Petugas minim, lapas/rutan rawan gangguan
A
A
A
Sindonews.com – Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Jawa Tengah kekurangan pegawai, terutama untuk petugas pemasyarakatan.
Sedangkan jumlah narapidana ataupun tahanan di Jawa Tengah sudah tak sebanding dengan jumlah petugas yang ada.
Kepala Kanwil Kemenkumham Jawa Tengah, Rinto Hakim, mengatakan pada 2014 ini ada sekira 200 pegawai Kemenkumham Jateng yang pensiun.
“Itu jumlahnya cukup banyak. Dengan jumlah belum dikurangi yang pensiun nanti, kami masih belum mencukupi, terutama di pemasyarakatan dan imigrasi. Sekarang jumlah narapidana ataupun tahanan di Jawa Tengah ada sekitar 11ribu orang,” kata Rianto usai bertemu dengan Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo, Selasa (7/1/2014).
Rinto berharap, dengan keadaan ini ada penambahan pegawai. Selain itu, beberapa sarana dan prasarana di lapas juga sudah tak memadai.
“Ada pula sarana dan prasarana lain yang perlu diperbarui. Untuk pegawai, kemungkinan di tahun ini ada penambahan. Tahun lalu (2013), tidak ada,” lanjutnya.
Terkait hunian narapidana atau tahanan per UPT di Kanwil Kemenkumham Jateng, memang sebagian besar terjadi over kapasitas. Jumlah UPT di Jawa Tengah diketahui ada 44 lapas/rutan.
Berdasar data Sistem Database Pemasyarakatan yang dipantau secara online, terdapat 21 lapas/rutan masih mampu menampung. Sisanya, 23 mengalami over kapasitas.
Lapas yang over kapasitas antara lain Klas I Semarang dengan kapasitas 530 dihuni 1.111 tahanan dan narapidana. Lapas Klas II A Wanita Semarang kapasitas 219 dihuni 248 tahanan dan narapidana. Lapas Klas IIA Magelang, kapasitas 368 dihuni 563 tahanan dan narapidana.
Di Nusakambangan pun tak jauh berbeda. Lapas Klas II A Besi Nusakambangan kapasitas 215 dihuni 246. Lapas Klas IIA Pasir Putih Nusakambangan kapasitas 336 dihuni 351. Lapas Klas IIA Permisan, kapasitas 221 dihuni 225.
Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Jawa Tengah, Hermawan Yunianto mendorong anak buahnya untuk terus semangat bekerja meskipun dengan kondisi keterbatasan jumlah.
“Memang over kapasitas hampir terjadi di semua lapas/rutan di Jateng. Petugas kami pun terbatas,” tambahnya.
Hermawan menyebut, persoalan masuknya aneka benda terlarang, semisal senjata tajam hingga narkoba ke dalam Lapas tak lepas dari kemungkinan kelalaian petugas saat melakuan pemeriksaan pengunjung.
“Karena jumlahnya (yang diperiksa) sangat banyak itu. Tapi kalau memang ada petugas kami yang terlibat (pelanggaran), dan terbukti bersalah, tentu kami tindak tegas. Bahkan kami dorong ke proses hukumnya,” tandasnya.
Sedangkan jumlah narapidana ataupun tahanan di Jawa Tengah sudah tak sebanding dengan jumlah petugas yang ada.
Kepala Kanwil Kemenkumham Jawa Tengah, Rinto Hakim, mengatakan pada 2014 ini ada sekira 200 pegawai Kemenkumham Jateng yang pensiun.
“Itu jumlahnya cukup banyak. Dengan jumlah belum dikurangi yang pensiun nanti, kami masih belum mencukupi, terutama di pemasyarakatan dan imigrasi. Sekarang jumlah narapidana ataupun tahanan di Jawa Tengah ada sekitar 11ribu orang,” kata Rianto usai bertemu dengan Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo, Selasa (7/1/2014).
Rinto berharap, dengan keadaan ini ada penambahan pegawai. Selain itu, beberapa sarana dan prasarana di lapas juga sudah tak memadai.
“Ada pula sarana dan prasarana lain yang perlu diperbarui. Untuk pegawai, kemungkinan di tahun ini ada penambahan. Tahun lalu (2013), tidak ada,” lanjutnya.
Terkait hunian narapidana atau tahanan per UPT di Kanwil Kemenkumham Jateng, memang sebagian besar terjadi over kapasitas. Jumlah UPT di Jawa Tengah diketahui ada 44 lapas/rutan.
Berdasar data Sistem Database Pemasyarakatan yang dipantau secara online, terdapat 21 lapas/rutan masih mampu menampung. Sisanya, 23 mengalami over kapasitas.
Lapas yang over kapasitas antara lain Klas I Semarang dengan kapasitas 530 dihuni 1.111 tahanan dan narapidana. Lapas Klas II A Wanita Semarang kapasitas 219 dihuni 248 tahanan dan narapidana. Lapas Klas IIA Magelang, kapasitas 368 dihuni 563 tahanan dan narapidana.
Di Nusakambangan pun tak jauh berbeda. Lapas Klas II A Besi Nusakambangan kapasitas 215 dihuni 246. Lapas Klas IIA Pasir Putih Nusakambangan kapasitas 336 dihuni 351. Lapas Klas IIA Permisan, kapasitas 221 dihuni 225.
Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Jawa Tengah, Hermawan Yunianto mendorong anak buahnya untuk terus semangat bekerja meskipun dengan kondisi keterbatasan jumlah.
“Memang over kapasitas hampir terjadi di semua lapas/rutan di Jateng. Petugas kami pun terbatas,” tambahnya.
Hermawan menyebut, persoalan masuknya aneka benda terlarang, semisal senjata tajam hingga narkoba ke dalam Lapas tak lepas dari kemungkinan kelalaian petugas saat melakuan pemeriksaan pengunjung.
“Karena jumlahnya (yang diperiksa) sangat banyak itu. Tapi kalau memang ada petugas kami yang terlibat (pelanggaran), dan terbukti bersalah, tentu kami tindak tegas. Bahkan kami dorong ke proses hukumnya,” tandasnya.
(lns)