersangka korupsi dana penyertaan modal Rp4,12 miliar, Pemerintah Kabupaten Rembang wajib terus melayani masyarakatnya.
Roda pemerintahan harus tetap berjalan, tak terkecuali pelayanan masyarakat. Jangan sampai karena pimpinannya ditahan, lantas menjadikan kepentingan rakyat terabaikan.
Pelaksana Tugas (Plt) Ketua DPRD Jawa Tengah Rukma Setyabudi mengatakan, dengan ditahannya seorang bupati, maka wakil bupati yang akan melanjutkan tugasnya.
"Teknisnya begitu, wakil bupati ini menjalankan tugasnya. Termasuk melanjutkan kebijakan-kebijakan sebelumnya. Kepentingan masyarakat tidak boleh terabaikan," ungkapnya kepada wartawan, saat dihubungi telepon selulernya, Selasa (14/1/2013).
Namun lebih penting, kata Rukma, insiden itu mengisyaratkan ada sistem yang salah terkait pemilihan seorang kepala daerah. Entah itu pemilihan gubernur, wali kota ataupun bupati.
Pemilihan secara langsung maupun tidak, dipandang tak jauh berbeda. Yang harus dibenahi adalah pola pemikiran masyarakat, agar tidak gampang memilih pemimpin, apalagi adanya iming-iming sejumlah uang alias money politic.
"Rakyat itu harus diberikan kesadaran, pencerahan. Itu dilakukan dengan memerhatikan pendidikannya, minimal lulus SLTA lah. Juga pekerjaan, menurunkan angka kemiskinan. Jika rakyat berpendidikan dan sejahtera, pasti tidak akan mau itu money politic. Jangan menentukan kebijakan untuk lima tahun ke depan, masa ditentukan Rp50 ribu (money politic)," bebernya.
Dia menambahkan, adanya dugaan money politic menjadi salah satu penyebab seorang kepala daerah melakukan KKN (Korupsi Kolusi Nepotisme). High cost saat pencalonan, tentu akan diupayakan kembali nominalnya saat para oknum money politic itu terpilih jadi pemimpin.
"Sekarang, hampir 70 persen kepala daerah tersangkut kasus hukum (korupsi). Pertanyaannya di situ, kenapa itu terjadi? Saya kira ini tak lepas dari money politic," ungkapnya.
Sementara itu, Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Jawa Tengah Kombes Pol Djoko Poerbo Hadijojo mengatakan, pihaknya terus mengembangkan penyidikan kasus ini.
"Dalam waktu dekat, kami akan limpahkan tersangka dan barang bukti ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Tengah, guna proses berikutnya. Untuk penangguhan penahanan, silakan, itu hak. Tapi tentu ada pertimbangan-pertimbangannya. Termasuk secara medis tidak ada masalah jika ditahan," katanya.
Terkait tersangka Waluyo yang merupakan Kepala Bagian Perekonomian Kabupaten Rembang, penyidik juga masih berupaya merampungkan berkasnya. "Sudah kami periksa itu. Masih diselesaikan penyidik," lanjutnya.
Djoko juga mengatakan, selain merampungkan kasus korupsi yang menjerat Salim, pihaknya juga melakukan penelurusan aset-aset ataupun kekayaan lain. Ini terkait penyelidikan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang dilakukan penyidik Sub Direktorat III Tipikor Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Jateng.
Roda pemerintahan harus tetap berjalan, tak terkecuali pelayanan masyarakat. Jangan sampai karena pimpinannya ditahan, lantas menjadikan kepentingan rakyat terabaikan.
Pelaksana Tugas (Plt) Ketua DPRD Jawa Tengah Rukma Setyabudi mengatakan, dengan ditahannya seorang bupati, maka wakil bupati yang akan melanjutkan tugasnya.
"Teknisnya begitu, wakil bupati ini menjalankan tugasnya. Termasuk melanjutkan kebijakan-kebijakan sebelumnya. Kepentingan masyarakat tidak boleh terabaikan," ungkapnya kepada wartawan, saat dihubungi telepon selulernya, Selasa (14/1/2013).
Namun lebih penting, kata Rukma, insiden itu mengisyaratkan ada sistem yang salah terkait pemilihan seorang kepala daerah. Entah itu pemilihan gubernur, wali kota ataupun bupati.
Pemilihan secara langsung maupun tidak, dipandang tak jauh berbeda. Yang harus dibenahi adalah pola pemikiran masyarakat, agar tidak gampang memilih pemimpin, apalagi adanya iming-iming sejumlah uang alias money politic.
"Rakyat itu harus diberikan kesadaran, pencerahan. Itu dilakukan dengan memerhatikan pendidikannya, minimal lulus SLTA lah. Juga pekerjaan, menurunkan angka kemiskinan. Jika rakyat berpendidikan dan sejahtera, pasti tidak akan mau itu money politic. Jangan menentukan kebijakan untuk lima tahun ke depan, masa ditentukan Rp50 ribu (money politic)," bebernya.
Dia menambahkan, adanya dugaan money politic menjadi salah satu penyebab seorang kepala daerah melakukan KKN (Korupsi Kolusi Nepotisme). High cost saat pencalonan, tentu akan diupayakan kembali nominalnya saat para oknum money politic itu terpilih jadi pemimpin.
"Sekarang, hampir 70 persen kepala daerah tersangkut kasus hukum (korupsi). Pertanyaannya di situ, kenapa itu terjadi? Saya kira ini tak lepas dari money politic," ungkapnya.
Sementara itu, Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Jawa Tengah Kombes Pol Djoko Poerbo Hadijojo mengatakan, pihaknya terus mengembangkan penyidikan kasus ini.
"Dalam waktu dekat, kami akan limpahkan tersangka dan barang bukti ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Tengah, guna proses berikutnya. Untuk penangguhan penahanan, silakan, itu hak. Tapi tentu ada pertimbangan-pertimbangannya. Termasuk secara medis tidak ada masalah jika ditahan," katanya.
Terkait tersangka Waluyo yang merupakan Kepala Bagian Perekonomian Kabupaten Rembang, penyidik juga masih berupaya merampungkan berkasnya. "Sudah kami periksa itu. Masih diselesaikan penyidik," lanjutnya.
Djoko juga mengatakan, selain merampungkan kasus korupsi yang menjerat Salim, pihaknya juga melakukan penelurusan aset-aset ataupun kekayaan lain. Ini terkait penyelidikan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang dilakukan penyidik Sub Direktorat III Tipikor Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Jateng.
(san)