Samsat Bandung sita 5 kendaraan bersurat palsu
A
A
A
Sindonews.com – Dalam dua bulan terakhir, Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) Bandung Timur dan Bandung Tengah menyita lima kendaraan lantaran memiliki surat-surat yang tidak sesuai peruntukannya atau palsu.
Paur STNK Samsat Bandung Timur, AKP Jajang Rahmat, mengatakan, lima kendaraan itu didapat sejak akhir November hingga Desember akhir. Selama itu, pihaknya menyita 3 unit motor dan 2 unit mobil.
“Dalam kurun waktu kurang dari dua bulan ini Samsat Bandung Timur menyita dua kendaraan mini bus jenis Toyota Avanza dan satu motor jenis Honda Beat. Sedangkan Samsat Bandung Tengah menyita dua motor jenis Honda Vario dan Yamaha Bison,” bebernya kepada wartawan, Selasa (24/12/2013).
Jajang mengungkapkan, kendaraan ini berhasil disita saat calon pembeli kendaraan datang ke Samsat untuk melakukan pengecekan keabsahan kendaraan.
Saat dilakukan pemeriksaan, ternyata terinidikasi jika Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) kendaraan-kendaraan itu tidak sesuai untuk peruntukannya alias palsu.
“Setelah dicek nopol kendaraan dengan data yang ada ternyata beda. Missal yang Bison ternyata itu nopol Vixion. Lalu ada juga yang berbuat curang dengan mengetok rangka kendaraan,” jelasnya.
Pihaknya menduga, kendaraan-kendaraan yang kesemuanya berasal dari tangan kedua ini adalah hasil tindak pidana. Untuk pendalaman lebih lanjut, kini pihaknya menita kelima kendaraan tersebut.
“Untuk kasusnya sendiri kami sudah kooridnasikan dengan pihak Reserse untuk dilakukan pengembangan,” katanya.
Dalam kesempatan itu, Jajang berharap agar masyarakat lebih waspada terlebih jika akan membeli kendaraan bekas. “Selain melakukan pengecekan fisik, lebih baik kendaraan yang akan dibeli itu dicek keabsahannya di samsat terdekat,” tukasnya.
Paur STNK Samsat Bandung Timur, AKP Jajang Rahmat, mengatakan, lima kendaraan itu didapat sejak akhir November hingga Desember akhir. Selama itu, pihaknya menyita 3 unit motor dan 2 unit mobil.
“Dalam kurun waktu kurang dari dua bulan ini Samsat Bandung Timur menyita dua kendaraan mini bus jenis Toyota Avanza dan satu motor jenis Honda Beat. Sedangkan Samsat Bandung Tengah menyita dua motor jenis Honda Vario dan Yamaha Bison,” bebernya kepada wartawan, Selasa (24/12/2013).
Jajang mengungkapkan, kendaraan ini berhasil disita saat calon pembeli kendaraan datang ke Samsat untuk melakukan pengecekan keabsahan kendaraan.
Saat dilakukan pemeriksaan, ternyata terinidikasi jika Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) kendaraan-kendaraan itu tidak sesuai untuk peruntukannya alias palsu.
“Setelah dicek nopol kendaraan dengan data yang ada ternyata beda. Missal yang Bison ternyata itu nopol Vixion. Lalu ada juga yang berbuat curang dengan mengetok rangka kendaraan,” jelasnya.
Pihaknya menduga, kendaraan-kendaraan yang kesemuanya berasal dari tangan kedua ini adalah hasil tindak pidana. Untuk pendalaman lebih lanjut, kini pihaknya menita kelima kendaraan tersebut.
“Untuk kasusnya sendiri kami sudah kooridnasikan dengan pihak Reserse untuk dilakukan pengembangan,” katanya.
Dalam kesempatan itu, Jajang berharap agar masyarakat lebih waspada terlebih jika akan membeli kendaraan bekas. “Selain melakukan pengecekan fisik, lebih baik kendaraan yang akan dibeli itu dicek keabsahannya di samsat terdekat,” tukasnya.
(lns)