Ini pengakuan sahabat pembunuh Sisca Yofie
A
A
A
Sindonews.com - Pengadilan Negeri (PN) Bandung melanjutkan sidang kasus tewasnya Sisca Yofie dengan agenda mendengarkan keterangan dari sejumlah saksi. Di antara saksi yang didatangkan adalah Usman Kusman alias Ujang, sahabat terdakwa Ade.
Dalam kesaksiannya, Ujang menceritakan perkenalannya terhadap terdakwa mulai dari sebelum kejadian, hingga tertangkapnya kedua terdakwa. Dimulai saat hari kejadian, pada 5 Agustus 2013, bersama-sama Ade dia berbuka puasa bersama di masjid.
Saat tengah berbuka itulah Wawan datang dengan menggunakan motor dan langsung memanggil Ade keluar masjid. Ade pun keluar dan merekapun mengobrol di dalam gudang. Cukup lama mereka bicara.
"Saya enggak dengar apa obrolan mereka. Sudah itu, mereka langsung pergi," ujar Ujang, di muka PN Bandung, Senin (13/1/2014).
Saat itu, Ujang mengaku dirinya tidak menaruh curiga terhadap sikap keduanya. Kemudian dia pergi ke warnet yang biasa menjadi tempat nongkrong pemuda sekitar. Sekira pukul 19.30 WIB, Ade datang ke warnet, sudah ganti pakaian.
Kepada Ujang, Ade mengaku baru saja bersama Wawan. Dia mengaku diturunkan di sekitar Supermarket Giant Pasteur. Sementara Wawan langsung pergi meninggalkannya. Tanpa kecurigaan, seperti biasanya Ujang pun menginap di rumah Wawan.
"Barulah besoknya dia (Ade) ngomong ke saya kalau yang ngelakuin di Lapangan Abra (tempat Sisca ditemukan) adalah perbuatan dia sama Wawan," ungkapnya.
Dia melanjutkan, saat itu Wawan bercerita melihat pintu mobil korban terbuka. Sedangkan Ade yang sedang mengendarai motor dimintanya untuk berhenti.
Kepada Ujang, Ade pun kembali berkata jika dirinya baru mengetahui korban terseret saat berada di Lapangan Abra. Usai kejadian, Ade diturunkan di depan Supermarket Giant Pasteur dan disuruh pulang dengan diberi uang Rp100 ribu.
Singkat cerita, Ade pun bercerita kepada keluarganya yang lain hingga akhirnya dia disarankan untuk menyerahkan diri kepada pihak kepolisian.
"Pada malam saat Ade ngaku ke saya, saya juga ditelepon oleh istrinya Wawan buat anterin obat penahan sakit ke Cililin. Saya anter obat itu sama tukang ojek. Di sana (Cililin) saya lihat kaki Wawan terluka, dan di luar motor di pilox warna kuning," sambungnya.
Ditambahkan dia, saat itu dirinya sudah tahu bahwa sahabatnya Wawan terlibat dalam pembunuhan itu. "Saya sudah tahu kalau Wawan juga terlibat, tapi saya enggak berani bilang dan saya juga disuruh oleh istrinya Wawan agar tidak bilang siapa-siapa," jelasnya.
Akhirnya, setelah Ade menyerahkan diri, Ujang pun diminta menjadi saksi dan bahkan sempat dilibatkan dalam pengejaran terhadap Wawan. Hingga akhirnya Wawan pun tertangkap tidak lama setelah Ade menyerahkan diri.
Usai mendengarkan keterangan saksi, sidang ditutup. Rencananya, sidang akan dilanjutkan pada Senin 20 Januari 2014, masih beragendakan pemeriksaan saksi-saksi.
Dalam kesaksiannya, Ujang menceritakan perkenalannya terhadap terdakwa mulai dari sebelum kejadian, hingga tertangkapnya kedua terdakwa. Dimulai saat hari kejadian, pada 5 Agustus 2013, bersama-sama Ade dia berbuka puasa bersama di masjid.
Saat tengah berbuka itulah Wawan datang dengan menggunakan motor dan langsung memanggil Ade keluar masjid. Ade pun keluar dan merekapun mengobrol di dalam gudang. Cukup lama mereka bicara.
"Saya enggak dengar apa obrolan mereka. Sudah itu, mereka langsung pergi," ujar Ujang, di muka PN Bandung, Senin (13/1/2014).
Saat itu, Ujang mengaku dirinya tidak menaruh curiga terhadap sikap keduanya. Kemudian dia pergi ke warnet yang biasa menjadi tempat nongkrong pemuda sekitar. Sekira pukul 19.30 WIB, Ade datang ke warnet, sudah ganti pakaian.
Kepada Ujang, Ade mengaku baru saja bersama Wawan. Dia mengaku diturunkan di sekitar Supermarket Giant Pasteur. Sementara Wawan langsung pergi meninggalkannya. Tanpa kecurigaan, seperti biasanya Ujang pun menginap di rumah Wawan.
"Barulah besoknya dia (Ade) ngomong ke saya kalau yang ngelakuin di Lapangan Abra (tempat Sisca ditemukan) adalah perbuatan dia sama Wawan," ungkapnya.
Dia melanjutkan, saat itu Wawan bercerita melihat pintu mobil korban terbuka. Sedangkan Ade yang sedang mengendarai motor dimintanya untuk berhenti.
Kepada Ujang, Ade pun kembali berkata jika dirinya baru mengetahui korban terseret saat berada di Lapangan Abra. Usai kejadian, Ade diturunkan di depan Supermarket Giant Pasteur dan disuruh pulang dengan diberi uang Rp100 ribu.
Singkat cerita, Ade pun bercerita kepada keluarganya yang lain hingga akhirnya dia disarankan untuk menyerahkan diri kepada pihak kepolisian.
"Pada malam saat Ade ngaku ke saya, saya juga ditelepon oleh istrinya Wawan buat anterin obat penahan sakit ke Cililin. Saya anter obat itu sama tukang ojek. Di sana (Cililin) saya lihat kaki Wawan terluka, dan di luar motor di pilox warna kuning," sambungnya.
Ditambahkan dia, saat itu dirinya sudah tahu bahwa sahabatnya Wawan terlibat dalam pembunuhan itu. "Saya sudah tahu kalau Wawan juga terlibat, tapi saya enggak berani bilang dan saya juga disuruh oleh istrinya Wawan agar tidak bilang siapa-siapa," jelasnya.
Akhirnya, setelah Ade menyerahkan diri, Ujang pun diminta menjadi saksi dan bahkan sempat dilibatkan dalam pengejaran terhadap Wawan. Hingga akhirnya Wawan pun tertangkap tidak lama setelah Ade menyerahkan diri.
Usai mendengarkan keterangan saksi, sidang ditutup. Rencananya, sidang akan dilanjutkan pada Senin 20 Januari 2014, masih beragendakan pemeriksaan saksi-saksi.
(san)