3 wilayah rawan kriminal di Karawang

Jum'at, 03 Januari 2014 - 16:04 WIB
3 wilayah rawan kriminal di Karawang
3 wilayah rawan kriminal di Karawang
A A A
Sindonews.com - Selama Tahun 2013, ada tiga daerah di Karawang yang tingkat kriminalnya tinggi. Daerah tersebut berada di wilayah hukum Polsek Telukjambe, Rengasdengklok, dan Klari.

Dari data Polres Karawang, tingkat kriminalitas tertinggi pada Tahun 2013 berada di wilayah hukum Polsek Telukjambe, dengan angka kriminal sebanyak 479 kasus. Tingkat kedua ditempati Polsek Rengasdengklok, dengan angka kriminal 151 kasus, dan yang ketiga adalah Polsek Klari dengan jumlah 140 kasus.

"Jumlah tindakan kriminal terbanyak di Tahun 2013 tidak berbeda jauh dengan tahun sebelumnya. Akan tetapi, angka kriminal mendapatkan penurunan," ujar Kapolres Karawang AKBP Tubagus Ade Hidayat di aula Polres Karawang, Jalan Surotokunto, Karawang, Jumat (3/1/2014).

Kendati begitu, Polres Karawang mengklaim aksi tindakan kriminal sepanjang Tahun 2013 menurun. Hal tersebut jika di bandingkan dengan aksi kriminal di Tahun 2012.

Menurutnya, dari data kasus kriminal untuk periode Tahun 2012 lebih tinggi dengan angka 4.075 kasus. Sedangkan Tahun 2013 angka kriminalitas lebih rendah dengan jumlah 3.294 kasus. Hal itu terjadi baik di wilayah Polres Karawang dan jajaran polsek.

"Maka kita bisa lihat dengan waktu satu tahun telah terjadi penurunan sebanyak 561 kasus krimilitas, atau turun di angka 17.03 persen," terangnya.

Begitu juga dengan tingkat penyelesaian terhadap kasus-kasus kriminal yang ada di Tahun 2012 lebih besar dibandingkan dengan Tahun 2013.

Dan pada Tahun 2012 tingkat penyelesaian kasus sebanyak 965 kasus. Sedangkan untuk Tahun 2013 sebanyak 860 kasus sehingga telah tejadi penurunan. Dengan adanya penurunan tersebut, Polres Karawang akan terus meningkatkan kembali keamanannya.

Sementara itu, untuk kasus–kasus yang menjadi perhatian khusus pada periode 2012 berjumlah 1.931 kasus, hal itu berarti pada Tahun 2013 mengalami peningkatan. Pasalnya, pada Tahun 2013 terjadi sebanyak 2.366 kasus.

“Sehingga terjadi kenaikan sebanyak 435 kasus atau naik sebanyak 22,52 persen. Kemudian untuk penyelesaiannya juga mengalami peningkatan sebanyak 30 kasus, dan setara dengan 9,2 persen," paparnya.
(san)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7315 seconds (0.1#10.140)