Seminggu buron, pembunuh pejabat Polda Bali tertangkap
A
A
A
Sindonews.com - Setelah sempat buron selama satu minggu, M Subhan (35) alias Rudy, terduga pembunuh Kompol Putu Suarsa, salah seorang pejabat di Polda Bali, akhirnya ditangkap di Jember, Jawa Timur.
"Dia ditangkap tim gabungan Polda Bali, Polresta Denpasar dan Polres Jember," ujar Kasubag Humas Polresta Denpasar AKP Made Suarjana, saat dihubungi, Senin (23/12/2013).
Subhan yang telah ditetapkan tersangka usai menikam hingga tewas Suarsa, pada 15 Desember 2013, tertangkap di tempat pelariannya. Saat ditangkap, tersangka tertidur di kandang ayam, di Dusun Gemuk Leng-Leng, Desa Sebanen, Kecamatan Kalisat, Kabupaten Jember, Jawa Timur.
Tersangka langsung digiring ke Bali dan kini tengah di amankan di Mapolresta Denpasar, guna pemeriksaan lebih lanjut. Dari pemeriksaan awal, penikaman terhadap Kasubdit Penanganan Tahanan dan Barang Bukti Polda Bali, itu dilakukan dengan spontan, dan tidak direncanakan.
"Ya, kesalahpahaman dengan korban saat ditagih hutang, sehingga menusuk dengan pisau dapur," terangnya.
Usai menikam korban, tersangka kabur dengan motor dan bekerja sebagai buruh di kandang ayam milik seorang kyai, di Jember. “Pengakuanya masih di dalam, kasusnya terus dikembangkan,” ungkapnya.
Hingga kini, polisi masih melakukan pendalaman terhadap pengakuan tesangka, termasuk kemungkinan adanya ketekaitan dengan pelaku lainnya dalam kasus tersebut.
"Dia ditangkap tim gabungan Polda Bali, Polresta Denpasar dan Polres Jember," ujar Kasubag Humas Polresta Denpasar AKP Made Suarjana, saat dihubungi, Senin (23/12/2013).
Subhan yang telah ditetapkan tersangka usai menikam hingga tewas Suarsa, pada 15 Desember 2013, tertangkap di tempat pelariannya. Saat ditangkap, tersangka tertidur di kandang ayam, di Dusun Gemuk Leng-Leng, Desa Sebanen, Kecamatan Kalisat, Kabupaten Jember, Jawa Timur.
Tersangka langsung digiring ke Bali dan kini tengah di amankan di Mapolresta Denpasar, guna pemeriksaan lebih lanjut. Dari pemeriksaan awal, penikaman terhadap Kasubdit Penanganan Tahanan dan Barang Bukti Polda Bali, itu dilakukan dengan spontan, dan tidak direncanakan.
"Ya, kesalahpahaman dengan korban saat ditagih hutang, sehingga menusuk dengan pisau dapur," terangnya.
Usai menikam korban, tersangka kabur dengan motor dan bekerja sebagai buruh di kandang ayam milik seorang kyai, di Jember. “Pengakuanya masih di dalam, kasusnya terus dikembangkan,” ungkapnya.
Hingga kini, polisi masih melakukan pendalaman terhadap pengakuan tesangka, termasuk kemungkinan adanya ketekaitan dengan pelaku lainnya dalam kasus tersebut.
(san)