Dibantu mantan napi, Hasyim siap bongkar korupsi di Jatim

Kamis, 26 Desember 2013 - 18:36 WIB
Dibantu mantan napi,...
Dibantu mantan napi, Hasyim siap bongkar korupsi di Jatim
A A A
Sindonews.com - Polemik pernyataan Ketua KPK Abraham Samad terkait adanya koruptor di Jawa Timur terus bergulir. Mantan Ketua PBNU Hasyim Muzadi yang disebut-sebut sebagai pelempar 'Bola Panas' itu langsung menyambut kebebasan Fathorrasjid, Mantan Ketua DPRD Jatim yang juga Mantan Napi kasus Korupsi dana hibah P2SEM (Program Penanganan Sosial Ekonomi Masyarakat) tahun 2008.

Fathorrasjid mengaku, usai kebebasannya ini akan membongkar siapa saja yang terlibat korupsi dana hibah P2SEM yang mencapai Rp270 milliar itu.

"Saya membentuk Tim Ranjau Sembilan yang bertugas mengumpulkan data untuk membongkar korupsi dana P2SEM," kata Politisi PKNU usai Tasyakuran di Surabaya, Kamis (26/12/2013).

Ia menjelaskan, kasus P2SEM ini sebagai pintu masuk untuk menangkap koruptor kelas wahid seperti yang dilontarkan oleh Ketua KPK. Dalam pernyataanya, lanjut Fathor, Ketua KPK menyebut korupsi di Jawa Timur sangat lihai karena berlindung di balik aturan-aturan hukum yang berlaku. Selain itu, ada konspirasi untuk menyelamatkan kepentingan korupsi.

"Dari pernyataan itu saya menangkap mirip dengan kasus P2SEM yang cenderung tebang pilih. Padahal, ada ratusan miliar uang negara yang raib. Selain itu, banyak koruptor yang masih bebas dan tidak tersentuh hukum," jelas politikus asal Probolinggo ini. Ia menganggap, Korupsi P2SEM ini lebih pada kepentingan politis.

Ia juga mengklaim, bahwa Tim Ranjau Sembilan yang dibentuknya sudah mengantongi data-data terkait korupsi tersebut. Termasuk, siapa yang menerima aliran dana beserta rekeningnya. Tak hanya itu, beberapa fakta persidangan juga akan segera dibawa ke KPK untuk segera ditindak lanjuti.

"Secepatnya akan kita bawa ke KPK. Karena P2SEM sebagai pintu masuk. Datanya sudah lengkap. Dan Pak Hasyim (Hasyim Muzadi) siap memfasilitasi untuk bertemu dengan KPK," katanya.

Dalam acara tersebut, juga dihadiri mantan Napi kasus korupsi dana jasa pungut (Japung) Pemkot Surabaya Musyafak Rouf. Mantan Ketua DPRD Surabaya ini juga mengamini upaya Fathor Rosyid untuk membongkar siapa koruptor kelas wahid.

Sayangnya, Hasyim Muzadi menolak berkomentar terkait siapa koruptor kelas wahid di Jawa Timur. Namun demikan, Hasyim memberikan dukungan langkah Fathorrasjid dan kawan-kawan. "Saya kesini hanya diminta untuk berdoa. Dan saya mendoakan. Tidak ada motif apa apapun," singkat Hasyim Muzadi. Usai memimpin doa, Hasyim Muzadi langsung meninggalkan lokasi.

Fathorrasjid divonis bersalah dalam kasus korupsi dana P2SEM, yang disalurkan Pemprov Jatim 2008 lalu. Oleh MA dia dijatuhi hukuman penjara 4 tahun plus denda Rp 100 juta. Kasus P2SEM sempat bikin heboh publik Jatim sejak diusut Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jatim dan beberapa kejaksaan negeri (Kejari) di Jatim, sejak 2009 lalu.

Korupsi dana hibah senilai ratusan miliar ini ditengara melibatkan banyak pihak. Puluhan orang, terutama pihak penerima, menjadi pesakitan karena kasus ini. Untuk yang terbilang kakap, kejaksaan baru membuktikan keterlibatan dua anggota DPRD Jatim periode 2004-2009, yakni mantan Ketua DPRD Jatim Fathorrasjid dan anggota Fraksi Golkar saat itu, Lambertus L Wayong. Sementara, dr. Bagoes, terpidana dan saksi kunci kasus ini, hingga kini masih buron.
(lns)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 1.0452 seconds (0.1#10.140)