Sri Sultan akhirnya ambil rapelan honor Raja

Kamis, 02 Januari 2014 - 14:39 WIB
Sri Sultan akhirnya...
Sri Sultan akhirnya ambil rapelan honor Raja
A A A
Sindonews.com - Raja Keraton Yogyakarta Sri Sultan HB X mengambil rapelan honor dua bulan Rp7,6 juta yang bersumber dari Dana Keistimewaan (Danais). Honor per bulan Sultan HB X sebesar Rp3,8 juta.

Sebelumnya, Gubernur DIY ini sempat ragu menerima honor tersebut sebelum ada jawaban dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Sultan mengakui dengan tegas dan jujur sudah menerima honor tersebut. "Ya, saya terima itu," katanya usai meresmikan BPJS dan program Jaminan Kesehatan Nasional tingkat DIY di Bangsal Kepatihan Yogyakarta, Kamis (2/1/2014).

Hanya saja, honor rapelan Danais oleh Sultan belum dibelanjakan atau masih tersimpan rapi. Honor tersebut baru akan digunakan setelah mendapat lampu hijau dari KPK. Dengan kata lain, KPK tidak mempersoalkan seorang gubernur menerima honor di luar gaji.

"Honor itu masih saya simpan. Saya sudah tanya ke KPK, boleh ndak saya menerima honor. Tapi belum ada jawaban dari KPK," ujarnya.

Sultan memilih berhati-hati menerima honor tersebut, meski dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) memperbolehkan seorang raja menerima honor dari Danais. Yang menjadi dilema adalah raja yang bertahta juga menjabat sebagai gubernur. Seorang gubernur tidak diperkenankan menerima honor di luar gaji.

Pria yang menjabat sebagai Gubernur DIY sejak 1998 itu mengatakan, jika jawaban KPK ternyata tidak mengizinkan menerima honor Danais, Sultan bakal mengembalikan honor tersebut. "Saat ini (honor) masih saya simpan. Kalau KPK tidak memperbolehkan ya saya kembalikan," tegasnya.

Seperti diketahui, sejak Provinsi DIY ditetapkan sebagai Daerah Istimewa melalui Undang-undang Keistimewaan (UUK), DIY mendapat kucuran Danais dari pemerintah pusat. Danais itu salah satunya untuk honor raja keraton dan puro pakualaman beserta para abdi dalemnya.

Raja Keraton mendapat honor tertinggi dengan Rp3,8 juta per bulan. Di urutan kedua tertinggi diterima Ratu Keraton GKR Hemas Rp3,4juta per bulan, setara dengan yang diterima Raja Puro Pakualaman Sri Paduka Paku Alam XI.

Sedangkan adik tertua Sultan HB X, KGPH Hadiwinoto menerima Rp3,2 juta per bulan. Adik Sultan HB X yang lain yang berpangkat GBPH menerima Rp3,02 juta setara dengan lima putri Sultan HB X yang bergelar GKR.

Baca:
Honor, Sultan dapat Rp3,8 juta, GKR Hemas Rp3,4 juta
(rsa)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.1104 seconds (0.1#10.140)