'Bantu' blokir bandara, Kapolres Ngada wajib dicopot

Senin, 30 Desember 2013 - 16:01 WIB
Bantu blokir bandara,...
'Bantu' blokir bandara, Kapolres Ngada wajib dicopot
A A A
Sindonews.com - Pernyataan Kasatpol PP Ngada Hendrikus yang menyebut Kapolres Ngada Made Oka Putera mengetahui rencana pemblokiran Bandara Turerelo Soa diminta untuk segera ditindaklanjuti.

Dalam insiden yang dikomandoi Bupati Ngada Marianus Sae itu, disebutkan ada pembiaran yang dilakukan Oka Putera hingga menyebabkan aktivitas bandara lumpuh.

Ketua Tim Pembela Demokrasi Indonesia (TPDI) Petrus Salestinus pun meminta Kapolri untuk segera mencopot Kapolres Ngada terkait sikap tersebut.

"Oka (Kapolres) mengetahui aksi tersebut namun membiarkan. Kita minta Kapolri agar mencopot Kapolres Ngada secepatnya," jelas Petrus Selestinus melalui sambungan ponselnya, Senin (30/12/2013).

Menurut dia, sikap pembiaran tak ubahnya dengan memberi kesempatan. Ini diatur dalam Pasal 55 KUHP yang menyebutkan siapa yang turut serta membantu dapat dihukum dengan pidana yang sama.

Petrus meminta kasus yang kini ditangani oleh Penyidik Polres Ngada itu untuk diambil alih Polda Nusa Tenggara Timur (NTT). Hal itu dinilai perlu dilakukan agar proses independensi hukum kasus tersebut tetap terjaga.

"Kami tegaskan agar kasus ini tetap berada di ranah Penyidik Polda NTT, dan bukan di Polres Ngada. Karena sudah dua minggu jalan di tempat," jelasnya.

Terpisah, Sekretaris asosiasi Advokat Provinsi NTT Luis Balun menambahkan, Bupati Ngada tidak diperkenankan untuk menggunakan kewenangannya menutup bandara yang bukan wilayah kekuasaannya.

Bandara, lanjut Luis, memiliki otoritas tersendiri langsung di bawah Menteri Perhubungan. Sebagai konsekuensi dari tindakan kesewenangan itu, Luis berharap polisi segera memproses bupati secara hukum, karena dinilai melanggar ketertiban umum.

"Negara ini negara hukum. Karena itu siapa pun yang melanggar, harus diproses," ujarnya.

Diketahui pemblokiran Bandara Turelelo- SoA Kabupaten Ngada dilakukan sejumlah anggota Pol PP, atas suruhan Bupati Ngada Marianus Sae. Bupati merasa kecewa lantaran tidak mendapatkan pelayanan prioritas dari maskapai pesawat berpelat merah Merpati.

Untuk melampiaskan rasa kecewanya, Bupati Marianus Sae memerintahkan Pol PP untuk memblokir bandara. Tindakan ini mendapat kecaman masyarakat luas dan meminta dia dihukum.

Baca:

Para tokoh NTT minta Kapolri 'seret' Bupati Ngada
(rsa)
Berita Terkait
Cermati, Perubahan Prilaku...
Cermati, Perubahan Prilaku Konsumen hingga PascaPandemi
Pramuka Diharapkan Jadi...
Pramuka Diharapkan Jadi Contoh Perubahan Prilaku
Prilaku Protokol Kesehatan...
Prilaku Protokol Kesehatan Jadi Kebutuhan Masyarakat
Bangkitnya Destinasi...
Bangkitnya Destinasi Wisata Lokal
Banking Consumer Megashifts
Banking Consumer Megashifts
Begini Cara Bobby Nasution...
Begini Cara Bobby Nasution Hilangkan Prilaku KKN di Pemko Medan
Berita Terkini
PSN Papua Tetap Perhatikan...
PSN Papua Tetap Perhatikan Kelestarian Lingkungan dan Serap Ribuan Tenaga Kerja OAP
21 menit yang lalu
Saiful Mujani Penuhi...
Saiful Mujani Penuhi Panggilan Polda Metro Jaya terkait Kasus Dugaan Penghasutan
3 jam yang lalu
2 WNA Ditemukan Tewas...
2 WNA Ditemukan Tewas di Apartemen Jakbar
4 jam yang lalu
Sinergi Pemprov DKI...
Sinergi Pemprov DKI dan BI, Inflasi Jakarta Melandai pada Mei
6 jam yang lalu
4 Kombes Digeser ke...
4 Kombes Digeser ke Polda Pulau Jawa pada Mutasi Polri Mei 2026
7 jam yang lalu
Bayar PBB-P2 hingga...
Bayar PBB-P2 hingga 31 Juli, Warga Jakarta Otomatis Dapat Potongan 7,5%
7 jam yang lalu
Infografis
Penerima Bansos 2026...
Penerima Bansos 2026 Wajib Tahu! Ini Penjelasan Desil yang Jadi Penentu Kelayakan Bantuan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved