JLNT resmi digunakan, motor dilarang melintas

Senin, 30 Desember 2013 - 15:43 WIB
JLNT resmi digunakan,...
JLNT resmi digunakan, motor dilarang melintas
A A A
Sindonews.com - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, akhirnya resmi membuka penggunaan Jalan Layang Non Tol (JLNT) Kampung Melayu-Tanah Abang di ruas Jalan Mas Mansyur-Dr Satrio Casablanca.

Peresmian dilakukan langsung oleh Gubernur DKI Joko Widodo dengan didampingi Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Udar Pristono, dan Kepala Dinas Pekerjaan Umum (PU) DKI Manggas Rudy Siahaan.

"Dengan mengucap Bismillah, pembukaan lalu lintas JLNT Kampung Melayu-Tanah Abang ruas Jalan Mas Mansyur-Dr Satrio-Casablanca, siang ini saya nyatakan dibuka," ucap Jokowi sambil menekan tombol sirine panjang di lokasi, Senin (30/12/2013).

Jokowi berharap setelah diresmikannya pembukaan JLNT ini, kemacetan di ruas Jalan Dr Satrio-Casablanca bisa berkurang baik di bawah maupun di atas.

"Ke depannya roda empat, karena kalau roda dua bahaya lewat sini. Tingginya saja hanya satu meter lebih," ujarnya.

Menurut Jokowi, JLNT Casablanca yang telah resmi dibuka dan mulai dioperasikan pada hari ini dikhususkan bagi kendaraan roda empat baik pribadi maupun angkutan umum.

"Sekarang sudah mulai dipakai. Angkutan umum boleh lewat, termasuk Transjakarta," jelasnya.
(ysw)
Berita Terkait
Uji Coba Road Bike di...
Uji Coba Road Bike di Jalan Layang Ditiadakan, Warganet Minta Dihapus Saja Sekalian
Warganet Sesalkan JLNT...
Warganet Sesalkan JLNT Casablanca Digunakan Pesepeda
JLNT Casablanca Ditutup...
JLNT Casablanca Ditutup Malam Hari, Ini Penyebabnya
Truk Pengangkut Hebel...
Truk Pengangkut Hebel Tabrak Tiang Beton JLNT Casablanca
Korban Tewas Tabrak...
Korban Tewas Tabrak Lari di Antasari Jaksel Diduga Petinggi BUMN
Pemotor Dilarang Naik,...
Pemotor Dilarang Naik, Pesepeda Boleh lewat JLNT Casablanca pada Minggu Pagi, Ini Alasan Dishub DKI
Berita Terkini
Korban Terakhir Ledakan...
Korban Terakhir Ledakan Gas di Rumah Mewah di Medan Ditemukan Meninggal, Operasi SAR Ditutup
35 menit yang lalu
Punya KTP DKI dan Beli...
Punya KTP DKI dan Beli Rumah Pertama? Ini Syarat Dapat Diskon BPHTB 50 Persen
1 jam yang lalu
Polda Metro Jaya Bakal...
Polda Metro Jaya Bakal Panggil Hotman Paris Usai Dilaporkan PWI
2 jam yang lalu
APDSI dan PPPK Aksi...
APDSI dan PPPK Aksi Damai, Tuntut Pemenuhan Hak serta Gaji ke-13
3 jam yang lalu
Ketahanan Pangan Nasional,...
Ketahanan Pangan Nasional, Nestl Salurkan 90 Sapi Perah Impor di Jatim
3 jam yang lalu
PASTI Indonesia Desak...
PASTI Indonesia Desak Polda Kalsel Hentikan Kasus Babe Aldo dan Ditangani Bareskrim
3 jam yang lalu
Infografis
Pemprov DKI Jakarta...
Pemprov DKI Jakarta Larang Ondel-ondel Digunakan untuk Ngamen di Jalanan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved