2 pemuda di Pekalongan habisi kawan sendiri

Jum'at, 10 Januari 2014 - 17:33 WIB
2 pemuda di Pekalongan habisi kawan sendiri
2 pemuda di Pekalongan habisi kawan sendiri
A A A
Sindonews.com - Dua orang pemuda pengangguran di Pekalongan, tega membunuh kawannya sendiri dan merampas barang-barang berharga miliknya, seperti motor, handphone, dan dompet. Setelah menghabisi korban, pelaku membuang jasadnya ke kebun dekat sungai.

Jasad korban ditemukan warga sudah meninggal. Selang beberapa waktu, dua pelaku berhasil dibekuk aparat Polres Pekalongan Kota. Pembunuh sadis ini adalah Hariyanto (20), warga Buaran, Kabupaten Pekalongan dan Zaenal (30), warga Poncol, Pekalongan Timur.

Atas perbuatannya, pelaku Hariyanto dihadiahi timah panas di kaki kanannya. Akibatnya, dia harus berjalan dengan menggunakan tongkat. Sedang rekannya Zaenal, bernasib lebih buruk. Lutut kanannya patah tulang saat melakukan perlawanan terhadap anggota. Kini, dia menderita cacat.

Keduanya melakukan pembunuhan terhadap Faris Fariyanto (24), warga Desa Jetak Kidul, RT06/03, Kecamatan Wonopringgo, Kabupaten Pekalongan. Pembunuhan tersebut dilakukan di Jalan Bantaran Sungai Kalibanger Dekoro, Pekalongan Timur, pada Sabtu 30 November 2013.

Kepada petugas, kedua pelaku mengaku tega menghabisi nyawa temannya sendiri, karena ingin memiliki sepeda motor korban dan merampas handphone, serta dompetnya.

Setelah berhasil ditangkap aparat, kawanan penjahat ini mengikuti rekonstruksi kasus pembunuhan yang dilakukannya. Tersangka direkonstruksi di tiga tempat, di Lapangan Bebekan, di Jalan Bantaran Sungai Kalibanger, dan tempat mempreteli sepeda motor hasil kejahatan dekat lokasi kejadian.

Kedua pelaku mengikuti 30 adegan rekonstruksi sambil meringis menahan luka bekas pelor dan patah tulang yang masih terasa sakit. Dalam beberapa adegan, kedua pelaku memperagakan bagaimana cara mereka melakukan aksi pembunuhan tersebut.

Awalnya, kedua pelaku bersama saksi Febri dan korban Anto sedang berpesta minuman keras (miras) di Lapangan Bebekan, Kedungwuni, Kabupaten Pekalongan. Kedua tersangka bersepakat untuk merampas motor Kawasaki Ninja merah bernomor B 3046 NWZ milik korban.

Lalu, korban dibonceng di tengah. Sedangkan Hariyanto berada mengendarai sepeda motor. Di belakang korban ada Zaenal yang ikut dibonceng. Di tengah jalan, tepatnya di pinggir Sungai Kalibange, mereka berhenti lalu menusuk perut korban dengan pisau yang telah disiapkanya.

Mendapat serangan tidak terduga, korban melakukan perlawanan, namun kalah tenaga dan ambruk. Kemudian, pelaku mengambil paksa dompet dan telepon genggam milik korban dan melarikan diri menggunakan motor milik korban.

“Kami semula tidak berniat membunuh, hanya ingin merampas motor, dompet, serta handphone korban. Namun karena korban melawan, maka saya menusuk dan ternyata menyebabkan dia tewas," ujar Zainal saat mengikuti rekonstruksi.

Sementara itu, Kapolres Pekalongan kota AKBP Rifki mengatakan, penangkapan berawal dari informasi yang diberikan para warga yang telah menemukan mayat yang diduga akibat penganiayaan, pada 30 November 2013 tengah malam.

“Kasus ini terbongkar awalnya dari informasi penemuan mayat. Setelah mengumpulkan fakta dan keterangan beberapa saksi, dugaan mengarah ke dua orang pelaku Zainal Arifin dan Hariyanto," jelas Kapolres.

Disebutkan, motif pelaku adalah keinginan untuk merampas sepeda motor, memiliki handphone, dan dompet korban. Tersangka juga melakukan penganiayaan menggunakan pisau. Keduanya dijerat Pasal 36 KUHP subsider 368 dan subsider 340, dengan ancaman hukuman penjara seumur hidup.
(san)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6303 seconds (0.1#10.140)