Peluru perampok standar TNI & Polri
A
A
A
Sindonews.com – Peluru milik pelaku perampokan Toko Emas Kancil Komplek Pasar Pegandon, Kendal diketahui berdiameter sembilan milimeter. Ukuran tersebut merupakan standar peluru yang digunakan petugas kepolisian maupun TNI.
Kapolres Kendal, AKBP Harryo Sugihhartono mengatakan, pihaknya masih menyelidiki kasus perampokan yang menelan kerugian hingga miliar rupiah itu.
Namun dari penemuan itu belum dipastikan adanya keterlibatan oknum polisi atau TNI.
“Peluru yang ditemukan berdiameter sembilan milimeter yang merupakan amunusi standar milik polisi dan TNI. Peluru dengan kaliber tersebut merupakan peluru untuk senjata jenis pistol, bisa bareta, FN ataupun yang lainnya yang merupakan standar senjata untuk TNI dan Polri. Namun bisa saja peluru itu digunakan untuk senjata api organik, unorganik, maupun rakitan. Saat ini masih terus kita kembangkan,” ujarnya, Jumat (27/12/2013).
Selain itu, pihaknya juga terus melakukan penyelidikan terhadap dua motor pelaku yang tergeletak di jalan setapak di tengah hutan masuk wilayah petak 28 D hutan milik Perhutani BKPH Mangkang RPH Mugas di Desa Darupono Kaliwungu Selatan yang berjarak sekitar 20 kilometer dari lokasi kejadian.
Dua sepeda motor tersebut yakni Yamaha RX King bernomor polisi B 6164 KFS dan Yamaha Scorpio B 6452 KFU yang digunakan pelaku perampokan ditinggal perampok yang masuk ke dalam hutan.
“Yamaha Scorpio tersebut adalah milik seorang warga bernama Samsudin, warga Desa Kepuh RT 01 RW 04 Limpung Batang. Sedangkan Yamaha RX King biru yang juga ditemukan di hutan Darupono hingga saat ini masih diselidiki kemepilikannya,” paparnya.
Saat ini pihaknya masih terus mengembangkan kasus dan memeriksa beberapa saksi mata yang melihat langsung kawanan perampok saat melakukan aksinya.
“Belum tau motivasinya ataupun dari kelompok mana mereka berasal. Kita masih terus menyelidiki dan memeriksa sekitar 15 saksi mata,” jelasnya.
Sementara itu, Toko Emas Kancil hingga kemarin belum kembali beroperasi. Namun, bagi pelanggan yang ingin mengembalikan emas, dapat dilakukan di Toko Fashion Kancil yang berada tidak jauh dari Toko Emas Kancil.
“Untuk saat ini masih belum buka. Tapi pelayanan pengembalian emas kami layani di toko pakaian milik anak saya,” kata Sakroni (53) pemilik Toko Emas Kancil.
Sakroni menambahkan, pelayanan pengembalian emas dilayani oleh dua orang pegawai. Sebelumnya, dia memiliki enam pegawai untuk melayani pembeli di Toko Emas Kancil. Namun, untuk saat ini, empat di antaranya sedang diistirahatkan sampai tokonya kembali beroperasi.
“Rencananya akan kembali buka setelah tahun baru,” ucapnya.
Dia berharap, polisi segera dapat menangkap pelaku, karena sudah membuat usaha miliknya bangkrut. Selain itu, perampokan tersebut membuat trauma dan keresahan warga.
“Informasi yang saya dapat, petugas masih mengejar pelaku berdasar barang bukti yang dimiliki,” tandasnya.
Kapolres Kendal, AKBP Harryo Sugihhartono mengatakan, pihaknya masih menyelidiki kasus perampokan yang menelan kerugian hingga miliar rupiah itu.
Namun dari penemuan itu belum dipastikan adanya keterlibatan oknum polisi atau TNI.
“Peluru yang ditemukan berdiameter sembilan milimeter yang merupakan amunusi standar milik polisi dan TNI. Peluru dengan kaliber tersebut merupakan peluru untuk senjata jenis pistol, bisa bareta, FN ataupun yang lainnya yang merupakan standar senjata untuk TNI dan Polri. Namun bisa saja peluru itu digunakan untuk senjata api organik, unorganik, maupun rakitan. Saat ini masih terus kita kembangkan,” ujarnya, Jumat (27/12/2013).
Selain itu, pihaknya juga terus melakukan penyelidikan terhadap dua motor pelaku yang tergeletak di jalan setapak di tengah hutan masuk wilayah petak 28 D hutan milik Perhutani BKPH Mangkang RPH Mugas di Desa Darupono Kaliwungu Selatan yang berjarak sekitar 20 kilometer dari lokasi kejadian.
Dua sepeda motor tersebut yakni Yamaha RX King bernomor polisi B 6164 KFS dan Yamaha Scorpio B 6452 KFU yang digunakan pelaku perampokan ditinggal perampok yang masuk ke dalam hutan.
“Yamaha Scorpio tersebut adalah milik seorang warga bernama Samsudin, warga Desa Kepuh RT 01 RW 04 Limpung Batang. Sedangkan Yamaha RX King biru yang juga ditemukan di hutan Darupono hingga saat ini masih diselidiki kemepilikannya,” paparnya.
Saat ini pihaknya masih terus mengembangkan kasus dan memeriksa beberapa saksi mata yang melihat langsung kawanan perampok saat melakukan aksinya.
“Belum tau motivasinya ataupun dari kelompok mana mereka berasal. Kita masih terus menyelidiki dan memeriksa sekitar 15 saksi mata,” jelasnya.
Sementara itu, Toko Emas Kancil hingga kemarin belum kembali beroperasi. Namun, bagi pelanggan yang ingin mengembalikan emas, dapat dilakukan di Toko Fashion Kancil yang berada tidak jauh dari Toko Emas Kancil.
“Untuk saat ini masih belum buka. Tapi pelayanan pengembalian emas kami layani di toko pakaian milik anak saya,” kata Sakroni (53) pemilik Toko Emas Kancil.
Sakroni menambahkan, pelayanan pengembalian emas dilayani oleh dua orang pegawai. Sebelumnya, dia memiliki enam pegawai untuk melayani pembeli di Toko Emas Kancil. Namun, untuk saat ini, empat di antaranya sedang diistirahatkan sampai tokonya kembali beroperasi.
“Rencananya akan kembali buka setelah tahun baru,” ucapnya.
Dia berharap, polisi segera dapat menangkap pelaku, karena sudah membuat usaha miliknya bangkrut. Selain itu, perampokan tersebut membuat trauma dan keresahan warga.
“Informasi yang saya dapat, petugas masih mengejar pelaku berdasar barang bukti yang dimiliki,” tandasnya.
(lns)