Tiga spesialis pencuri ternak diringkus

Selasa, 24 Desember 2013 - 18:54 WIB
Tiga spesialis pencuri ternak diringkus
Tiga spesialis pencuri ternak diringkus
A A A
Sindonews.com - Tiga dari empat pelaku spesialis pencuri ternak di Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) kembali dibekuk. Para pelaku akhirnya berhasil dilumpuhkan unit reskrim Polsek Sanga Desa, Selasa (24/12/2013) sekira pukul 13.00 Wib.

Ketiga pelaku merupakan warga Dusun 2, Desa Teluk Kijing, Kecamatan Lais Muba, yakni Udin Bin Nahosim (35), Eki Hartono Bin Marwan (26), dan Eka Harmoko Bin Marwani (21). Sedangkan Dedi (37), rekan lainnya berhasil melarikan diri saat disergap polisi.

Kapolres Muba, AKBP Iskandar F Sutisna, melalui Kapolsek Sanga Desa, Iptu Nazirudin, menegaskan, para pelaku ditangkap setelah mendapatkan laporan masyarakat telah terjadi pencurian ternak kambing milik korban Rohipa Binti Juhar (60), warga Dusun 2, Desa Terusan, Kecamatan Sanga Desa.

“Para pelaku termasuk profesional dan telah mencuri beberapa kali. Kita tidak percaya kalau mereka katakana baru dua kali mencuri ternak,” ujar Nazirudin.

Adapun hewan ternak yang dicuri merupakan ternak kambing berjumlah lima ekor yang pada saat tersebut dibiarkan mencari makan di semak-semak padang rumput di dusun tersebut. Pelaku yang berjumlah empat orang tersebut langsung menangkap kambing tersebut dengan tangan kosong.

Mereka menerkam dan memeluk erat-erat kambing tersebut. Setelah ditangkap, kaki kambing langsung diikat dan dimasukkan kedalam mobil toyota Avanza warna hitam BG 2452 BA.

“Kita langsung melakukan pengejaran setelah pelaku berhasil membawa lima ekor kambing ke dalam mobil. Saat kita stop dijalan, para pelaku tak berkutik. Namun pelaku Dedi terlebih dahulu telah melarikan diri,” imbuhnya.

Warga di sekitar yang mengetahui pencuri ternak dibekuk polisi hampir saja dihajar massa. Namun pihak kepolisian telah lebih dahulu mengamankan para pelaku.

Di hadapan petugas para pelaku mengakui perbuatan mereka. Menurut salah seorang pelaku, Udin, kambing yang dicuri tersebut rencananya akan dijual dengan harga Rp500 ribu. “Kami jual di kampung-kampung Rp500 ribu,” tandasnya.

Udin juga mengaku pernah juga mencuri ternak di Desa Teluk Kijing Tempirai dan telah menjualnya. Hasilnya jelas para pelaku digunakan untuk berfoya-foya.
(rsa)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6875 seconds (0.1#10.140)