Pasutri tewas dihantam Bus Anggun Krida
A
A
A
Sindonews.com - Jalur maut di pantai utara (Pantura) kembali menelan dua korban jiwa. Sebuah sepeda motor yang dikendarai tiga orang bertabrakan dengan bus dari arah berlawanan di jalur Pantura, Desa Nguling, Kecamatan Nguling, Kabupaten Pasuruan.
Akibat benturan keras tersebut, pasangan suami istri (pasutri), Sobar (47), Siti Zaenab (37), warga Winongan Kabupaten Pasuruan, tewas di tempat kejadian. Sementara putra korban Dicky (6), mengalami luka dan harus menjalani perawatan di Puskesmas Nguling.
Keterangan yang dihimpun menyebutkan, peristiwa nahas ini terjadi ketika korban yang mengendarai sepeda motor Honda Tiger Nopol N 5995 TV melaju dari Probolinggo menuju Pasuruan. Korban yang melaju dengan kecepatan tinggi tersebut berusaha mendahului truk yang ada di depannya.
Dari arah berlawanan, Bus Anggun Krida jurusan Surabaya Jember juga berusaha mendahului truk. Karena tidak mampu menguasai lajunya, kedua kendaraan ini akhirnya berbenturan di tengah ruas jalur Pantura. Nahas, pengendara dan penumpang sepeda motor itu terpental di badan jalan. Akibat luka berat di bagian kepala, kedua korban pasutri ini tewas.
"Kedua kendaraan ini sama-sama menyalip dan terjadi tabrakan. Sepeda motor terpental cukup jauh," kata Andi (21), pengendara sepeda motor yang juga menjadi korban kecelakaan, Kamis (2/1/2014).
Beruntung ia hanya mengalami luka lecet karena terjatuh setelah menabrak sepeda motor korban.
Sejumlah warga yang berada di sekitar lokasi, berusaha memberikan pertolongan kepada korban. Warga juga berusaha mengejar bus Anggun Krida Nopol N 7256 UR, yang melarikan diri ke arah Probolinggo.
Sopir bus Budianto (38), akhirnya menyerahkan diri pada petugas Pos Lantas Ketapang, Kota Probolinggo. Dia sengaja melarikan diri untuk menghindari amuk massa yang sempat mengejarnya.
Petugas Sat Lantas Polres Pasuruan Kota Bripka Eka Pribadi menyatakan, pihaknya sudah mengamankan sopir bus yang sempat kabur dan menyerahkan diri di Pos Lantas Ketapang.
Saat ini petugas masih melakukan penyelidikan dengan meminta keterangan saksi-saksi dan olah tempat kejadian perkara. Dugaan sementara, kecelakaan ini disebabkan bus melanggar marka jalan.
Akibat benturan keras tersebut, pasangan suami istri (pasutri), Sobar (47), Siti Zaenab (37), warga Winongan Kabupaten Pasuruan, tewas di tempat kejadian. Sementara putra korban Dicky (6), mengalami luka dan harus menjalani perawatan di Puskesmas Nguling.
Keterangan yang dihimpun menyebutkan, peristiwa nahas ini terjadi ketika korban yang mengendarai sepeda motor Honda Tiger Nopol N 5995 TV melaju dari Probolinggo menuju Pasuruan. Korban yang melaju dengan kecepatan tinggi tersebut berusaha mendahului truk yang ada di depannya.
Dari arah berlawanan, Bus Anggun Krida jurusan Surabaya Jember juga berusaha mendahului truk. Karena tidak mampu menguasai lajunya, kedua kendaraan ini akhirnya berbenturan di tengah ruas jalur Pantura. Nahas, pengendara dan penumpang sepeda motor itu terpental di badan jalan. Akibat luka berat di bagian kepala, kedua korban pasutri ini tewas.
"Kedua kendaraan ini sama-sama menyalip dan terjadi tabrakan. Sepeda motor terpental cukup jauh," kata Andi (21), pengendara sepeda motor yang juga menjadi korban kecelakaan, Kamis (2/1/2014).
Beruntung ia hanya mengalami luka lecet karena terjatuh setelah menabrak sepeda motor korban.
Sejumlah warga yang berada di sekitar lokasi, berusaha memberikan pertolongan kepada korban. Warga juga berusaha mengejar bus Anggun Krida Nopol N 7256 UR, yang melarikan diri ke arah Probolinggo.
Sopir bus Budianto (38), akhirnya menyerahkan diri pada petugas Pos Lantas Ketapang, Kota Probolinggo. Dia sengaja melarikan diri untuk menghindari amuk massa yang sempat mengejarnya.
Petugas Sat Lantas Polres Pasuruan Kota Bripka Eka Pribadi menyatakan, pihaknya sudah mengamankan sopir bus yang sempat kabur dan menyerahkan diri di Pos Lantas Ketapang.
Saat ini petugas masih melakukan penyelidikan dengan meminta keterangan saksi-saksi dan olah tempat kejadian perkara. Dugaan sementara, kecelakaan ini disebabkan bus melanggar marka jalan.
(rsa)