Model majalah dewasa divonis 6 bulan tanpa penahanan

Selasa, 07 Januari 2014 - 18:34 WIB
Model majalah dewasa...
Model majalah dewasa divonis 6 bulan tanpa penahanan
A A A
Sindonews.com - Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Barat memvonis 'sopir sexy' Novi Amelia (27) enam bulan tanpa masa tahanan dan satu tahun masa percobaan. Pasalnya Novi terbukti melanggar pasal 310 Undang-Undang Nomor 22 tahun 2009 tentang lalu lintas dan angkutan.

Ketua Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Barat Harijanto mengatakan, apabila Novi dimasukan ke dalam Rutan atau Lapas, dikhawatirkan akan memberikan dampak yang lebih parah bagi psikologis terdakwa. Mengingat terdakwa saat ini sedang menjalani perawatan di Rumah Sakit Ketergantungan Obat (RSKO) Cibubur, Jakarta Timur.

"Artinya, jika selama satu tahun Novi melakukan tindak pidana, Novi harus menjalani hukuman pidana kurungan selama enam bulan," katanya di Jalan S Parman, Slipi, Palmerah, Jakarta Barat, Selasa (7/1/2014).

Menanggapi hal tersebut, Jaksa Penuntut Umum (JPU) Bonyamin belum dapat mengambil keputusam dan mengaku akan berpikir terlebih dahulu dengan putusan hakim tersebut. Padahal sebelumnya, JPU menuntut terdakwa selama tujuh bulan penjara. Untuk itu JPU diberikan waktu satu minggu untuk menyampaikan keberatannya.

Sekadar diketahui, Novi merupakan model majalah dewasa yang pernah menambrak tujuh orang pejalan kaki di Jalan Hayam Wuruk, Jakarta Barat. Saat itu Novi hanya menggunakan pakaian dalam sambil mengendarai mobil Honda Jazz berwarna merah pada akhir tahun 2012.

Pada hari Senin 1 Juli 2013 lalu, Novi berbuat ulah saat dibonceng tukang ojek di daerah Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, dengan cara melempari tukang ojek yang lain dengan tas dan handphone serta isi yang ada di dalam tas tersebut.

Baca:
Kerap 'telanjang', Novie dinilai alami kelainan jiwa
(mhd)
Berita Terkait
Bule Perusak Mobil Dinas...
Bule Perusak Mobil Dinas Polri di Bali Ditangkap
Adu Akting Bareng Suami...
Adu Akting Bareng Suami di 'Pasutri Gaje', Mieke Amalia: Lebih Nggak Kaku
Suami Jadi Korban Penipuan...
Suami Jadi Korban Penipuan Miliaran Rupiah, Kiki Amalia Minta Bantuan Kapolri
Pakar Ungkap Data Curian...
Pakar Ungkap Data Curian dari KPU Bisa Buat Cari Utangan Online
Kominfo Lakukan Penyelidikan...
Kominfo Lakukan Penyelidikan Terkait Bocornya Ratusan Data KPU
Penjahat Siber Manfaatkan...
Penjahat Siber Manfaatkan Topik Pandemi Covid-19
Berita Terkini
KHBS Terus Diperluas,...
KHBS Terus Diperluas, Puluhan Ribu Warga Pulang Pisau Ditargetkan Nikmati Bantuan hingga Kuliah Gratis
36 menit yang lalu
Giliran Polda Metro...
Giliran Polda Metro Ajukan Bukti dan Ahli di Sidang Praperadilan Roy Suryo
1 jam yang lalu
60,5% Wilayah Indonesia...
60,5% Wilayah Indonesia Telah Memasuki Musim Kemarau
2 jam yang lalu
UMB Bangun Sistem Pengelolaan...
UMB Bangun Sistem Pengelolaan Sampah Terpadu di Pondok Kelor Tangerang
3 jam yang lalu
Gunung Dukono Erupsi,...
Gunung Dukono Erupsi, Luncurkan Abu Vulkanik Setinggi 2.300 Meter
3 jam yang lalu
Sidang Praperadilan,...
Sidang Praperadilan, Ahli Pidana Soroti Bukti Permulaan Penetapan Tersangka Roy Suryo
10 jam yang lalu
Infografis
Tanpa Italia, Ini Daftar...
Tanpa Italia, Ini Daftar Lengkap 48 Negara Kontestan Piala Dunia 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved