'Bantu' blokir bandara, Kapolres Ngada wajib dicopot

Senin, 30 Desember 2013 - 16:01 WIB
Bantu blokir bandara, Kapolres Ngada wajib dicopot
'Bantu' blokir bandara, Kapolres Ngada wajib dicopot
A A A
Sindonews.com - Pernyataan Kasatpol PP Ngada Hendrikus yang menyebut Kapolres Ngada Made Oka Putera mengetahui rencana pemblokiran Bandara Turerelo Soa diminta untuk segera ditindaklanjuti.

Dalam insiden yang dikomandoi Bupati Ngada Marianus Sae itu, disebutkan ada pembiaran yang dilakukan Oka Putera hingga menyebabkan aktivitas bandara lumpuh.

Ketua Tim Pembela Demokrasi Indonesia (TPDI) Petrus Salestinus pun meminta Kapolri untuk segera mencopot Kapolres Ngada terkait sikap tersebut.

"Oka (Kapolres) mengetahui aksi tersebut namun membiarkan. Kita minta Kapolri agar mencopot Kapolres Ngada secepatnya," jelas Petrus Selestinus melalui sambungan ponselnya, Senin (30/12/2013).

Menurut dia, sikap pembiaran tak ubahnya dengan memberi kesempatan. Ini diatur dalam Pasal 55 KUHP yang menyebutkan siapa yang turut serta membantu dapat dihukum dengan pidana yang sama.

Petrus meminta kasus yang kini ditangani oleh Penyidik Polres Ngada itu untuk diambil alih Polda Nusa Tenggara Timur (NTT). Hal itu dinilai perlu dilakukan agar proses independensi hukum kasus tersebut tetap terjaga.

"Kami tegaskan agar kasus ini tetap berada di ranah Penyidik Polda NTT, dan bukan di Polres Ngada. Karena sudah dua minggu jalan di tempat," jelasnya.

Terpisah, Sekretaris asosiasi Advokat Provinsi NTT Luis Balun menambahkan, Bupati Ngada tidak diperkenankan untuk menggunakan kewenangannya menutup bandara yang bukan wilayah kekuasaannya.

Bandara, lanjut Luis, memiliki otoritas tersendiri langsung di bawah Menteri Perhubungan. Sebagai konsekuensi dari tindakan kesewenangan itu, Luis berharap polisi segera memproses bupati secara hukum, karena dinilai melanggar ketertiban umum.

"Negara ini negara hukum. Karena itu siapa pun yang melanggar, harus diproses," ujarnya.

Diketahui pemblokiran Bandara Turelelo- SoA Kabupaten Ngada dilakukan sejumlah anggota Pol PP, atas suruhan Bupati Ngada Marianus Sae. Bupati merasa kecewa lantaran tidak mendapatkan pelayanan prioritas dari maskapai pesawat berpelat merah Merpati.

Untuk melampiaskan rasa kecewanya, Bupati Marianus Sae memerintahkan Pol PP untuk memblokir bandara. Tindakan ini mendapat kecaman masyarakat luas dan meminta dia dihukum.

Baca:

Para tokoh NTT minta Kapolri 'seret' Bupati Ngada
(rsa)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.8015 seconds (0.1#10.140)