Aksi kejar-kejaran penipu modus perantara kerja

Jum'at, 10 Januari 2014 - 21:29 WIB
Aksi kejar-kejaran penipu...
Aksi kejar-kejaran penipu modus perantara kerja
A A A
Sindonews.com - MS (41), warga Desa Ciburuy, Kecamatan Bayongbong, Kabupaten Garut, nyaris menjadi bulan-bulan massa. Pria bertubuh gempal ini diduga menjadi penipu dengan modus perantara tenaga kerja.

MS yang sejak lama telah menjadi buronan sejumlah korban penipuannya, pertama kali ditemukan oleh Soni (25), warga Kampung Sirahsitu, Kelurahan Sukadana, Kecamatan Garut Kota. Soni merupakan anak salah satu korban penipuan MS, Pandi (52).

Soni bertemu dengan MS saat dia berada di kawasan Jalan Pembangunan Garut. Begitu melihatnya, Soni langsung mengejar MS. Merasa terancam, MS pun melarikan diri hingga aksi kejar-kejaran pun terjadi. Saat itu, Soni ditemani saudara sepupunya.

Karena badannya gemuk, MS pun tidak dapat melanjutkan pelariannya. Dia bersembunyi ke kompleks kantor Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Garut. Tak lama kemudian, Soni berhasil meringkus pelaku penipuan ini.

Aksi kejar-kejaran yang berakhir dengan penangkapan ini sempat menjadi pusat perhatian warga di sekitar tempat kejadian. Bahkan beberapa di antara warga yang melihat merasa geram dan mencoba untuk mendaratkan bogem ke muka MS.

Namun, Soni dan kakak sepupunya memilih menghalangi aksi main hakim sendiri warga itu. Soni pun menyeret MS ke kantor Satpol PP Kabupaten Garut yang hanya berjarak sekira 300 meter dari lokasi penangkapan.

“Saya memang kesal dengan ulah dia (MS). Tapi, wajah memelasnya membuat saya iba. Saya langsung membawa dia ke kantor Satpol PP,” kata Soni, kepada wartawan, Jumat (10/1/2014).

Cerita tentang aksi penipuan yang dilancarkan MS sebenarnya sudah lama terjadi, yaitu pada 2012 silam. Saat itu, pria berkulit gelap ini datang ke rumah keluarga Soni untuk menawari pekerjaan sebagai sopir tangki elpiji di salah satu Stasiun Pengisian Bulk Elpiji (SPBE), di kawasan Cicalengka, Kabupaten Bandung.

“Dia menawari ayah saya untuk menjadi sopir. Agar dapat diterima, dia meminta uang sebesar Rp600 ribu dengan dalih untuk persyaratan,” tuturnya.

Ayah Soni pun tergiur dengan iming-iming yang dijanjikan MS, yaitu upah senilai Rp3,5 juta per bulan. Rupanya janji palsu MS pun dirasakan cukup tertarik oleh uwak Soni, Asep Arifin (54), yang kebetulan berada di rumah itu.

"Usahanya untuk meyakinkan kami sangat sukses. Setelah melengkapi berbagai persyaratan, bapak dan uwak saya sempat dibawa ke SPBE, di Jalan Raya By Pass Parakanmuncang-Nagrog, Kecamatan Cicalengka, Kabupaten Bandung," terangnya.

Di tempat itu, Soni melanjutkan, bapak dan uwak disuruh menunggu di luar hingga berjam-jam lamanya. Mereka tidak berani masuk karena belum ada perintah dari MS. Namun saat dihubungi, ponselnya tidak aktif.

"Akhirnya bapak dan uwa pulang ke Garut. Dia sangat susah dicari. Baru sekarang bisa ketemu," ungkapnya.

Seperti dalam sebuah adegan film, rupanya keberadaan MS di kawasan Jalan Pembangunan ini adalah untuk mencari korban berikutnya. Sebab, tak lama setelah dia diamankan di kantor Satpol PP, datang Mahmud Mulyadi (48), warga Kampung Batudatar, Desa Karyajaya, Kecamatan Bayongbong, untuk menemuinya.

“Saya datang ke sini karena sudah janjian dengannya. Tadinya, maksud pertemuan ini adalah untuk membahas pekerjaan menjadi sopir tangki pengangkut elpiji yang dia janjikan. Dia pun sempat meminta uang sebanyak Rp250 ribu sebagai pelicin," kata Mahmud.

Merasa pekerjaan menjadi sopir angkot kurang menjanjikan, dia pun tertarik dan bermaksud menanyakan lebih jauh kepada MS terkait tawarannya tersebut. "Saya tidak menyangka jika MS telah menipu banyak korban,” tuturnya.

Akibat perbuatannya, MS sempat ditahan selama satu jam di kantor Satpol PP. Penipu kelas bulu ini pun akhirnya dijemput petugas Polsek Tarogong untuk diproses lebih lanjut.
(san)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 1.4027 seconds (0.1#10.140)