Ada peredaran narkoba di Lapas Polewali

Minggu, 22 Desember 2013 - 17:05 WIB
Ada peredaran narkoba...
Ada peredaran narkoba di Lapas Polewali
A A A
Sindonews.com - Peredaran barang haram narkoba atau sabu di dalam Lembaga Permsyarakaatan (Lapas) kelas II B Polewali, Kabupaten Polewali Mandar (Polman), terungkap setelah seorang narapidana kedapatan menyimpan sabu dan sejumlah uang tunai disela-sela pakaiannya.

Pengungkapan itu berawal setelah salah seorang sipir mencurigai seorang narapidana (napi) yang diketahui bernama Sofian alias Kape. Untuk memastikan kecurigaan itu, petugas melakukan pemeriksaan. Alhasil, petugas menemukan satu bungkus sabu beserta uang tunai di sela-sela pakaian Sofian.

Kepala Lapas Kelas II B Polewali, Muh Basri, kepada SINDO, mengakui adanya peredaran narkoba di dalam Lapas selama ini. Meski demikian, ia membantah jika peredaran itu akibat kelalaian petugas.

Basri menjelaskan, sebelum peredaran narkoba itu diungkap, pihak lapas terlebih dahulu telah melakukan pemeriksaan, peredaran narkoba itu diungkap setelah sebelumnya pihak Badan Narkotika Provinsi (BNP) melakukan tes urine terhadap 222 napi. Hasilnya, ada 16 orang yang positif telah mengonsumsi nakroba.

Dari hasil tes urine tersebut, pihak lapas berupaya untuk mencari dan menggali adanya indikasi peredaran narkoba di dalam lapas.

“Ternyata, memang selama ini peredaran narkoba sudah terjadi. Dan itu dilakukan oleh residivis narkoba yang juga sebelumnya sudah pernah masuk di Lapas,” ungkap Basri, Minggu (22/12/2013).

Dikatakan Basri, selama ini, petugas sipir sudah melakukan penjagaan sesuai dengan prosedur tetap (Protap) yang telah diatur. Pihaknya juga tidak menyangka akan terjadi peredaran barang haram di lembaga yang ia pimpin.

Dengan kejadian itu, Basri mengaku akan meningkatkan keamanan dan penjagaan terhadap setiap keluarga napi yang berkunjung. Sebab, bukan tidak mungkin barang haram itu masuk dari pengunjung yang datang.

“Karena pengungkapan ini, kami sekarang meningkatkan keamanan terhadap setiap pengunjung,” ujar Basri.

Basri berharap, dengan terungkapnya peredaran narkoba di dalam Lapas tersebut, pihak kepolisian bisa melakukan penyelidikan dan proses hukum terhadap napi. Selain itu, pihak kepolisian juga harus bisa mengungkap sumber barang haram itu didapatkan.

Sekadar diketahui, Sofian alias Kafe adalah napi kasus narkoba yang sebelumnya sudah pernah merasakan penjara akibat kasus yang sama. Dari 222 napi di Lapas kelas II B Polman, 50 diantaranya adalah napi kasus Narkoba.
(rsa)
Berita Terkait
Berikut Lima Kasus Kebakaran...
Berikut Lima Kasus Kebakaran Hebat Lapas di Indonesia
Lapas Tangerang Kebakaran,...
Lapas Tangerang Kebakaran, Puluhan Napi Tewas Terbakar
Lapas Brebes Over Kapasitas
Lapas Brebes Over Kapasitas
Puluhan Polisi Jaga...
Puluhan Polisi Jaga Ketat TKP Kebakaran Lapas Tangerang
Diduga Terjadi Tindak...
Diduga Terjadi Tindak Pidana pada Kebakaran Lapas Tangerang, Polisi Periksa 20 Orang
Korban Tewas Kebakaran...
Korban Tewas Kebakaran Lapas Tangerang Bertambah Satu Lagi, Total 45 Orang Meninggal
Berita Terkini
Diskominfo Tangsel Bagikan...
Diskominfo Tangsel Bagikan Transformasi Digital Pelayanan Publik ke BPSDMD Jateng
20 menit yang lalu
Bersama Rumah Baca Empat...
Bersama Rumah Baca Empat Jagoan, MNC Peduli Berbagi Buku Dongeng dan Lomba Mewarnai
30 menit yang lalu
Pemkot Tangsel-Kemensos...
Pemkot Tangsel-Kemensos Gelar Bakti Sosial Terintegrasi, Warga Rasakan Manfaat Beragam Layanan
1 jam yang lalu
MR.D.I.Y. Perluas Program...
MR.D.I.Y. Perluas Program Menginspirasi Generasi Inovator, Jangkau 8.600 Anak
1 jam yang lalu
PWI Laporkan Hotman...
PWI Laporkan Hotman Paris ke Polisi, Sahroni Yakin Diusut secara Transparan
3 jam yang lalu
Pembangunan Fakultas...
Pembangunan Fakultas Kedokteran Telkom University di Bandung Rampung
3 jam yang lalu
Infografis
10 Negara dengan Jalan...
10 Negara dengan Jalan Terbaik di Dunia, Juaranya Tetangga Indonesia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved