Kejati Jateng geledah rumah Rina Iriani

Kamis, 09 Januari 2014 - 14:16 WIB
Kejati Jateng geledah...
Kejati Jateng geledah rumah Rina Iriani
A A A
Sindonews.com - Tim Satuan Khusus Pemberantasan Korupsi Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Tengah melakukan penggeledahan kediaman mantan Bupati Karanganyar Rina Iriani.

Tepat jam 10.00 WIB, empat eksekutor dari Kejati yang dipimpin Ketua Tim Penyidikan Kejati Jateng, Sugeng Riyanto, mendatangi rumah pribadi Rina Iriani yang terletak di Jalan Angsana no 1-2 Perum Jaten Permai, Dusun Getas, Desa Jaten, Kecamatan Jaten, Karanganyar.

Penggeledahan dilakukan terkait pengembangan kasus dugaan korupsi pembangunan perumahan Griya Lawu Asri (GLA) di Jeruksawit, Gondangrejo, Karanganyar, Jawa Tengah.

Tim eksekutor dari Kejati yang datang dengan membawa beberapa tas besar terlihat didampingi petugas dari Kejari dan Polres Karanganyar. Tak lama menunggu, Rina Iriani akhirnya mempersilakan tim eksekutor masuk ke dalam rumah bercat krem tersebut.

"Silakan teman-teman media menunggu di luar ya," ujar Ketua Tim Penyidik Kasus GLA, Sugeng Riyanta, di kediaman Rina, Kamis (9/1/2014).

Penggeledahan rumah Rina diduga untuk mencari barang bukti baru setelah Kejaksaan Tinggi menetapkan pasal pencucian uang yang menjerat Rina dalam kasus GLA.

Pasal pencucian uang merupakan jeratan baru untuk Rina selain pasal korupsi yang telah dikenakan sebelumnya. Hingga saat ini, penggeledahan masih berlangsung tertutup.

Baca:
Bupati Karanganyar dijerat pasal pencucian uang
(rsa)
Berita Terkait
Strategi Pemberantasan...
Strategi Pemberantasan Korupsi
Partisipasi Publik dalam...
Partisipasi Publik dalam Pemberantasan Korupsi
UU Antitipikor Sarana...
UU Antitipikor Sarana Pemberantasan Korupsi
Pemberantasan Korupsi...
Pemberantasan Korupsi dan Perampasan Aset
Pemberantasan Korupsi,...
Pemberantasan Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme
Sisi Lain dalam Pemberantasan...
Sisi Lain dalam Pemberantasan Korupsi
Berita Terkini
Korban Terakhir Ledakan...
Korban Terakhir Ledakan Gas di Rumah Mewah di Medan Ditemukan Meninggal, Operasi SAR Ditutup
2 jam yang lalu
Punya KTP DKI dan Beli...
Punya KTP DKI dan Beli Rumah Pertama? Ini Syarat Dapat Diskon BPHTB 50 Persen
2 jam yang lalu
Polda Metro Jaya Bakal...
Polda Metro Jaya Bakal Panggil Hotman Paris Usai Dilaporkan PWI
3 jam yang lalu
APDSI dan PPPK Aksi...
APDSI dan PPPK Aksi Damai, Tuntut Pemenuhan Hak serta Gaji ke-13
4 jam yang lalu
Ketahanan Pangan Nasional,...
Ketahanan Pangan Nasional, Nestl Salurkan 90 Sapi Perah Impor di Jatim
4 jam yang lalu
PASTI Indonesia Desak...
PASTI Indonesia Desak Polda Kalsel Hentikan Kasus Babe Aldo dan Ditangani Bareskrim
5 jam yang lalu
Infografis
Jakarta Beri Diskon...
Jakarta Beri Diskon BPHTB 50 Persen bagi Pembeli Rumah Pertama
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved