Polres Cilacap sita 36 Kg ganja

Senin, 23 Desember 2013 - 19:02 WIB
Polres Cilacap sita...
Polres Cilacap sita 36 Kg ganja
A A A
Sindonews.com - Polres Cilacap Jawa Tengah menggerebek dua rumah kontrakan di wilayah Barat Cilacap, Jawa Tengah.

Dari rumah itu, petugas menangkap dua orang diduga pengedar ganja yakni Rizal dan Nurdin. Dari tangan mereka petugas juga menyita 36 kilogram ganja kering.

Kapolres Cilacap AKBP Andri Triaspoetra mengatakan mereka ditangkap di tempat berbeda. Rizal di Dayeuhluhur sedangkan Nurdin di Majenang. Di tangan Rizal petugas mendapati lima kilogram ganja kering, sedangkan di rumah Nurdin disita 31 kilogram ganja yang disimpan dalam koper.

"Saat digeledah koper itu diletakan di atas plafon rumah kontrakan," jelas Andri, Senin (23/12/2013).

Ganja itu dibungkus menjadi 36 paket, tiap paket seberat 1kilogram.

Menurut Andri, mereka sengaja mengontrak di wilayah Barat Cilacap yang berbatasan dengan Jawa Barat.

"Diduga ini untuk mempermudah peredaran ganja yang dipasok dari Aceh melalui Jakarta," jelas

Baik Nurdin maupun Rizal mengaku hanyalah menerima kiriman dari Aceh untuk diedarkan di wilayah Cilacap. "Paket ganja ini, dipasok dari Jakarta melalui jalan darat dengan menggunakan mobil,"tuturnya.
(lns)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6078 seconds (0.1#10.140)