Kasus Yance mangkrak, Kejagung pelihara penyakit lama

Selasa, 24 Desember 2013 - 21:43 WIB
Kasus Yance mangkrak,...
Kasus Yance mangkrak, Kejagung pelihara penyakit lama
A A A
Sindonews.com - Kasus tindak pidana korupsi pembebasan tanah proyek PLTU 1 Indramayu, Jawa Barat, dengan tersangka H. Irianto MS Syafiuddin alias Yance hingga kini jalan di tempat. Artinya, tak ada perkembangan terbaru terhadap kasus yang sudah bergulir sejak tiga tahun lalu itu.

Mengomentari kasus tersebut, Pengamat dari Lingkar Madani Indonesia, Ray Rangkuti, menuding jika Kejaksaan Agung (Kejagung) hingga kini masih memelihara penyakit lamanya untuk 'memendamkan' kasus tersebut.

"Kasus Yance mangkrak selama tiga tahun enggak aneh. Saya males komentari yang itu (Kejagung) karena enggak usah pakai penelitian, harusnya tinjau ulang kasus yang mangkrak satu tahun. Pilihannya dua, yaitu di SP3 atau dilanjutkan. Kalau tidak, ya sudah kasus wassalam," tegas Ray Rangkuti kepada wartawan, Selasa (24/12/2013).

Iapun membandingkan dengan kasus Bupati Karanganyar, Rini Iriani, yang bergerak cepat. Lanjut Ray, Rini tak dapat melenggang bebas karena kasus tersebut ada yang menyoroti.

"Jadi penyakitnya enggak pernah bisa berubah, kita berharap pada jaksa agung sekarang bisa tegas," harapnya.

Jika tidak berubah, menurut Ray, akan banyak kasus yang serupa dengan kasus Yance. "Harus ada revolusi ! Karena cuma TNI saja yang melakukan reformasi," akunya.

Baca juga: Kasus Atut, momen bersihkan Dinasti Indramayu
(rsa)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.1077 seconds (0.1#10.140)