Kakak beradik edarkan sabu dalam lapas

Selasa, 24 Desember 2013 - 04:30 WIB
Kakak beradik edarkan...
Kakak beradik edarkan sabu dalam lapas
A A A
Sindonews.com - Seorang tersangka pengirim dan penerima narkoba dalam Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Khusus Narkotika Gintung, Kabupaten Cirebon, DW, 18, warga Karawang, diamankan jajaran Polres Cirebon Kabupaten, setelah sempat berupaya menyelundupkan narkoba ke dalam lapas.

Selain mengamankan DW, polisi jua menyita barang bukti lima gram sabu-sabu senilai sekira Rp10 juta. Kapolres Cirebon Kabupaten AKBP Irman Sugema menyatakan, penangkapan dilakukan setelah bersama pihak lapas, kepolisian berhasil mengungkap pengiriman serupa pada 14 November lalu.

“Kami terus berusaha membongkar jaringan di dalam lapas. Kali ini pun kami berhasil menangkap kejahatan serupa dengan pelaku berbeda,” tutur dia kemarin.

Diperkirakan, jaringan lain masih beroperasi di dalam lapas. Karena itu, dia memastikan akan membongkarnya kelak. Kasat Narkoba Polres Cirebon Kabupaten AKP Hartono didampingi Kepala Bagian Operasi Iptu Jarir S menyebutkan, DW sendiri tertangkap ketika hendak mengirim paket sabu-sabu untuk sang kakak, DJ, 35, yang dihukum di Lapas Gintung.

Selain paket sabu-sabu, polisi juga mengamankan dua telepon genggam dari para tersangka yang diduga digunakan untuk berkomunikasi. Meski begitu, pihaknya belum memastikan dari
mana DJ memperoleh telepon seluler tersebut.

Pihaknya sendiri sudah berkali-kali melakukan penyisiran bersama petugas lapas, namun nihil. “Baru setelah penangkapan DW, kami berhasil menemukan telepon seluler di tangan DJ,” beber dia.

DW sendiri mengaku telah tiga kali mengirim paket narkoba untuk DJ di dalam lapas. Dua pengiriman pertama September lalu dilakukan dengan sukses. “Saya dapat telepon dari DJ untuk ambil barang dari temannya di Jakarta, tapi saya tidak tahu apa paketnya. Setelah dapat, barang saya titipkan ke napi,” ungkap dia.

Napi dimaksud diketahui tengah menjalani asimilasi atau melakukan pengabdian sebelum bebas dalam waktu dekat. Napi inilah yang kemudian meneruskan paket yang biasanya dimasukkan ke dalam bungkus rokok tersebut kepada DJ yang diduga memperjualbelikannya di dalam lapas kepada sesama napi.

Meski mengklaim tak mengetahui paket yang akan diambilnya, saat pengiriman kedua DW mengaku sempat mengintipnya. Dia pun meyakinkan tak menerima imbalan apapun atas ‘jasa pengiriman’ sebagaimana diminta DJ. DW mengklaim hanya ingin membantu sang kakak.
(lal)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7122 seconds (0.1#10.140)