Kakak beradik edarkan sabu dalam lapas

Selasa, 24 Desember 2013 - 04:30 WIB
Kakak beradik edarkan...
Kakak beradik edarkan sabu dalam lapas
A A A
Sindonews.com - Seorang tersangka pengirim dan penerima narkoba dalam Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Khusus Narkotika Gintung, Kabupaten Cirebon, DW, 18, warga Karawang, diamankan jajaran Polres Cirebon Kabupaten, setelah sempat berupaya menyelundupkan narkoba ke dalam lapas.

Selain mengamankan DW, polisi jua menyita barang bukti lima gram sabu-sabu senilai sekira Rp10 juta. Kapolres Cirebon Kabupaten AKBP Irman Sugema menyatakan, penangkapan dilakukan setelah bersama pihak lapas, kepolisian berhasil mengungkap pengiriman serupa pada 14 November lalu.

“Kami terus berusaha membongkar jaringan di dalam lapas. Kali ini pun kami berhasil menangkap kejahatan serupa dengan pelaku berbeda,” tutur dia kemarin.

Diperkirakan, jaringan lain masih beroperasi di dalam lapas. Karena itu, dia memastikan akan membongkarnya kelak. Kasat Narkoba Polres Cirebon Kabupaten AKP Hartono didampingi Kepala Bagian Operasi Iptu Jarir S menyebutkan, DW sendiri tertangkap ketika hendak mengirim paket sabu-sabu untuk sang kakak, DJ, 35, yang dihukum di Lapas Gintung.

Selain paket sabu-sabu, polisi juga mengamankan dua telepon genggam dari para tersangka yang diduga digunakan untuk berkomunikasi. Meski begitu, pihaknya belum memastikan dari
mana DJ memperoleh telepon seluler tersebut.

Pihaknya sendiri sudah berkali-kali melakukan penyisiran bersama petugas lapas, namun nihil. “Baru setelah penangkapan DW, kami berhasil menemukan telepon seluler di tangan DJ,” beber dia.

DW sendiri mengaku telah tiga kali mengirim paket narkoba untuk DJ di dalam lapas. Dua pengiriman pertama September lalu dilakukan dengan sukses. “Saya dapat telepon dari DJ untuk ambil barang dari temannya di Jakarta, tapi saya tidak tahu apa paketnya. Setelah dapat, barang saya titipkan ke napi,” ungkap dia.

Napi dimaksud diketahui tengah menjalani asimilasi atau melakukan pengabdian sebelum bebas dalam waktu dekat. Napi inilah yang kemudian meneruskan paket yang biasanya dimasukkan ke dalam bungkus rokok tersebut kepada DJ yang diduga memperjualbelikannya di dalam lapas kepada sesama napi.

Meski mengklaim tak mengetahui paket yang akan diambilnya, saat pengiriman kedua DW mengaku sempat mengintipnya. Dia pun meyakinkan tak menerima imbalan apapun atas ‘jasa pengiriman’ sebagaimana diminta DJ. DW mengklaim hanya ingin membantu sang kakak.
(lal)
Berita Terkait
Menelusuri Jejak 6 Kartel...
Menelusuri Jejak 6 Kartel Paling Kejam dalam Sejarah
Terlibat Penyelundupan...
Terlibat Penyelundupan Narkoba, PM Kepulauan Virgin Ditangkap
Kolombia Sita Kapal...
Kolombia Sita Kapal Selam Narkoba, Angkut 3 Ton Kokain
6 Artis Indonesia Ditangkap...
6 Artis Indonesia Ditangkap Terkait Kasus Narkoba Sepanjang 2024
Beberapa Negara Berikan...
Beberapa Negara Berikan Hukuman Mati Bagi Kasus Narkoba
Penggerebekan Kampung...
Penggerebekan Kampung Narkoba di Matraman
Berita Terkini
Teladani KH. Wahab Hasbullah,...
Teladani KH. Wahab Hasbullah, Menag Dorong Pesantren Cetak Generasi Unggul
1 jam yang lalu
24 RW di Jakarta Bakal...
24 RW di Jakarta Bakal Alami Gangguan Air Bersih, Ini Penyebabnya
2 jam yang lalu
Tarif Sejumlah Rute...
Tarif Sejumlah Rute Transjabodetabek Bakal Dinaikkan, Termasuk Blok M-Bandara Soetta
2 jam yang lalu
CFD Rasuna Said Tetap...
CFD Rasuna Said Tetap Digelar Minggu 7 Juni, Catat Waktunya!
3 jam yang lalu
Kebakaran Permukiman...
Kebakaran Permukiman Warga di Cideng, 5 Orang Terluka dan 1 Tewas
4 jam yang lalu
Perjalanan KRL Tanah...
Perjalanan KRL Tanah Abang-Duri Berangsur Normal setelah Kebakaran di Sekitar Rel Dipadamkan
5 jam yang lalu
Infografis
37 Pesawat AS Hancur...
37 Pesawat AS Hancur dan Rusak dalam Perang Iran, Kerugian Rp28 Triliun
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved