Kecelakaan & narkoba relatif tinggi di Kendal
A
A
A
Sindonews.com – Kasus penyalahgunaan narkoba dan angka kecelakaan di Kabupaten Kendal selama Tahun 2013 relatif tinggi. Penyalahgunaan narkoba mencapai 26 kasus, sedangkan kecelakaan sebanyak 482 kasus.
Kasat Lantas Polres Kendal, AKP Christian AER mengatakan, dari 482 kasus kecelakaan tersebut telah menewaskan sedikitnya 112 korban. Meskipun demikian, catatan angka kecelakaan di Kabupaten Kendal tahun 2013 ini mengalami penurunan ketimbang tahun 2012, yang mencapai 515 kasus dengan korban meninggal 118 orang.
“Masih relatif tinggi, tapi dibanding tahun lalu, angka kecelakaan menurun,” ujarnya, kemarin.
Dari sejumlah kasus kecelakaan yang terjadi di wilayah hukumnya, mayoritas terjadi pada kendaraan roda dua.
“Roda dua masih terbanyak mengalami kecelakaan dalam catatan tahun 2013. Hal ini juga masih sama pada tahun 2012 lalu, yang banyak juga dari roda dua,” lanjutnya.
Secara rinci, dia menyebutkan, dari 482 kasus kecelakaan mengakibatkan korban meninggal dunia sebanyak 112 orang, luka berat 11 orang, luka ringan 622 orang.
Sedangkan kecelakaan di tahun 2012 masih sangat tinggi dengan kasus sebanyak 515 kecelakaan, dengan korban meninggal dunia sebanyak 118 orang, sedangkan jumlah luka berat luka berat juga terbilang masih tinggi yaitu 20 orang dan 671 orang luka ringan.
“Ada penurunan meski tidak terlalu signifikan,” paparnya.
Akibat kecelakaan tersebut, pihaknya mentaksir kerugian yang dialami pada tahun 2013 mencapai Rp322.970.000. jumlah tersebut lebih sedikit ketimbang 2012 yang mencapai Rp343.600.000
“Kesadaran masyarakat sangat penting untuk keselamatan di jalan. Saya berharap masyarakat bisa mentatati peraturan serta meningkatkan kewaspadaan saat dalam perjalanan,” harap Christian.
Sementara itu, Kepala Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Kabupaten Kendal, Teguh Budi Santoso menyampaikan, kasus penyalahgunaan narkoba yang di Kabupaten Kendal selama tahun 2013 terdapat 26 kasus penyalahgunaan narkoba dengan melibatkan 35 tersangka.
Sedangkan ditahun 2012, terdapat 14 kasus dengan jumlah 17 tersangka.
Kasus penyalahgunaan narkoba terbanyak adalah daftar G dengan jenis Trihex dan Dextro, tercatat ada 11 kasus. Dengan mayoritas pelaku tidak mempunyai pekerjaan tetap atau pengangguran.
“Terbanyak adalah penyalahgunaan Trihex dan Dextro dengan 11 kasus, kemudian penyalahgunaan ganja tujuh kasus, sabu-sabu enam kasus, dan psikotropika dua kasus. Dilihat dari profesi pelaku yang diamankan, empat orang berstatus pelajar/mahasiswa, 15 pekerja, dan 16 pengangguran,” katanya.
Dia membandingkan, pada 2012, penyalahgunaan obat-obatan daftar G terdapat 10 kasus, ganja dua kasus, dan sabu-sabu, dua kasus, dengan jumlah pelaku 17 orang terdiri dari 4 orang pelajar, 9 orang pekerja dan 4 orang pengangguran.
Sedangkan dilihat dari usia biasanya pelaku penyalahgunaan narkoba merupakan usia produktif antara 18-25 tahun.
Pihaknya berjanji akan terus berupaya melakukan pemberantasan narkoba di Kabupaten Kendal.
“Kami bersama Polres Kendal akan terus melakukan sosialiasi di pelajar, pemerintahan, masyarakat hingga aparat keamanan agar penyalahgunaan narkoba bisa ditekan. Kami juga akan menindak tegas kepada pengedar narkoba ataupun bandarnya,” tandasnya.
Kasat Lantas Polres Kendal, AKP Christian AER mengatakan, dari 482 kasus kecelakaan tersebut telah menewaskan sedikitnya 112 korban. Meskipun demikian, catatan angka kecelakaan di Kabupaten Kendal tahun 2013 ini mengalami penurunan ketimbang tahun 2012, yang mencapai 515 kasus dengan korban meninggal 118 orang.
“Masih relatif tinggi, tapi dibanding tahun lalu, angka kecelakaan menurun,” ujarnya, kemarin.
Dari sejumlah kasus kecelakaan yang terjadi di wilayah hukumnya, mayoritas terjadi pada kendaraan roda dua.
“Roda dua masih terbanyak mengalami kecelakaan dalam catatan tahun 2013. Hal ini juga masih sama pada tahun 2012 lalu, yang banyak juga dari roda dua,” lanjutnya.
Secara rinci, dia menyebutkan, dari 482 kasus kecelakaan mengakibatkan korban meninggal dunia sebanyak 112 orang, luka berat 11 orang, luka ringan 622 orang.
Sedangkan kecelakaan di tahun 2012 masih sangat tinggi dengan kasus sebanyak 515 kecelakaan, dengan korban meninggal dunia sebanyak 118 orang, sedangkan jumlah luka berat luka berat juga terbilang masih tinggi yaitu 20 orang dan 671 orang luka ringan.
“Ada penurunan meski tidak terlalu signifikan,” paparnya.
Akibat kecelakaan tersebut, pihaknya mentaksir kerugian yang dialami pada tahun 2013 mencapai Rp322.970.000. jumlah tersebut lebih sedikit ketimbang 2012 yang mencapai Rp343.600.000
“Kesadaran masyarakat sangat penting untuk keselamatan di jalan. Saya berharap masyarakat bisa mentatati peraturan serta meningkatkan kewaspadaan saat dalam perjalanan,” harap Christian.
Sementara itu, Kepala Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Kabupaten Kendal, Teguh Budi Santoso menyampaikan, kasus penyalahgunaan narkoba yang di Kabupaten Kendal selama tahun 2013 terdapat 26 kasus penyalahgunaan narkoba dengan melibatkan 35 tersangka.
Sedangkan ditahun 2012, terdapat 14 kasus dengan jumlah 17 tersangka.
Kasus penyalahgunaan narkoba terbanyak adalah daftar G dengan jenis Trihex dan Dextro, tercatat ada 11 kasus. Dengan mayoritas pelaku tidak mempunyai pekerjaan tetap atau pengangguran.
“Terbanyak adalah penyalahgunaan Trihex dan Dextro dengan 11 kasus, kemudian penyalahgunaan ganja tujuh kasus, sabu-sabu enam kasus, dan psikotropika dua kasus. Dilihat dari profesi pelaku yang diamankan, empat orang berstatus pelajar/mahasiswa, 15 pekerja, dan 16 pengangguran,” katanya.
Dia membandingkan, pada 2012, penyalahgunaan obat-obatan daftar G terdapat 10 kasus, ganja dua kasus, dan sabu-sabu, dua kasus, dengan jumlah pelaku 17 orang terdiri dari 4 orang pelajar, 9 orang pekerja dan 4 orang pengangguran.
Sedangkan dilihat dari usia biasanya pelaku penyalahgunaan narkoba merupakan usia produktif antara 18-25 tahun.
Pihaknya berjanji akan terus berupaya melakukan pemberantasan narkoba di Kabupaten Kendal.
“Kami bersama Polres Kendal akan terus melakukan sosialiasi di pelajar, pemerintahan, masyarakat hingga aparat keamanan agar penyalahgunaan narkoba bisa ditekan. Kami juga akan menindak tegas kepada pengedar narkoba ataupun bandarnya,” tandasnya.
(lns)