Pegawai BNI wilayah Manado larikan uang nasabah Rp7,7 M
A
A
A
Sindonews.com - Uang nasabah Bank Negara Indonesia (BNI) wilayah Manado senilai Rp7,7 miliar, dibawa kabur pegawai BNI yang bertugas mengumpulkan uang dari sejumlah kantor pelayanan nasabah, pada 2 Januari 2013 lalu.
Hingga kini, pegawai yang sudah diketahui identitasnya itu masih belum ditemukan. Aparat kepolisian dari Polda Sulawesi Utara (Sulut) sudah menetapkannya sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO) di wilayah Indonesia.
Berdasarkan informasi yang berhasil dihimpun wartawan, pegawai tersebut bernama Jolly Ferry Mumek (47), pegawai BNI wilayah Manado.
Menurut Kabid Humas Polda Sulut AKBP Wilson Damanik, aparatnya terus melakukan pencarian terhadap pelaku. Bahkan dirinya telah berkoordinasi dengan semua polres di jajaran Kepolisian Republik Indonesia.
"Kejadian terjadi pada 2 Januari 2014 lalu. Namun sempat ditutupi pihak bank, di mana pelaku yang sudah bekerja selama 26 tahun ini bertugas untuk mengumpulkan uang nasabah di sejumlah kantor layanan nasabah," ujar Wilson, kepada wartawan, Selasa (7/1/2014).
Ditambahkan dia, untuk mengelabui sopir dan petugas keamanan, pelaku mengajak makan keduanya. Kemudian, pelaku meminjam kunci mobil dari sopir. Akhirnya, setelah ditunggu berjam-jam, pelaku tak kunjung kembali.
Namun pada Sabtu siang, polisi menemukan mobil yang dipakai pelaku di wilayah Bolaang Mongondow. Namun pelaku tidak berada di tempat. Hanya uang recehan dua kardus yang ditinggalkannya.
Sementara kepolisian Polda Sulut telah menyebar foto dan identitas pelaku ke masyarakat dan berharap pelaku yang merugikan negara ini segera ditangkap.
Hingga kini, pegawai yang sudah diketahui identitasnya itu masih belum ditemukan. Aparat kepolisian dari Polda Sulawesi Utara (Sulut) sudah menetapkannya sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO) di wilayah Indonesia.
Berdasarkan informasi yang berhasil dihimpun wartawan, pegawai tersebut bernama Jolly Ferry Mumek (47), pegawai BNI wilayah Manado.
Menurut Kabid Humas Polda Sulut AKBP Wilson Damanik, aparatnya terus melakukan pencarian terhadap pelaku. Bahkan dirinya telah berkoordinasi dengan semua polres di jajaran Kepolisian Republik Indonesia.
"Kejadian terjadi pada 2 Januari 2014 lalu. Namun sempat ditutupi pihak bank, di mana pelaku yang sudah bekerja selama 26 tahun ini bertugas untuk mengumpulkan uang nasabah di sejumlah kantor layanan nasabah," ujar Wilson, kepada wartawan, Selasa (7/1/2014).
Ditambahkan dia, untuk mengelabui sopir dan petugas keamanan, pelaku mengajak makan keduanya. Kemudian, pelaku meminjam kunci mobil dari sopir. Akhirnya, setelah ditunggu berjam-jam, pelaku tak kunjung kembali.
Namun pada Sabtu siang, polisi menemukan mobil yang dipakai pelaku di wilayah Bolaang Mongondow. Namun pelaku tidak berada di tempat. Hanya uang recehan dua kardus yang ditinggalkannya.
Sementara kepolisian Polda Sulut telah menyebar foto dan identitas pelaku ke masyarakat dan berharap pelaku yang merugikan negara ini segera ditangkap.
(san)