Polisi usut pemukul aktivis LSM Barisan Merah Putih
A
A
A
Sindonews.com - Kepolisian Resort (Polres) Boyolali, memanggil pihak Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Barisan Merah Putih, terkait kasus pemukulan yang dilakukan oleh kader Partai Demokrasi Perjuangan (PDIP).
Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasatreskrim) Polres Boyolali Ajun Komisaris Polisi (AKP) Parwanto, mengatakan, pemanggilan dilakukan untuk meminta keterangan dari saksi dan sekaligus korban dari pemukulan itu.
Ada empat saksi dan korban yang dipanggil ke Mapolres Boyolali untuk dimintai keterangan. Mereka diminta menjelaskan mengenai kronologi kejadian yang akhirnya berujung pada pemukulan dan pengeroyokan.
“Sudah kami panggil dan kami mintai keterangan, kasus ini tetap berjalan dan kami terus melakukan penyelidikan mengenai kasus tersebut,” ucapnya .
Namun demikian pihaknya belum bisa menetapkan tersangka dari kasus itu.
“Tersangkanya belum kami tetapkan, yang jelas proses aduan dari LSM Barisan Merah Putih, kita tindak lanjuti terus menerus,” sambungnya.
Sebelumnya , Penasihat Hukum LSM Barisan Merah Putih, Budi Kuswanto, barharap agar kasus tersebut ditangani dengan baik. Akibat kejadian itu kliennya luka parah dan harus dirawat di rumah sakit.
“Ada korban dan ada tindakan pemukulan, harusnya bisa ditangani dengan baik kasus ini,” ucapnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, masa LSM Barisan Merah Putih, dikeroyok oleh masa beratribut PDIP, usai menemui Wakil Ketua DPRD Boyolali, Fuadi pada Desember lalu.
Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasatreskrim) Polres Boyolali Ajun Komisaris Polisi (AKP) Parwanto, mengatakan, pemanggilan dilakukan untuk meminta keterangan dari saksi dan sekaligus korban dari pemukulan itu.
Ada empat saksi dan korban yang dipanggil ke Mapolres Boyolali untuk dimintai keterangan. Mereka diminta menjelaskan mengenai kronologi kejadian yang akhirnya berujung pada pemukulan dan pengeroyokan.
“Sudah kami panggil dan kami mintai keterangan, kasus ini tetap berjalan dan kami terus melakukan penyelidikan mengenai kasus tersebut,” ucapnya .
Namun demikian pihaknya belum bisa menetapkan tersangka dari kasus itu.
“Tersangkanya belum kami tetapkan, yang jelas proses aduan dari LSM Barisan Merah Putih, kita tindak lanjuti terus menerus,” sambungnya.
Sebelumnya , Penasihat Hukum LSM Barisan Merah Putih, Budi Kuswanto, barharap agar kasus tersebut ditangani dengan baik. Akibat kejadian itu kliennya luka parah dan harus dirawat di rumah sakit.
“Ada korban dan ada tindakan pemukulan, harusnya bisa ditangani dengan baik kasus ini,” ucapnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, masa LSM Barisan Merah Putih, dikeroyok oleh masa beratribut PDIP, usai menemui Wakil Ketua DPRD Boyolali, Fuadi pada Desember lalu.
(lns)