Belum ada sanksi tegas langgar aturan gubernur

Jum'at, 03 Januari 2014 - 00:38 WIB
Belum ada sanksi tegas...
Belum ada sanksi tegas langgar aturan gubernur
A A A
Sindonews.com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta larang Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungannya menggunakan kendaraan pribadi. Tetapi, belum ada sanksi tegas bagi pelanggar instruksi tersebut.

"Sanksinya tadi baru dirumusin, belum dirapatkan. Ini sifatnya instruksi," kata Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo di Balai Kota Jakarta, Jakarta Pusat, Kamis 2 Januari 2013.

Dia menambahkan, instruksi tersebut akan diterapkan pertama kali pada Jumat 3 Januari 2013. Katanya, itu sudah ditetapkan dalam Instruksi Gubernur (Ingub) No.15 tahun 2013 tentang Penggunaan Kendaraan Umum bagi Pejabat dan Pegawai di Lingkungan Pemprov DKI yang ditandatangani 30 Desember lalu. "Ya jadi diberlakukan besok. Tapi satu hari dalam sebulan dulu," ujarnya.

Menurut Jokowi, praktiknya, setiap satu hari dalam sebulan, tepatnya pada minggu pertama di hari Jumat, PNS dilarang ngantor menggunakan kendaraan pribadi. "Praktiknya jangan bawa mobil dan motor pribadi. Gitu saja praktiknya," ujarnya.

Jokowi juga mengapresiasi langkah Pemerintah Kota (Pemkot) Jakarta Selatan yang telah menjalankan aturan larangan ngantor membawa kendaraan pribadi selama empat kali dalam sebulan.

"Itu bagus. Kalau sudah ada wali kota lain yang jalankan sebulan empat kali ya lebih baik. Tapi di kami baru mulai sebulan sekali," tandasnya.

Baca:
Jokowi larang PNS bawa kendaraan, tapi sebulan sekali
(hyk)
Berita Terkait
Pemprov DKI Buka Pelatihan...
Pemprov DKI Buka Pelatihan Kerja untuk Pendatang Pascalebaran
Pemprov DKI Bongkar...
Pemprov DKI Bongkar 98 Tiang Monorel Mangkrak, Anggaran Rp100 Miliar
Pemprov DKI Pastikan...
Pemprov DKI Pastikan Stok Pangan Aman Jelang Ramadan
Pemprov DKI Siapkan...
Pemprov DKI Siapkan Empat Waduk untuk Antisipasi Banjir
Pemprov DKI Luncurkan...
Pemprov DKI Luncurkan Kartu Peduli Anak dan Remaja Jakarta
Pemprov DKI Cabut KJP...
Pemprov DKI Cabut KJP dan KJMU yang Tidak Tepat Sasaran
Berita Terkini
MNC Vision Network-MNC...
MNC Vision Network-MNC Peduli Salurkan Bantuan Seragam dan Sembako di Panti Asuhan Anak Ceria Indonesia Depok
7 jam yang lalu
Resmi Dibuka, DAIKIN...
Resmi Dibuka, DAIKIN Proshop Alvamega Hadirkan Solusi Tata Udara Premium di Serpong
7 jam yang lalu
300 Siswa-Warga Dapatkan...
300 Siswa-Warga Dapatkan Pemeriksaan Mata dan Kacamata Gratis
7 jam yang lalu
Bongkar Gudang Penyimpanan...
Bongkar Gudang Penyimpanan Kosmetik Impor Ilegal di Tangerang, BPOM Ungkap Modus Operandi dan Peredaran
8 jam yang lalu
Stop Polemik, Prof Dede:...
Stop Polemik, Prof Dede: Pengelolaan Yayasan Diserahkan ke Pemerintah melalui UIN Jakarta
9 jam yang lalu
Hari Lingkungan Hidup...
Hari Lingkungan Hidup Sedunia, UMJ Tanam 3.650 Bibit Pohon di Ciputat
11 jam yang lalu
Infografis
Polisi Langgar Aturan,...
Polisi Langgar Aturan, Kapolri: Langsung Saya Copot!
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved