Tak ditahan, mantan Bupati Karanganyar senyum melenggang

Senin, 23 Desember 2013 - 18:41 WIB
Tak ditahan, mantan...
Tak ditahan, mantan Bupati Karanganyar senyum melenggang
A A A
Sindonews.com – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jateng belum melakukan penahanan terhadap Mantan Bupati Karanganyar Rina Iriani.

Tersangka kasus dugaan korupsi subsidi perumahan Griya Lawu Asri (GLA) Karanganyar senilai Rp18,4 miliar itu masih berlenggang bebas setelah menjalani pemeriksaan selama hampir tujuh jam di Kejatu Jateng.

Aspidsus Kejati Jateng Mashudi saat ditemui wartawan mengatakan, belum ditahannya Rina Iriani terkait kasus tersebut dikarenakan proses penyidikan masih berjalan. Sehingga, belum ada dasar hukum yang kuat untuk melakukan penahanan terhadap tersangka

"Kami menilai saat ini tersangka belum perlu ditahan karena proses pemeriksaan masih belum selesai. Sebab untuk melakukan penahanan, harus ada dasar hukum yang kuat dari penyidik," kata dia, Senin (23/12/2013).

Mashudi menambahkan jika pemeriksaan terhadap Rina Iriani masih akan berlanjut. Pihaknya akan kembali memanggil Rina untuk melakukan pemeriksaan kembali pada 30 Desember mendatang.

“Penyidikan akan terus kita kembangkan dan akan kembali memanggil tersangka pada 30 Desember mendatang untuk melakukan pemeriskaan kembali,” imbuhnya.

Sementara itu, Rina yang datang memenuhi panggilan ke dua dari Penyidik Jateng pada pukul 10.00 WIB kemarin tampak kelelahan setelah menjalani pemeriksaan. Ia keluar pukul 16.30 WIB dan didampingi beberapa orang termasuk kuasa hukumnya.

"Untuk pemeriksaan hari ini telah selesai, tadi di dalam klien kami dicecar dengan sekitar 58 pertanyaan oleh penyidik," kata Slamet Yuono, salah satu pengacara Rina kepada wartawan usai pemeriksaan.

Slamet mengatakan, berbagai pertanyaan tersebut dijawab oleh Rina sesuai fakta dan kenyataan di lapangan. Pihaknya mengaku tidak ada satupun yang ditutup-tutupi mengenai kasus tersebut.

"Kami akan selalu kooperatif mengikuti jalannya penyidikan dalam kasus ini, karena kami taat terhadap hukum yang berlaku," imbuhnya.

Selain itu, kehadiran Rina dalam pemeriksaan tersebut juga dilakukan agar kasus yang membelenggu mantan orang nomor satu di Karanganyar itu cepat selesai. Sebab, perkara ini sudah berlangsung sudah cukup lama dan belum menemukan titik penyelesaian.

"Dengan kehadiran klien kami ini, kami harap Kejati segera mengambil langkah apakah perkara ini bisa dilanjutkan atau tidak," ujarnya.

Lebih lanjut Slamet mengaku jika sudah siap menghadapi kemungkinan terburuk jika kliennya di tetapkan sebagai terdakwa. Pihaknya telah menyiapkan segala sesuatu termasuk saksi-saksi yang akan meringankan kasus itu dalam persidangan.

"Kami juga sudah siapkan 20 kuasa hukum yang mendampingi klien kami menuntaskan kasus ini," pungkasnya.

Sementara itu, Rina Iriani yang datang menggunakan baju batik warna cokelat dan kerudung hitam tak melontarkan statemen apa-apa. Ia hanya tersenyum saat wartawan mencoba menanyakan kasus yang menimpa dirinya.
(lns)
Berita Terkait
Strategi Pemberantasan...
Strategi Pemberantasan Korupsi
Pemberantasan Korupsi...
Pemberantasan Korupsi dan Perampasan Aset
Pemberantasan Korupsi,...
Pemberantasan Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme
Sisi Lain dalam Pemberantasan...
Sisi Lain dalam Pemberantasan Korupsi
Partisipasi Publik dalam...
Partisipasi Publik dalam Pemberantasan Korupsi
UU Antitipikor Sarana...
UU Antitipikor Sarana Pemberantasan Korupsi
Berita Terkini
Kapolda Metro Jaya Pimpin...
Kapolda Metro Jaya Pimpin Sertijab 22 Pejabat Utama dan Kapolres, Ini Daftarnya
30 menit yang lalu
Kementerian Hukum Serahkan...
Kementerian Hukum Serahkan SK Penegasan WNI kepada 7 Warga Keturunan Filipina di Bitung
46 menit yang lalu
Kritik Gagasan KDM Soal...
Kritik Gagasan KDM Soal Sayembara Tangkap Begal, Pakar Hukum: Picu Main Hakim Sendiri
1 jam yang lalu
Polda Metro Usut Pemesan...
Polda Metro Usut Pemesan dan Aliran Dana Sindikat Buzzer Penyebar Hoaks dan Provokasi
4 jam yang lalu
Gelar TMMD ke 129, Kodim...
Gelar TMMD ke 129, Kodim 0726/Sukoharjo Perbaiki 5 Rumah Warga
4 jam yang lalu
Bentrokan Maut di Jalan...
Bentrokan Maut di Jalan Tambak Berakhir Damai, Polda Metro Jaya: Proses Hukum Tetap Berjalan
5 jam yang lalu
Infografis
Kapuspen TNI Tegaskan...
Kapuspen TNI Tegaskan Tak Ada Personel Datangi Polda Metro Jaya
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved