Polrestabes Bandung ungkap korupsi PSDA Jabar

Minggu, 29 Desember 2013 - 16:51 WIB
Polrestabes Bandung ungkap korupsi PSDA Jabar
Polrestabes Bandung ungkap korupsi PSDA Jabar
A A A
Sindonews.com – Di penghujung 2013, Polrestabes Bandung berhasil mengungkap kasus korupsi di Dinas Pengelolaan Sumber Daya Air (PSDA) Jabar senilai Rp536 juta.

Pengungkapan itu adalah tindak lanjut dari intruksi Kapolda Jabar agar setiap Polres bisa mengungkap kasus-kasus korupsi di wilayahnya masing-masing.

Kasatreskrim Polrestabes Bandung, AKBP Trunoyudo Wisnu Andiko, menjelaskan, dalam kasus itu pihaknya telah menetapkan satu orang tersangka berinisial MS yang juga menjabat sebagai Kasubag Umum PSDA Jabar.

Dalam kasus ini, MS terbukti telah membuat surat perintah surat perjalanan dinas fiktif sebesar Rp536 juta dari anggaran tahun 2011.

“Kita lakukan penyelidikan dari awal tahun lalu. Lamanya penyelidikan karena kita perlu alat bukti yang kuat dan juga menghitung kerugian negara dengan berkoordinasi dengan BPKP Jabar. Dalam hal ini penyidik harus benar-benar teliti,” bebernya kepada wartawan di Mapolrestabes Bandung, Minggu (29/12/2013).

Bahkan, lanjut dia, demi ketelitian pihaknya sudah tiga kali gelar perkara bersama dengan BPKP Jabar agar tidak ada kesalahan dalam mengungkap kasus tersebut.

Meski telah ditetapkan sebagai tersangka, namun MS tidak menjalani penahanan dengan berbagai pertimbangan.

“Kita memang tidak lakukan penahanan. Tapi kita sudah berkoordinasi dengan Inspektorat untuk hal ini,” jelasnya.

Truno mengatakan, saat ini kasus tersebut sudah dinyatakan siap disidangkan atau P21 di Kejaksaan Negeri (Kejari) Bandung. Saat ini, pihaknya inggal menunggu tahap kedua berupa penyerahan tersangka dan barang bukti yang rencananya akan dilakukan pada taggal 2 Januari 2014 mendatang.

“Walau pun sudah P21, tapi kita tetap akan terus melakukan pengusutan dan pendalaman dalam kasus ini,” tutupnya.
(lns)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 1.2087 seconds (0.1#10.140)