Kejati Jateng geledah rumah Rina Iriani

Kamis, 09 Januari 2014 - 14:16 WIB
Kejati Jateng geledah rumah Rina Iriani
Kejati Jateng geledah rumah Rina Iriani
A A A
Sindonews.com - Tim Satuan Khusus Pemberantasan Korupsi Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Tengah melakukan penggeledahan kediaman mantan Bupati Karanganyar Rina Iriani.

Tepat jam 10.00 WIB, empat eksekutor dari Kejati yang dipimpin Ketua Tim Penyidikan Kejati Jateng, Sugeng Riyanto, mendatangi rumah pribadi Rina Iriani yang terletak di Jalan Angsana no 1-2 Perum Jaten Permai, Dusun Getas, Desa Jaten, Kecamatan Jaten, Karanganyar.

Penggeledahan dilakukan terkait pengembangan kasus dugaan korupsi pembangunan perumahan Griya Lawu Asri (GLA) di Jeruksawit, Gondangrejo, Karanganyar, Jawa Tengah.

Tim eksekutor dari Kejati yang datang dengan membawa beberapa tas besar terlihat didampingi petugas dari Kejari dan Polres Karanganyar. Tak lama menunggu, Rina Iriani akhirnya mempersilakan tim eksekutor masuk ke dalam rumah bercat krem tersebut.

"Silakan teman-teman media menunggu di luar ya," ujar Ketua Tim Penyidik Kasus GLA, Sugeng Riyanta, di kediaman Rina, Kamis (9/1/2014).

Penggeledahan rumah Rina diduga untuk mencari barang bukti baru setelah Kejaksaan Tinggi menetapkan pasal pencucian uang yang menjerat Rina dalam kasus GLA.

Pasal pencucian uang merupakan jeratan baru untuk Rina selain pasal korupsi yang telah dikenakan sebelumnya. Hingga saat ini, penggeledahan masih berlangsung tertutup.

Baca:
Bupati Karanganyar dijerat pasal pencucian uang
(rsa)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 1.9307 seconds (0.1#10.140)