Hina orang azan, dokter nyaris diamuk warga

Jum'at, 10 Januari 2014 - 15:48 WIB
Hina orang azan, dokter nyaris diamuk warga
Hina orang azan, dokter nyaris diamuk warga
A A A
Sindonews.com - Seorang dokter umum Ahmad Yozy nyaris diamuk warga, lantaran sering mengeluarkan kata-kata kasar ketika mendengar azan dari masjid di dekat rumahnya. Pria yang tinggal di Jalan Andi Malla, Soddangnge, Kelurahan Biru, Tanete Riattang, ini juga suka memutar musik keras-keras ketika orang sedang salat.

Tindakan Yozy dilakukan sudah cukup lama, dan dinilai penghinaan terhadap ajaran agama Islam. Namun begitu, warga tetap bersabar. Hingga akhirnya, kesabaran itu hilang dan mereka mendatangi rumah Yozy untuk memberikan peringatan langsung.

Warga yang sudah tersulut emosi, sempat ingin menghajar Yozy. Beruntung petugas Mapolres Bone cepat turun ke lokasi dan menyelamatkan Yozy dari amukan warga, kemudian membawanya ke Mapolres Bone.

Ahmad, salah seorang warga mengatakan, dirinya merasa terhina karena dokter tersebut kerap mengatakan dirinya kambing ketika sedang azan di masjid. Bahkan, kata-kata tersebut dilakukan dengan menggunakan pengeras suara.

Menanggapi tudingan warga, Yozy membantahnya. Dia bahkan mengaku tidak mengetahui persoalan kenapa dia dikepung seperti ini. Adapun pengeras suara yang digunakannya, dipakai untuk memanggil nama-nama pasien yang akan berobat.

Saat ditemui, Jumat (10/1/2014), Wakapolres Bone Kompol Agung Kanigoro mengatakan, terpaksa mengevakuasi dokter Yozy ke Mapolres Bone guna menghindari hal-hal yang tidak diinginkan. Agung mengaku belum mengetahui secara pasti persoalan tersebut. Tetapi, dia berjanji akan melakukan penyelidikan kasus tersebut.

Warga berharap, jika Yozy masih menginginkan tinggal di kawasan tersebut, dia harus menghentikan seluruh kegiatan mengobati pasien agar warga yang sedang beribadah di masjid tidak terganggu. Jika tidak, maka dia harus meninggalkan kawasan tersebut.

Untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan, rumah kediaman sekaligus tempat praktik Yozy masih dijaga ketat oleh pihak kepolisian.
(san)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5249 seconds (0.1#10.140)