Bapak bunuh anak gara-gara minta mainan
A
A
A
Sindonews.com - Ali Murtopo warga Perumahan Banuaran Indah, Kecamatan Lubuk Begalung, Padang ditangkap petugas kepolisian karena diduga kuat membunuh anak tirinya.
Sebelumnya, Kevin (7) anak tirinya, ditemukan warga dalam keadaan tidak bernyawa di rawa belakang rumahnya. Saat ditemukan kondisi siswa kelas 1 SD 04 Banuaran itu luka lebam dan mulut berbusa.
Setelah diselidiki, kuat dugaan Kevin tewas dibunuh oleh ayah tirinya yang sehari-hari bekerja di instalasi listrik itu.
Dalam pemeriksaan polisi, Ali Murtopo mengakui nekat membunuh karena kesal saat sakit gigi, Kevin merengek minta dibelikan mainan.
"Saya kesal karena dia minta dibelikan mainan, saat itu saya sakit gigi," tuturnya, Jumat (27/12/2013).
Sementara tu, Kapolsek Lubuk Begalung Kompol Yuli Kurnianto mengatakan, sebelumnya tersangka sempat melaporkan Kevin hilang setelah bermain dengan dua orang temannya. Empat jam setelah dilaporkan, ternyata tetangga menemukan Kevin dalam keadaan tewas di sebuah rawa yang terletak di belakang rumah Ali Mutopo.
"Tersangka ini sempat melaporkan peristiwa hilangnya Kevin ke kantor polisi. Tapi gerak-gerik tersangka mencurigakan," jelas Yuli.
Dari hasil penyelidikan dan keterangan saksi, Ali pun ditangkap di rumahnya. Selama pemeriksaan dia mengakui seluruh perbuatannya.
"Atas perbuatan ini, tersangka terancam pasal KUHP menghilangkan nyawa orang lain dan UU Perlindungan Anak, dengan ancaman hukuman 20 tahun penjara.
Saat ini, suasana duka masih menyelimuti rumah korban. Erni ibu kandung korban terlihat sangat terpukul dengan kejadian itu.
Sebelumnya, Kevin (7) anak tirinya, ditemukan warga dalam keadaan tidak bernyawa di rawa belakang rumahnya. Saat ditemukan kondisi siswa kelas 1 SD 04 Banuaran itu luka lebam dan mulut berbusa.
Setelah diselidiki, kuat dugaan Kevin tewas dibunuh oleh ayah tirinya yang sehari-hari bekerja di instalasi listrik itu.
Dalam pemeriksaan polisi, Ali Murtopo mengakui nekat membunuh karena kesal saat sakit gigi, Kevin merengek minta dibelikan mainan.
"Saya kesal karena dia minta dibelikan mainan, saat itu saya sakit gigi," tuturnya, Jumat (27/12/2013).
Sementara tu, Kapolsek Lubuk Begalung Kompol Yuli Kurnianto mengatakan, sebelumnya tersangka sempat melaporkan Kevin hilang setelah bermain dengan dua orang temannya. Empat jam setelah dilaporkan, ternyata tetangga menemukan Kevin dalam keadaan tewas di sebuah rawa yang terletak di belakang rumah Ali Mutopo.
"Tersangka ini sempat melaporkan peristiwa hilangnya Kevin ke kantor polisi. Tapi gerak-gerik tersangka mencurigakan," jelas Yuli.
Dari hasil penyelidikan dan keterangan saksi, Ali pun ditangkap di rumahnya. Selama pemeriksaan dia mengakui seluruh perbuatannya.
"Atas perbuatan ini, tersangka terancam pasal KUHP menghilangkan nyawa orang lain dan UU Perlindungan Anak, dengan ancaman hukuman 20 tahun penjara.
Saat ini, suasana duka masih menyelimuti rumah korban. Erni ibu kandung korban terlihat sangat terpukul dengan kejadian itu.
(lns)